TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan Muktamar PKB hanya ada satu, yaitu di Bali. Muktamar itu direncanakan bakal berlangsung pada 24-25 Agustus 2024.
“Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang mengatasnamakan Muktamar PKB, liar,” ujar Cak Imin kepada wartawan usai pertemuannya dengan pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman, KH Syukron Makmun, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2024.
Cak Imin mengatakan itu setelah berhembus isu ihwal Muktamar tandingan. Cak Imin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas bila terjadi Muktamar tandingan demi berlangsungnya Undang-Undang Partai Politik.
“Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan, demi berlangsungnya Undang-Undang Partai Politik,” ujar Cak Imin. Dia menjelaskan, bahwa PKB sebagai partai politik dilindungi undang-undang.
Cak Imin menegaskan posisinya sebagai Wakil Ketua DPR, dan Jazilul Fawaid sebagai Wakil Ketua MPR itu sah. Dia menyatakan bahwa PKB adalah partai yang sah secara hukum. Jika ada pihak yang mengatasnamakan PKB, Cak Imin menyatakan tidak akan segan untuk membubarkan. “Kalau ada yang mengatasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan,"
Sebelumnya, Ketua Steering Committee (Komite Pengarah) Muktamar PKB Faisol Riza mengatakan bahwa tidak ada muktamar tandingan selain yang diselenggarakan partainya pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.
“Ini bukan ormas. Jadi sekali lagi, sekali lagi kami tegaskan, tidak ada Muktamar PKB di luar muktamar yang akan diselenggarakan di Bali,” kata Faisol di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024 dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Muktamar PKB merupakan tanggung jawab partai terhadap UU Partai Politik. “Sebagai partai politik harus melaksanakan muktamar, sebagaimana juga diamanatkan setiap muktamar maupun konstitusi, AD/ART,” kata Faisol.
MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN
Pilihan Editor:Orang Tua Anggota Paskibraka Asal Yogyakarta Keberatan Anaknya Lepas Hijab