TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan surat penugasan kepada mantan Pangkostrad Letnan Jenderal (Purn) Edy Rahmayadi untuk maju di pemilihan gubernur Sumatera Utara atau Pilgub Sumut.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Komarudin Watubun menyerahkan surat penugasan untuk Edy di hadapan ribuan kader PDIP dalam apel satgas di Lapangan Astaka, Komplek Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumut di Deli Serdang, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Surat tugas tersebut bernomor:3211/ST/DPP-VIII/2024 per tanggal 8 Agustus 2024. Wakil Ketua PDIP Sumut Aswan Jaya mengungkapkan, surat penugasan kepada Edy berisi beberapa poin, antara lain menugaskan Edy mencari calon wakil gubernur. Kemudian, menugaskan konsolidasi internal, dan eksternal serta mencari partai koalisi.
"Tapi kalau koalisi partai bisa saja tidak (perlu) karena PDI Perjuangan bisa maju ke KPU tanpa koalisi. Kursi PDI Perjuangan cukup kok." ujar Aswan.
Namun, Aswan Jaya menggarisbawahi, surat penugasan untuk Edy belum merupakan surat rekomendasi yang dipergunakan secara resmi sebagai syarat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat yang diserahkan kepada Edy, ujar Aswan, bukan merupakan surat rekomendasi yang akan digunakan mendaftar ke KPU Sumut.
"Surat penugasan itu sifatnya bisa dievaluasi kalau Edy berhalangan tetap dan tidak bisa menjalankan tugas yang diberikan semisal mencari calon wakil gubernur dan tidak menjalankan kegiatan konsolidasi." ujarnya.
Surat penugasan itu, tambah Aswan, ibarat setengah tiket sudah dipegang Edy.
"Tapi kami yakin dia mampu menjalankan penugasan seperti isi surat tugas itu." ujarnya.
Tampak Edy didampingi para pendukung dan loyalisnya seperti purnawirawan TNI AD Darlan Harahap. Edy siap menjalankan penugasan yang telah diberikan PDIP.
"Ini amanah. Insyaallah saya siap," kata Edy singkat.