Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Capim KPK yang Melaju ke Tahap Selanjutnya, Ada Sudirman Said hingga Giri Suprapdiono

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Logo KPK. Dok Tempo
Logo KPK. Dok Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil tes tertulis Dewan Pengawas dan Capim KPK. Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh menyatakan masing-masing dari capim dan dewas yang lolos berjumlah 40. 

Di antara jumlah tersebut, ada nama Mantan Menteri Energi dan Sumber  Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Johan Budi, dan Mantan Deputi II Kantor Staff Presiden Yanuar Nugroho. Mereka dinyatakan lolos tes tertulis. Kemudian ada juga nama-nama dari internal KPK. Ialah  Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Nurul Ghufron, serta Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan.

Sudirman Said

Sudirman Said lahir pada 16 April 1963. Dia dikenal sebagai mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016 sebelum digantikan oleh Archandra Tahar. Sebelum itu, Sudirman, yang memiliki gelar MBA dari George Washington University, pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur PT Petrosea Tbk dan Direktur Utama PT Pindad (Persero).

Karier Sudirman di sektor energi dan migas membawanya menjadi Menteri ESDM dalam kabinet Jokowi-JK, namun ia dicopot karena kontroversi terkait Freeport dan PLN. Pada Pilkada Jawa Tengah 2018, Sudirman mencalonkan diri sebagai gubernur bersama Ida Fauziyah, namun kalah dari Ganjar Pranowo. Kemudian, dia bergabung dengan tim kampanye Prabowo Subianto sebagai penasihat.

Selain berkarier di pemerintahan, Sudirman juga aktif di bidang kemanusiaan dan pendidikan. Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), menjadi pengajar di berbagai perguruan tinggi, dan mendirikan Institut Harkat Negeri (IHN) pada 2016, sebuah lembaga kajian dan pendidikan di bidang kepemimpinan dan pembangunan.

Johan Budi

Johan Budi Sapto Pribowo, lebih dikenal sebagai Johan Budi, adalah seorang figur publik Indonesia yang terkenal sebagai juru bicara dan mantan pejabat penting di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lahir pada 29 Januari 1966, Johan Budi mengawali kariernya sebagai jurnalis di Harian Media Indonesia, Majalah Forum Keadilan, dan Tempo

Ia memulai kariernya di KPK sebagai Kepala Biro Humas pada tahun 2006. Berkat reputasinya yang cemerlang, ia kemudian diangkat menjadi Deputi Pencegahan KPK dan sempat menjabat sebagai Plt. Pimpinan KPK pada tahun 2015 ketika lembaga itu menghadapi masa sulit. Perannya sebagai juru bicara KPK membuatnya dikenal luas sebagai sosok yang tegas dan transparan dalam mengomunikasikan berbagai kasus korupsi kepada publik.

Setelah meninggalkan KPK, Johan Budi menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo bidang Komunikasi, di mana ia bertugas sebagai juru bicara presiden. Pada Pemilu 2019, ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VII.

Yanuar Nugroho

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yanuar Nugroho adalah seorang akademisi dan pakar kebijakan publik asal Indonesia yang dikenal atas kontribusinya dalam bidang pemerintahan, inovasi sosial, dan teknologi. Lahir pada tahun 1972, Yanuar menempuh pendidikan tinggi di Indonesia sebelum melanjutkan studi di luar negeri. Ia meraih gelar doktor dalam bidang Science, Technology, and Innovation Policy dari University of Manchester, Inggris.

Ia menjadi dosen dan peneliti di berbagai universitas ternama, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Namun, peran Yanuar tidak hanya terbatas pada dunia akademik. Ia juga aktif dalam bidang kebijakan publik dan pemerintahan. Dari 2015 hingga 2019, Yanuar menjabat sebagai Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, ia bertanggung jawab atas isu-isu strategis nasional, termasuk kebijakan pembangunan, inovasi, dan teknologi.

Di KSP, Yanuar berperan penting dalam berbagai inisiatif pemerintah, termasuk implementasi program-program inovasi sosial dan reformasi birokrasi. Ia juga terlibat dalam pengembangan kebijakan yang mendukung inklusi sosial dan pemanfaatan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain berkarir di pemerintahan, Yanuar aktif menulis dan berbicara di berbagai forum nasional maupun internasional. Ia dikenal sebagai seorang intelektual yang memadukan teori dan praktik dalam mengatasi tantangan pembangunan di Indonesia.

Setelah masa jabatannya di KSP, Yanuar kembali aktif di dunia akademis dan konsultasi, terus berkontribusi dalam bidang kebijakan publik dan inovasi sosial. 

Giri Supradiono

Giri Suprapdiono adalah seorang mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia yang dikenal luas karena pengabdiannya dalam pemberantasan korupsi. Lahir pada 9 Juli 1974 di Ponorogo, Jawa Timur, Giri menempuh pendidikan di bidang Teknik Perencanaan Kota di Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia kemudian melanjutkan studi masternya di Institute of Social Studies (ISS) di Erasmus University Rotterdam, Belanda.

Giri telah mengabdi di KPK selama lebih dari satu dekade, memegang beberapa jabatan penting termasuk Koordinator Kerja Sama Internasional dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat. Ia dikenal sebagai figur yang vokal dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Namun, namanya semakin dikenal publik ketika ia menjadi salah satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada tahun 2021, sebuah keputusan yang memicu kontroversi luas.

Giri mendaftarkan diri sebagai Capim KPK untuk periode 2024-2029. Langkah ini mencerminkan komitmennya yang terus berlanjut dalam memerangi korupsi di Indonesia, meskipun menghadapi berbagai tantangan dalam perjalanan kariernya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | FRISKI RIANA | CIPG
Pilihan editor: Termasuk Nurul Ghufron, Ini Daftar Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK yang Lolos Tes Tulis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansel KPK Umumkan Hasil Tes Penilaian Profil Capim dan Calon Dewas Siang Ini

1 jam lalu

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria (kanan) memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.
Pansel KPK Umumkan Hasil Tes Penilaian Profil Capim dan Calon Dewas Siang Ini

Pansel KPK akan umumkan hasil seleksi ini di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.


Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang dalam kasus mutasi ASN Kementan.


Berita Sepekan: Paus Fransiskus ke Indonesia, Faisal Basri Meninggal, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Etik

1 hari lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Berita Sepekan: Paus Fransiskus ke Indonesia, Faisal Basri Meninggal, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Etik

Kedatangan Paus Fransiskus, Faisal Basri wafat dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti langgar etik mendominasi berita pekan pertama September 2024


Saat Ahmad Sahroni Bilang Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jadi Catatan Seleksi Capim KPK

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Saat Ahmad Sahroni Bilang Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jadi Catatan Seleksi Capim KPK

Ahmad Sahroni memastikan Komisi III DPR menghargai keputusan Dewas KPK terhadap Nurul Ghufron.


Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

2 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

Ekonom senior Faisal Basri sosok yang memimpin Tim Satgas Anti-Mafia Migas pada 2014, termasuk mengusut skandal Petral.


PBHI Beri Catatan Khusus pada Empat Internal KPK dan Satu Eks Direktur yang Daftar Capim

2 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
PBHI Beri Catatan Khusus pada Empat Internal KPK dan Satu Eks Direktur yang Daftar Capim

Lima orang pendaftar capim KPK yang disorot mulai dari pimpinan saat ini hingga eks direktur


Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep, dari Sorotan Publik hingga Maju Mundur KPK Minta Klarifikasi

2 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep, dari Sorotan Publik hingga Maju Mundur KPK Minta Klarifikasi

Anak Jokowi, Kaesang dan Erina Gudono menjadi sorotan publik setelah dikabarkan bepergian ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

3 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

3 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.