TEMPO.CO, Jakarta - TNI Angkatan Laut atau TNI AL dari Satgas Marinir Pulau Terluar XXVIII bersama tim gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri menangkap anggota Organisasi Papua Merdeka atau OPM, Pilemon Burame alias PB yang diduga mata-mata. Anggota OPM itu ditangkap di Supiori, Papua pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Komandan Pangkalan TNI AL Biak, Kolonel Jinawi Atut Waluyanto mengatakan, menerima laporan dari warga adanya orang tidak dikenal yang mencurigakan. PB diduga memantau aktivitas prajurit TNI yang bertugas di wilayah tersebut.
"Satgas mendatangi dan melakukan komunikasi terhadap PB tentang identitas pelaku, tetapi dia mau mengaku," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Agustus 2024.
Ia mengungkapkan, aparat telah memeriksa paksa tas yang dibawa oleh PB. Dalam pemeriksaan itu, aparat menemukan sejumlah barang seperti kartu tanda anggota OPM, baju loreng, hingga ratusan berkas yang berkaitan dengan Papua Barat.
Jinawi berujar, saat ini anggota OPM yang diduga mata-mata itu sudah dibawa menuju Biak menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia Kapak-625. Ratusan barang bukti yang ditemukan di tas PB juga dibawa aparat untuk pendalaman.
Jinawi mengatakan, pihaknya menyerahkan penindakan hukum anggota OPM itu ke kepolisian. Terduga anggota OPM itu bakal diserahkan ke Polres Supiori untuk pendalaman lebih lanjut.
"Untuk penyerahan pelaku anggota TPNPB-OPM bersama 107 jenis barang bukti akan dilakukan secepatnya setelah rilis penangkapan ini," ucapnya.
Hingga berita ini diunggah Tempo masih berupaya meminta penjelasan TPNPB-OPM.
PIlihan Editor: TPNPB-OPM Klaim Tembak Satu Pesawat Sipil yang Berisi Pasukan TNI