TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM, Sebby Sambom menyatakan kelompok mereka telah menembak satu unit pesawat sipil di Bandara Sinak, Puncak, Papua pada Jumat, 2 Agustus 2024. Dia mengklaim pesawat yang ditembak itu diawaki oleh prajurit TNI.
"Pesawat sipil tidak boleh masuk dalam wilayah konflik bersenjata," katanya dalam keterangan tertulis, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Menurut dia, tentara Indonesia kerap menggunakan pesawat sipil untuk mendistribusi pasukan dan logistik militernya ke daerah-daerah konflik bersenjata di Papua. Sebab itu, ujarnya, pesawat sipil yang masuk akan menjadi target penembakan kelompoknya.
Dalam penembakan itu juga terjadi pertempuran antara TNI dan pasukan TPNPB-OPM Kodap Sinak. Baku tembak itu terjadi selama dua jam sejak pukul 10.00 hingga 12.00 waktu setempat.
"Dalam aksi baku tembak tersebut militer pemerintah Indonesia telah melakukan penyerangan," ujarnya. Ia mengklaim TNI menyerang pasukannya menggunakan dua bom mortir dan tiga granat yang dilempar melalui drone.
Menurut dia, pasukan TPNPB-OPM Kodap Sinak lolos dalam penyerangan menggunakan bom dari udara itu. Kelompok kriminal bersenjata itu meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengutamakan hukum humaniter selama konflik bersenjata di Papua.
Ia menyatakan penyerangan oleh tentara Indonesia itu telah membahayakan nyawa warga sipil dan perkebunan warga. Sebabnya, penembakan menggunakan bom dari udara itu tidak pada sasarannya, yakni pasukan TPNPB-OPM.
Sebby berujar, pascapenyerangan tersebut situasi di Kabupaten Puncak masih siaga satu oleh aparat keamanan Indonesia. Menurut dia, aparat keamanan Indonesia berjaga dengan kekuatan penuh di wilayah itu. "Seluruh pos militer Indonesia telah difasilitasi lebih dari dua bom mortir dan puluhan granat dalam menghadapi penyerangan OPM," ucapnya.
Pilihan editor: Rukki Duga Keterlibatan Lembaga Agama dalam Pelemahan Pasal Pengendalian Produk Tembakau