Respons Istana
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku tidak tahu soal anak Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dan menantunya, Bobby Nasution, yang disebut-sebut memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Nama Kahiyang dan Bobby disebut dalam sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Pratikno membantah bahwa keduanya memiliki izin tambang.
"Waduh saya nggak tahu. Enggak lah, enggak ada. Itu kan proses hukum,” kata Mensesneg singkat sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, 5 Agustus 2024.
Keterangan ihwal adanya perusahaan anak dan mantu Presiden Jokowi yang meminta IUP di Halmahera itu berawal dari kesaksian Suryanto di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.
Menurut dia, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode “Blok Medan” untuk pengurusan izin tambang. Suryanto mengaku diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan Sumatera Utara untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby. Suryanto mengaku diajak menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.
Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba. Menurut Suryanto, Muhaimin bisa menjelaskan soal kode “Blok Medan”. “Untuk Istilah ini Pak Ucu (Muhamin Syarif) yang bisa menerangkannya,” kata Suryanto.
Muhaimin Syarif adalah mantan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Ia ditetapkan tersangka karena diduga menjadi aktor dalam suap pengurusan izin usaha pertambangan di Halmahera.
Sementara itu, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu.
“Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani sembari tidak membantah adannya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Kasus korupsi Abdul Gani Kasuba terungkap setelah KPK menangkap tangan Gani di dalam Operasi di salah satu Hotel Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023. Dalam operasi itu, KPK menangkap 18 orang dan menyita sejumlah uang sebesar Rp 725 juta.
KPK telah menetapkan 7 orang menjadi tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan yaitu Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara, Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Ramadhan Ibrahim dan dua orang kontraktor Stevi, Swasta; dan Kristian Wuisan.
BUDHY NURGIANTO | DANIEL A. FAJRI | RIRI RAHAYU | SAVERO ARISTIA WIENANTO
Pilihan Editor: Istana Bantah Kahiyang dan Bobby Nasution Kelola Tambang