Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tertarik Kelola Tambang, Ini Profil Ormas Remaja Masjid

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Said Aldi Al Idrus (tengah) ketika memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Dalam kesempatan itu, Said menyatakan BKPRMI mendukung kebijakan Jokowi memberi izin tambang untuk ormas keagamaan. TEMPO/Riri Rahayu.
Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Said Aldi Al Idrus (tengah) ketika memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Dalam kesempatan itu, Said menyatakan BKPRMI mendukung kebijakan Jokowi memberi izin tambang untuk ormas keagamaan. TEMPO/Riri Rahayu.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia atau BKPRMI menjadi salah satu organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan yang tertarik mengelola tambang. Ketertarikan itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat BKPRMI Said Al Idrus saat menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

“Kami berterima kasih dan BKPRMI sangat mendukung,” kata Said kepada media suai pertemuan menjelang acara musyawarah nasional organisasi mereka di Medan, Sumatera Utara, itu.

Dalam pertemuan itu, kata dia, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Jokowi atas kebijakan pemberian izin tambang ormas keagamaan Islam. Ihwal kesempatan mengelola tambang, Said mengatakan BKPRMI akan mempelajari pengalaman Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama lebih dulu. “Kalau paten barang ini, kami ikut,” ujarnya.

Profil Pemuda Remaja Masjid

BKPRMI adalah wadah komunikasi dan perkumpulannya para pemuda remaja masjid seluruh Indonesia sejak 1993. Ormas ini merupakan kelanjutan dari Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) yang didirikan pada 3 September 1977 di Masjid Istiqomah, Bandung.

Adapun program dan kegiatan BKPRMI adalah dakwah Islamiyah untuk mewujudkan masyarakat Marhammah dalam bingkai NKRI. Dalam menjalankan eksistensinya, BKPRMI merupakan organisasi independen dan tidak mengarah kepada politik dan kekuasaan, tetapi lebih kepada berusaha melindungi dan menyatukan ummat.

BKPRMI sendiri berasaskan Islam, dengan lima citra diri yang menjadi pedoman ormas tersebut, yaitu:

1. Muwahhid (Pemersatu)

2. Mujahid (Pejuang)

3. Musyaddid (Pelurus)

4. Muaddib (Pendidik)

5. Mujaddid (Pembaharu).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BKPRMI adalah pionir pembentukan Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (TKA) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) sebagai program nasional BKPRMI sejak 1989. Program ini kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TKA (LPPTKA).

Selain LPPTKA, BKPRMI saat ini menaungi sejumlah lembaga lainnya seperti Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Keluarga Sakinah (LPPK SAKINAH) dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Dakwah dan Sumber Daya Manusia (LPPDSDM),

Kemudian Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Ekonomi dan Koperasi (LPPEKOP), Lembaga Pemberdayaan Dan Penguatan Kesehatan Masyarakat (LPPKM), dan Lembaga Bantuan Hukum Dan Advokasi (LBHA), serta Brigade BKPRMI.

Ada empat cita-cita perjuangan BKPRMI, yaitu;

1. Membentuk masyarakat Marhamah yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dalam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Memfungsikan masjid sebagai pusat ibadah, perjuangan dan sosial budaya demi izzul islam wal muslimin dalam negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;

3. Menjadi wadah komunikasi dan organisasi harapan ummat untuk melahirkan pemimpin Islam yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia;

4. Mewujudkan persatuan dan kesatuan ummat dalam semangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah demi tercapainya ummat yang satu (ummatan wahidah), ummat yang moderat (ummatan wasatha) dan ummat yang terbaik (khoiru ummah).

RIRI RAHAYU | BKPRMI JAKARTA

Pilihan Editor: Sebelum Terima IUP, Majelis Tarjih Muhammadiyah Pernah Haramkan Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil PT Gajamina Sakti Nusantara, Perusahaan Yusril Ihza yang Ikut Menambang Pasir Laut

1 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Profil PT Gajamina Sakti Nusantara, Perusahaan Yusril Ihza yang Ikut Menambang Pasir Laut

KKP menyatakan ada 66 perusahaan sedang antri mengurus perizinan pengelolaan pasir laut. Salah satu perusahaan itu milik Yusril Ihza Mahendra, PT Gajamina Sakti Nusantara.


Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi isu penunjukan dirinya sebagai Ketua MPR 2024-2029, saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

Sekjen Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani resmi dilantik sebagai Ketua MPR periode 2024-2029. Berapa gaji dan tunjangannya?


Daftar 12 Individu yang Gugat Izin Tambang Ormas, Ada Putri Gus Dur

4 hari lalu

Tim Advokasi Tolak Tambang mendaftarkan permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 soal izin tambang untuk ormas ke Mahkamah Agung, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Novali Panji
Daftar 12 Individu yang Gugat Izin Tambang Ormas, Ada Putri Gus Dur

Permohonan uji materi izin tambang ormas keagamaan diajukan 18 pemohon yang terdiri dari 6 lembaga dan 12 individu.


Merugikan Warga, Izin Tambang Ormas Agama Digugat ke Mahkamah Agung

4 hari lalu

Tim Advokasi Tolak Tambang mendaftarkan permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 soal izin tambang untuk ormas ke Mahkamah Agung, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Novali Panji
Merugikan Warga, Izin Tambang Ormas Agama Digugat ke Mahkamah Agung

Tim Advokasi Tolak Tambang menggugat Peraturan Pemerintah tentang Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan karena dianggap merugikan masyarakat sekitar tamb


Mayoritas Ekspor Komoditas Tambang Naik Harga

4 hari lalu

Ilustrasi ekspor bauksit. Shutterstock
Mayoritas Ekspor Komoditas Tambang Naik Harga

Kemendag mencatat mayoritas komoditas produk tambang naik harga. Hal ini berpengaruh pada penetapan HPE dan BK produk tambang.


Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

8 hari lalu

Tambang Bauksit. ANTARA
Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

Tim advokasi mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan bersifat diskriminatif.


Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

10 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

Kiara menilai kebijakan ekspor pasir laut dinilai memutuskan secara sepihak.


Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

12 hari lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

Hingga akhir Agustus 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara telah mencapai Rp 18,9 triliun.


Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi  Deep Mill Level Zone (DMLZ) underground untuk meninjau tempat ibadah yang berada di bawah tanah. Tempat ibadah tersebut adalah Masjid Jami Baabul Munawwar dan Gereja Oikumene Soteria.  Foto : Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

Setelah Mind ID menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia, Jokowi berujar, pemerintah akan menambah penguasaannya hingga 61 persen


Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

20 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

Seorang warga Sukabumi mengadu ke ormas gara-gara sepeda motornya dirampas debt collector di jalan. Menyulut serangan ke anggota ormas lain.