TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menyelenggarakan debat perdana pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta, pada hari ini, Ahad, 6 Oktober 2024. Debat akan diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara. Ajang adu gagasan itu akan dilaksanakan secara terbuka dan juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Jakarta.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, mengatakan bahwa debat yang akan diikuti oleh tiga paslon Pilgub Jakarta yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno akan berlangsung selama 150 menit. Debat akan dimulai pada pukul 19.00 sampai 21.30 WIB.
Ajang adu gagasan ini akan terbagi ke dalam enam segmen. "Debat dibagi menjadi enam segmen, kira-kira seperti itu. Jadi memang segmentasinya memang sama dengan debat Pilpres," kata Astri pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Untuk segmen pertama, kata Astri, KPU akan melakukan pembukaan dan pembacaan tata tertib pelaksanaan debat. Pada kesempatan yang sama, setiap paslon akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program.
Kemudian, di segmen kedua dan ketiga, para paslon akan memberikan pendalaman visi, misi, dan program, dengan dipandu oleh moderator. Selanjutnya, segmen keempat dan kelima, para paslon akan diberikan kesempatan untuk menjawab dan saling lempar pertanyaan yang dilayangkan oleh lawan debatnya.
Seluruh rangkaian debat akan ditutup di segmen keenam. Pada segmen ini, para paslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pernyataan penutup mereka.
Adapun pembagian kesempatan berbicara akan disesuaikan dengan nomor urut. “Kalau tadi hasil dari technical meeting, sesuai nomor urut. Jadi nanti urutannya dari 1, 2, 3,” kata Astri.
Dalam debat perdana dengan tema “Penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi kota global” ini, KPU telah menunjuk dua presenter yakni Ariyo Adi dan Annisa Dasuki sebagai moderator. “Jadi itu untuk moderator yang bertugas pada saat pelaksanaan debat nanti,” kata Astri.
Sementara itu, KPU Jakarta menunjuk tujuh orang untuk menjadi panelis debat dengan beragam latar bidang keilmuan. Mereka adalah pakar komunikasi politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Gun Gun Heryanto; Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi, Beki Mardani;
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro;
Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta, Nurliah Nurdin; Pakar hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, Ahsanul Minan;
Rektor Universitas Bung Karno (UBK), Didik Suhariyanto; dan
Ekonom lingkungan, Andhyta Firselly Utami.
Astri menambahkan, pihaknya juga telah membuat rambu-rambu soal aturan menyampaikan pertanyaan atau jawaban, terlebih pada segmen tanya-jawab paslon. Adapun aturan itu berkaitan dengan penggunaan singkatan dan istilah tidak umum. “Tidak menggunakan singkatan atau istilah-istilah yang kurang familiar gitu kan. Kalaupun menggunakan istilah yang kurang familiar harus dijelaskan,” kata Astri.
Selain menentukan mekanisme pelaksanaan debat, KPU juga telah membuat kebijakan yang berlaku saat hari debat perdana pasangan calon Pilkada 2024. Aturan itu mencakup jumlah batas pendukung per paslon dan pelarangan membawa alat peraga kampanye (APK) bagi pendukung yang hadir langsung.
“Totalnya ada 105 orang,” kata Astri soal jumlah maksimal pendukung per pason, di gedung KPU Jakarta, pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Ia menambahkan, angka tersebut merupakan akumulasi dari jumlah maksimal pendukung sebanyak 75 orang dan juga tim pemenangan sebanyak 30 orang. Ia mengatakan bahwa mekanisme tersebut sama seperti pelaksanaan debat calon presiden yang dilaksanakan sebelumnya.
Selain membuat kebijakan soal jumlah batas maksimal pendukung, Astri juga menyampaikan informasi seputar atribut kampanye. Ia mengatakan bahwa pendukung diperbolehkan menggunakan atribut kampanye yang menempel di badan. Sementara itu, pendukung tidak diperkenankan membawa alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk atau poster terlebih yang berukuran besar karena dikhawatirkan akan mengganggu pandangan penonton lain dan.
“Itu tidak bisa dibawa ke dalam karena kaitannya dengan mengganggu jalannya penyiaran,” kata Astri. Berdasarkan jadwal yang memuat rangkaian acara debat perdana yang telah dirilis oleh KPU Jakarta, kegiatan akan dimulai pukul 12.00 WIB dengan agenda persiapan.
Kemudian, pendukung paslon yang hadir langsung baru diizinkan memasuki venue acara pada pukul 17.00 WIB, dilanjutkan dengan kedatangan paslon yang dijadwalkan akan tiba pukul 17.45 WIB.
Pilihan editor: Dosen UGM Sebut Permendikbudristek 44/2024 Beri Harapan, tapi Belum Jamin Kesejahteraan