Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permohonan Uji Materiil soal Aturan Kenaikan UKT yang Diajukan Mahasiswa UGM Mulai Diperiksa MA

image-gnews
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sekaligus Pengurus HMI Komisariat Hukum UGM mendaftarkan permohonan uji materiil (judicial review) terkait Permendikbudristek 2/2024 tentang SSBOPT yang menimbulkan polemik tingginya biaya kuliah ke Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 6 Juni 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sekaligus Pengurus HMI Komisariat Hukum UGM mendaftarkan permohonan uji materiil (judicial review) terkait Permendikbudristek 2/2024 tentang SSBOPT yang menimbulkan polemik tingginya biaya kuliah ke Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 6 Juni 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung mulai memeriksa permohonan uji materiil atau judicial review soal Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Satuan Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT). Aturan itu menjadi menjadi dasar sejumlah kampus negeri menaikkan uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pembangunan Institusi atau IPI. 

Empat mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kemudian mengajukan judicial review tersebut ke MA pada 6 Juni 2024. Mereka terdiri dari Al Syifa Rachman, Adam Surya Ananta, M. Machsush Bil ‘Izzi dan Fitria Amesti Wulandari. Keempat pemohon itu merupakan pengurus dari Himpunan Mahasiswa Islam Hukum UGM

Syifa mengatakan permohonan tersebut sudah dalam proses pemeriksaan majelis pada 30 Juli 2024 tanpa ada sidang langsung. "Jadi nanti tinggal menunggu Mendikbud (Nadiem Makarim) memberikan jawaban atas permohonan kami. Setelah itu langsung disidangkan atau pengujian yang dilakukan oleh ajelis hakim. Baru keluar putusan," kata dia saat dihubungi Rabu, 31 Juli 2024. 

Syifa menilai proses pemeriksaan itu terlambat. Berdasarkan Undang-Undang tentang MA dalam Pasal 31A ayat 4 dijelaskan, pengujian paling lama 14 hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya permohonan. Namun, permohonan uji materiil dengan nomor register 31 P/HUM/2024 itu statusnya masih proses distribusi selama lebih dari sebulan, hingga berubah menjadi 'dalam proses pemeriksaan majelis.

Ia berharap masyarakat dapat mengawal proses persidangan tersebut agar nantinya majelis hakim dapat menerima dan mengabulkan permohonan tersebut. "Karena seperti yang kita ketahui bersama apabila isu ini viral atau menjadi sorotan publik tentu akan menambah pertimbangan hakim," kata Syifa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masyarakat dapat turut mengawal, salah satunya dengan memantau media sosial. Mereka telah mengunggah video maupun foto pada akun instagram @hmihukumugm, twitter @HMI_HukumUGM maupun sosial media pribadi para pemohon yang dapat diunggah ulang oleh seluruh masyarakat.

Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur SBOPT mendapat protes dari kalangan mahasiswa karena menjadi dasar kenaikan UKT di sejumlah PTN. Meski kenaikan UKT telah dibatalkan oleh Nadiem Makarim, namun permendikbud tersebut tak dicabut sehingga dinilai masih ada kemungkinan UKT naik pada tahun berikutnya.

Pilihan Editor: Dua Mahasiswa Universitas Sahid Jakarta Gugat UU Pilkada, Bagian Mana yang Diminta Uji Materiil ke MK?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

12 jam lalu

Mia Yunita, mahasiswa prodi Kedokteran Hewan UGM. Dok.UGM
Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

Mia Yunita menjadi wisudawan termuda di Fakultas Kedokteran Hewan UGM di usia 20 tahun. Ia bagikan cara belajarnya.


Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Perangkat Pemeliharaan Anggrek

16 jam lalu

Anggrek Vanda tricolor yang menjadi flora endemik di lereng Gunung Merapi. (Dok.istimewa)
Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Perangkat Pemeliharaan Anggrek

Tim mahasiswa UGM mengembangkan perangkat pemeliharaan bunga anggrek berbasis Internet of Things bernama Fitovare.


Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

18 jam lalu

Mantan Gubernur Jakarta yang juga Mantan Calon Presiden Anies Baswedan saat menghadiri pembukaan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai NasDem menggelar Kongres ke III yang digelar pada 25-27 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak mahasiswa, akademisi, dan komunitas Indonesia di Tokyo berdiskusi soal demokrasi.


Jokowi Canangkan Wanagama Nusantara, Hutan Pendidikan yang Dikelola UGM

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan sekaligus pencanangan kawasan Wanagama Nusantara yang berada di Zona Rimba Kota B Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Jumat, 13 September 2024.  Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Canangkan Wanagama Nusantara, Hutan Pendidikan yang Dikelola UGM

Wanagama merupakan hutan pendidikan yang dikelola Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Kawasan hutan serupa yang dicanangkan Presiden Jokowi di IKN


Begini Rancangan Hutan Wanagama Seluas 621 Hektare di IKN, Bakal Dikelola UGM

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan sekaligus pencanangan kawasan Wanagama Nusantara yang berada di Zona Rimba Kota B Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat, 13 September 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Begini Rancangan Hutan Wanagama Seluas 621 Hektare di IKN, Bakal Dikelola UGM

Presiden Jokowi menandatangani piagam penanda inisiasi rancangan hutan riset dan pendidikan seluas 621 hektare di IKN.


Dugaan Gibran di Balik Akun Kaskus Fufufafa dan Mahasiswa Soroti Pembangunan GIK UGM di Top 3 Tekno

3 hari lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Dugaan Gibran di Balik Akun Kaskus Fufufafa dan Mahasiswa Soroti Pembangunan GIK UGM di Top 3 Tekno

Topik tentang dugaan Gibran Rakabuming Raka merupakan pemilik akun Kaskus bernama Fufufafa menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

3 hari lalu

Salak pondoh. TEMPO/Suryo Wibowo.
Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

Lebih tepatnya, tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meneliti potensi kombinasi ekstrak biji salak pondoh dan kulit jeruk pamelo.


Hutama Karya dan UGM Berkolaborasi Siapkan Talenta Unggul di Bidang Infrastruktur

4 hari lalu

PT Hutama Karya (Persero) bekerjasama dengan Universitas di Indonesia dalam penyelenggaraan Program Beasiswa Pendidikan Lanjutan jenjang Strata 2 (S2) seperti UGM, ITB, UI, ITS, dan Universitas-Al Azhar Indonesia. Dok Hutama Karya
Hutama Karya dan UGM Berkolaborasi Siapkan Talenta Unggul di Bidang Infrastruktur

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengembangkan kurikulum pembelajaran bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan membuka konsentrasi baru yakni Infrastructure dan Project Finance.


Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

4 hari lalu

Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Instagram/ugm.yogyakarta
Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

Pembangunan Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas atau GIK UGM proyek dengan dana APBN sampai sekarang belum rampung.


Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

5 hari lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara MA Suharto mengatakan calon hakim agung itu sejatinya hanya untuk mengganti hakim agung yang purnabakti.