TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa'adi menyarankan masa tinggl jemaah haji lansia di tanah suci diperpendek menjadi 10 sampai 15 hari. Saran ini bertujuan untuk mengurangi risiko kematian lansia di tanah suci.
"Kami mengusulkan terhadap jemaah haji lansia dan atau yang memiliki risti agar diberikan diskresi untuk diperpendek masa tinggalnya di Tanah Suci menjadi 10 - 15 hari saja. Tidak seperti jemaah haji reguler lainnya yang masa tinggalnya sampai 40 hari," kata Zainut dalam rilis resmi, Selasa 30 Juli 2024.
Menurut Zainut, memperpendek masa tinggal itu akan mengurangi risiko kelelahan. Disamping itu, juga akan lebih memudahkan kontrol kesehatan mereka sehingga dapat mengurangi risiko kematian.
Zainut mengatakan, tren kasus kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci ini menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pada tahun 2023 jemaah haji meninggal dunia di Tanah Suci berjumlah 775 orang. Sementara pada tahun 2024 berjumlah 461 orang.
Namun, Zainut menilai, angka kematian 461 orang jemaah haji masih terlalu tinggi. Ia berharap tahun depan masih bisa ditekan lebih kecil.
Baca juga:
Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama melaporkan ada 461 jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi pada operasional haji tahun ini, terdiri atas 441 jemaah haji reguler dan 20 jemaah haji khusus.
Mayoritas jemaah yang wafat berada pada rentang usia 71 tahun ke atas jumlahnya mencapai 207 jemaah. Pada urutan berikutnya, rentang usia 61 – 70 (149 jemaah), rentang usia 51 – 60 (85 jemaah), dan rentang usia 31 - 50 (20 jemaah).
Adapun 461 jemaah haji Indonesia tersebut meninggal dunia di lima wilayah Arab Saudi, yakni Madinah, Jeddah, Makkah, Arafah, dan Mina.
Kasus kematian ini masih didominasi jemaah haji lanjut usia (lansia). Hampir seluruh jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci ini juga termasuk dalam kategori kesehatan risiko tinggi (risti). Tercatat hanya ada 34 jemaah yang tidak termasuk risti.
Sementara berdasarkan kategori, kasus kematian ini didominasi oleh jemaah haji reguler. Tercatat hanya ada 20 jemaah haji khusus dari total 461 jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci.
Pilihan Editor: Ada 45 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi