Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Instruksi Menangkan Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng, Kaesang: Tempat Saya Lahir, Biar Maju ke Depannya

image-gnews
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep memotong tumpeng peresmian Kantor DPD PSI Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep memotong tumpeng peresmian Kantor DPD PSI Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kaesang Pangarep mengungkap alasan dirinya meminta para kadernya memenangkan Ahmad Luthfi di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jawa Tengah

Kaesang tak menjelaskan dengan tegas apakah instruksinya itu merupakan sinyal untuk merelakan peluang menjadi calon gubernur kepada mantan Kapolda Jawa Tengah itu.

"Ini tuh bukan masalah merelakan atau tidak," kata Kaesang saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin, 29 Juli 2024.

Kaesang menyatakan bahwa partainya berfokus untuk memikirkan masa depan Jawa Tengah, bukan sekadar menentukan siapa calon gubernur yang akan maju di wilayah itu. 

"Ini kan untuk kemajuan Jawa Tengah ke depannya dan saya rasa Pak Luthfi punya kemampuan itu," ujarnya. 

Lebih lanjut, Kaesang meminta agar publik tak menafsirkan dukungannya kepada Luthfi sebagai sebuah isyarat tertentu. Yang pasti Jawa Tengah ini sebagai tempat kelahiran saya, provinsi tempat saya lahir, bisa maju ke depannya," tuturnya. 

Kaesang Pangarep memberi instruksi kepada para kadernya partainya untuk memenangkan Ahmad Luthfi yang akan menjadi calon Gubernur Jawa Tengah. Instruksi itu disampaikan Kaesang saat meresmikan kantor DPD PSI Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Juli 2024.

Dalam kesempatan itu, putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu juga memberikan rekomendasi untuk dua bakal calon bupati yang akan maju dari PSI yaitu Agus Irawan sebagai bakal calon Bupati Boyolali dan Heru Ibnu Wibowo sebagai bakal calon Bupati Temanggung.

"Saya juga berharap kedua calon kepala daerah (Agus Irawan dan Heru Ibnu Wibowo) ini bisa memenangkan calon gubernur pilihan saya. Gambarnya sudah banyak di mana-mana jadi saya kira saya tidak perlu sebut nama. Depannya L," ujar Kaesang di hadapan kader dan tamu undangan acara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kaesang saat menyampaikan sambutan itu memang tidak menyebut secara langsung nama calon gubernur Jawa Tengah pilihannya. Ia hanya mengatakan bahwa gambar dari sosok yang dia maksudkan itu sudah banyak terlihat di mana-mana, termasuk di wilayah Kabupaten Boyolali itu dengan inisial nama L.

Dari pengamatan, gambar yang dimaksud Kaesang adalah gambar Ahmad Luthfi. Saat itulah terdengar sejumlah kader menyerukan nama Ahmad Luthfi dan Kaesang pun langsung mengiyakan. "Ya, itu," ucap dia.

Lebih lanjut Kaesang berharap dalam menghadapi kontestasi Pilkada 2024 semuanya dapat berjalan satu garis lurus linier. Kepada para ketua DPD PSI agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh untuk memenangkan calon kepala daerah yang mereka usung.

Lebih lanjut Kaesang berharap dalam menghadapi kontestasi Pilkada 2024 semuanya dapat berjalan satu garis lurus linier. Kepada para ketua DPD PSI agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh untuk memenangkan calon kepala daerah yang mereka usung.

"Untuk ketuanya sing tenanan kerjo untuk pilkada. Jagoan kita di sini (Boyolali) ada Mas Agus Irawan yang surveinya nomor 1. Gagah sekali. Kita juga punya jago di Temanggung, Mas Heru," katanya.

Pilihan Editor: Ahmad Luthfi Bertemu Relawan Sekber Solo Raya: Belanja Masalah

SEPTIA RYANTHIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seluk-beluk Gratifikasi: Menilik Ancaman Hukuman Penjara di Kasus Gratifikasi

3 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Seluk-beluk Gratifikasi: Menilik Ancaman Hukuman Penjara di Kasus Gratifikasi

Gratifikasi merupakan semua pemberian yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara (Pn/PN}.


Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep, dari Sorotan Publik hingga Maju Mundur KPK Minta Klarifikasi

6 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep, dari Sorotan Publik hingga Maju Mundur KPK Minta Klarifikasi

Anak Jokowi, Kaesang dan Erina Gudono menjadi sorotan publik setelah dikabarkan bepergian ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.


Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Lakukan Ini untuk Perkuat Barisan di Pilgub Jateng

8 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jateng Andika Perkasa saat berbincang dengan kader PDIP saat rapat kerja khusus di aula kantor DPC PDIP Kudus, Sabtu, 7 September 2024. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Lakukan Ini untuk Perkuat Barisan di Pilgub Jateng

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi telah menemui kader PDIP di sejumlah daerah, seperti Ungaran, Salatiga, dan Kudus.


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

15 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

17 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

17 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Asisten Khusus Prabowo dan Deretan Jenderal di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

1 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Asisten Khusus Prabowo dan Deretan Jenderal di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Asisten khusus Prabowo ditugasi membantu memenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024.


Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

1 hari lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, Nawawi Pomolango mengusulkan kenaikan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar dari total pagu indikatif Rp 1,23 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

Pimpinan KPK beda suara soal Kaesang Pangarep. Ada yang meminta tetap mengklarifikasi dugaan gratifikasi, ada pula yang tidak mewajibkannya.


Setelah Kaesang, KPK juga Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Bobby Nasution

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) di Lapangan Gajah Mada Medan, Sumatera Utara, Rabu, 14 Agustus 2024.  PSI secara resmi mendukung Bobby Nasution untuk maju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/Yudi Manar
Setelah Kaesang, KPK juga Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Bobby Nasution

Setekah Kaesang, KPK juga menerima laporan dugaan gratifikasi jet pribadi oleh Bobby Nasution.