TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan untuk menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Keputusan tersebut diambil setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
Sehubungan dengan itu, PP Muhammadiyah membentuk tim pengelola tambang yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. “Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Effendy,” ucap Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat konferensi pers di Sleman, DIY, Minggu, 28 Juli 2024.
Dalam kesempatan itu, Haedar menegaskan bahwa penunjukan Muhadjir bukan dalam posisinya sebagai Menko PMK. Melainkan jabatan Muhadjir dalam struktur kepengurusan PP Muhammadiyah, yakni sebagai Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal.
Lantas, siapa saja daftar nama tim pengelola tambang Muhammdiyah yang diketuai oleh Muhadjir Effendy? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Daftar Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah
Selain menunjuk Muhadjir Effendy sebagai ketua tim pengelola tambang, PP Muhammadiyah telah menentukan sejumlah nama yang akan bertanggung jawab untuk mengelola konsesi tambang pemberian pemerintah tersebut.
Ketua: Muhadjir Effendy
Sekretaris: Muhammad Sayuti
Anggota:
1. Anwar Abbas
2. Hilman Latief
3. Agung Danarto
4. Ahmad Dahlan Rais
5. Bambang Setiaji
6. Arif Budimanta
7. M Nurul Yamin
8. M Azrul Tanjung
PP Muhammadiyah juga menyebutkan bahwa keputusan penerimaan izin tambang izin berdasarkan pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Setelah menerima konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, PP Muhammadiyah bakal membentuk badan usaha khusus yang nantinya ditetapkan dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah.
“Akan dibentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang nanti namanya kita belum tahu, dan Insya Allah kami memiliki pengalaman dan sumber daya manusia untuk mengelola itu,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti..
Abdul Mu'ti menjelaskan badan usaha itu bakal dibahas bersama tim pengelola tambang Muhammadiyah yang telah dibentuk. “Jadi Muhammadiyah tidak bekerja sendiri, Muhammadiyah akan bermitra dengan lembaga-lembaga atau perusahaan-perusahaan yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan tambang,” kata dia.
PP Muhammadiyah juga menyatakan akan segera membahas soal lokasi izin pertambangan yang bakal diberikan pemerintah untuk ormas keagamaan bersama Presiden Joko Widodo. “Kami akan bicarakan dengan pemerintah, terutama dengan Pak Presiden Jokowi dan juga Pak Menteri Bahlil (Menteri Investasi) dan juga mungkin Menteri ESDM, lokasi mana yang diperuntukkan bagi Muhammadiyah,” ujar Mu’ti.
Selain soal kepastian lokasi, PP Muhammadiyah belum mengetahui berapa luas lahan tambang yang diizinkan untuk dikelola. Meski demikian, mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, kata Mu’ti, jenis usaha tambang yang bakal dikelola Muhammadiyah kemungkinan besar batu bara. “Itu sementara yang kami terima, dari peraturan pemerintahnya juga menyebut seperti itu,” kata dia.
RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Delapan Alasan Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Pemerintah