Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Jadi Saksi Nikah Thariq Halilintar Tapi Tak Hiraukan Demo Mahasiswa, Ketua BEM Unpad: Kurang Ajar!

image-gnews
Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membentangkan spanduk saat menggelar aksi di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024. Massa dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) membawa 12 tuntutan dalam aksi unjuk rasa mengkritik 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membentangkan spanduk saat menggelar aksi di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024. Massa dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) membawa 12 tuntutan dalam aksi unjuk rasa mengkritik 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hadir menjadi saksi nikah Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid di Jakarta pada Jumat, 26 Juli 2024. Hal ini memicu reaksi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran atau BEM Unpad Fawwaz Ihza Mahenda.

Dia mengaku tidak habis pikir Jokowi lebih memiliki waktu datang ke pernikahan selebriti daripada rakyat yang sedang kesulitan. Sebelum ini, Jokowi juga menjadi saksi nikah Aurel Hermansyah dengan Atta Halilintar pada 3 April 2021 lalu.

“Sungguh ironi melihat hal ini, ketika mahasiswa dan elemen masyarakat ratusan kali melakukan unjuk rasa, tak pernah presiden keluar atau menyambangi kami. Padahal yang kami inginkan hanyalah didengarkan dan dipertimbangkan,” kata Fawwaz kepada Tempo pada Jumat, 26 Juli 2024.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) sebelumnya memang menggelar aksi unjuk rasa mengkritik 10 tahun pemerintahan Jokowi pada Senin, 22 Juli 2024. Aksi itu berlangsung di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. 

Fawwaz menilai Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan gagal untuk menjalankan amanah konstitusi, alih alih fokus dalam menyelesaikan masalah presiden justru menahkodai negara ini dengan ugal ugalan. Dia mengaku perasaannya campur aduk melihat sikap Jokowi.

“Sedih, kecewa, geram, marah dan merasa bahwa kami mahasiswa tidak berarti bagi Jokowi. Padahal yang kami lakukan demi bangsa sebagai penerus negeri ini. Saya rasa presiden yang mementingkan datang ke nikahan selebriti daripada rakyat yang sedang kesulitan itu sikap kurang ajar,” demikian Ketua BEM Unpad tersebut. 

Berikut daftar tuntutan Aliansi BEM SI atas beberapa masalah selama kepimpinan Jokowi:

Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) dan Korupsi

  1. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
  2. Tuntaskan janji Jokowi tentang penyelesaian pelanggaran HAM Berat.
  3. Tindak tegas pelaku represi kepolisian terhadap rakyat. 

Pertanian dan Agraria

  1. Tuntaskan konflik agraria Papua.
  2. Wujudkan reforma agraria sejati.
  3. Lindungi hutan adat Indonesia.
  4. Batasi investor asing.
  5. Hilangkan mafia agraria.
  6. Musnahkan illegal logging. 
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Energi dan Minerba

  1. Menuntut dan mendesak untuk dicabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 karena bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020.
  2. Menuntut untuk mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel. 

Lingkungan

  1. Menuntut pemerintah lebih memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam pembangunan industri atau proyek.
  2. Menuntut pemerintah untuk menutup tambang ilegal.
  3. Menuntut pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasi limbah industri dan dampak paska pertambangan. 

Kesehatan

  1. Mengubah sistem puskesmas dan posyandu menjadi lebih preventif dengan mendatangi masyaratak secara langsung.
  2.  Mengembalikan surat tanda registrasi tenaga kesehatan yang diubah tanpa melibatkan aspirasi dari tenaga kesehatan atau masyarakat. 

Ekonomi dan Ketenagakerjaan

1. Menuntut Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan merevisi kembali pasal-pasal yang bermasalah. 

Pendidikan Sekolah Menengah

  1. Menuntut dan mendesak pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menjalankan amanat pendidikan sesuai UUD 1945 dan menentukan arah pendidikan yang lebih baik.
  2. Menuntut pemerintah untuk memastikan adanya keadilan dalam proses seleksi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mempertimbangkan pengalaman dan masa kerja guru honorer yang berpotensi menjadi PPPK.
  3. Menuntut pemerintah untuk bersikap tegas karena adanya pemecatan sepihak terhadap guru honorer dengan memastikan prosedur yang transparan, menghormati hak-hak mereka sesuai UU dan memberikan solusi yang adil serta manusiawi.
  4. Menuntut pemerintah dalam penguatan regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana BOS, DAK, BOP, HIBAH atau Bansos, dan Program PIP agar tidak terjadi penyelewengan dana pendidikan. 

Pendidikan Tinggi

  1. Cabut dan revisi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 untuk dikaji kembali substansi materiilnya.
  2. Menolak praktik komersialisasi pendidikan dan mengkaji kembali sistem Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) di Indonesia.
  3. Gratiskan biaya pendidikan tinggi di Indonesia. 

HATTA MUARABAGJA | AISYAH AMIRA WAKANG
Pilihan editor: Ketua BEM Unpad Sebut RUU Polri Membahayakan Demokrasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

14 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

4 hari lalu

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk mengecam penolakan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam menunjuk perdana menteri dari koalisi sayap kiri New Popular Front di Marseille, Prancis, 7 September 2024. (REUTERS/Manon Cruz)
Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

Ratusan perempuan di Prancis memprotes pemerkosaan yang dilakukan terhadap Gisele Picolot, perempuan 72 tahun.


Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

8 hari lalu

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Youtube DPR RI
Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Komisi III DPR menemukan dua dari 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM terbukti tidak memenuhi persyaratan.


Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

11 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.


Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

12 hari lalu

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

Kim Jong Un eksekusi mati sekitar 30 pejabat akhir Agustus lalu. Ini deretan hukuman mati oleh pemimpin Korea Utara, termasuk kepada pamannya sendiri.


Cerita Mendiang Aktivis HAM Munir dan Ayam Jago Pelung Peliharaannya

12 hari lalu

Munir dengan ayam pelung kesayangannya yang diberi nama Jhonny, 2 April 2002. DOK/TEMPO/Abdi Purmono
Cerita Mendiang Aktivis HAM Munir dan Ayam Jago Pelung Peliharaannya

Di samping gigih melawan ketidakadilan, mendiang aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib ternyata amat menyukai ayam jago pelung.


Surat dari Anak Munir Said Thalib: Puzzle Memoria Abah

12 hari lalu

Aktivis HAM Munir Said Thalib tewas dalam pesawat rute Singapura-Belanda pada 7 September 2004. Dugaan awal, Munir meninggal akibat sakit. Namun pada 12 November 2004, Badan Forensik Belanda mengeluarkan hasil autopsi bahwa Munir diracun. Pembunuhan berencana itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan secara forensik. Dok.TEMPO/Bernard Chaniago
Surat dari Anak Munir Said Thalib: Puzzle Memoria Abah

Munir Said Thalib diracun tepat 20 tahun lalu. Bagaimana putri bungsunya, Diva Suukyi, menyikapi kasus pembunuhan abahnya yang masih misteri


Jokowi Punya Agenda Nawacita, Prabowo Usung Program Astacita

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Jokowi Punya Agenda Nawacita, Prabowo Usung Program Astacita

Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki program Astacita yang dicanangkan untuk 5 tahun mendatang. Dulu, Jokowi punya Nawacita.


Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

17 hari lalu

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Polisi menyebut, para demonstran yang ditangkap telah dijemput oleh keluarga dan wali mereka pada Sabtu, 31 Agustus 2024.


Dosen Unair Sebut Herman Hendrawan dan Petrus Bima Belum Diberikan Penghormatan yang Layak

18 hari lalu

Dosen FISIP Unair, Airlangga Pribadi Kusman, saat menyampaikan orasi di acara peringatan HAPPI 2024 di FISIP Unair, Sabtu, 31 Agustus 2024. Tempo/Myesha Fatina Rachman
Dosen Unair Sebut Herman Hendrawan dan Petrus Bima Belum Diberikan Penghormatan yang Layak

Penghormatan yang layak belum diberikan Unair kepada dua mahasiswa Unair korban penculikan, Herman Hendrawan dan Petrus Bima Anugerah.