Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Sambut Izin Tambang Ormas Asalkan Dikelola dengan Baik

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Logo MUI (Majelis Ulama Indonesia). mui.or.id
Logo MUI (Majelis Ulama Indonesia). mui.or.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengatakan pemberian izin tambang ormas oleh pemerintah memberi kesempatan kepada ormas agar mengelola sumber daya alam dengan baik. 

“Selama ini (organisasi kegamaan) hanya sebatas menerima keluhan umat dan menjadi penonton ketika kekayaan alam dieksploitasi, bahkan sampai menimbulkan kerusakan lingkungan,” kata Ikhsan saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Juli 2024. 

Menurut Ikhsan, apabila pertambangan dilakukan secara bijak dengan tata kelola yang baik dan memperhatikan dampak lingkungan, MUI juga dapat melakukan pembangunan yang sustainable.

“Tinggal kita akan lihat nanti kawasan lahan pertambangan mana yang akan diberikan oleh Pemerintah. Tidak semua konsensi lahan yang saat ini diberikan kepada dunia usaha sudah dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya. 

Sebelumnya MUI membuka peluang menerima konsensi tambang. Hal ini disampaikan Ketua Umum MUI Anwar Iskandar saat menanggapi keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menerima izin usaha pertambangan atau IUP. 

“Baik-baik saja menurut saya. Yang penting satu ya, jangan sampai merusak lingkungan. Lingkungan harus tetap terjaga,” kata Ketua Umum MUI Anwar Iskandar di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anwar menegaskan, para ormas keagamaan harus mematuhi aturan yang mewajibkan para pengelola IUP tambang bisa mengelola lokasi tambang kembali seperti semula. “Tidak merugikan masyarakat sekitar. Jangan sampai membuat miskin masyarakat di sekitar tambang. Itu saja yang perlu dijaga,” ujar Anwar.

Perihal kemungkinan MUI menerima konsensi pertambangan, Anwar mengatakan masih mengkaji status MUI itu sendiri. Secara definisi, ia perlu melihat apakah MUI termasuk penerima tambang atau tidak.

“MUI itu kan konfederasi. NU ormas, Muhammadiyah ormas, dan semuanya ormas. Nah, MUI ini kumpulan dari ormas-ormas ini. Maka definisinya ini kena enggak MUI itu,” ujar Ketua Umum MUI tersebut. 

BAGUS PRIBADI

Pilihan editor: MUI Sudah Kaji Pemanfaatan Sumber Daya Alam sebelum Ada Izin Tambang Ormas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

8 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. Tempo/Istimewa
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua saksi dugaan korupsi izin tambang yang menyeret bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba


KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

10 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba


Destinasi Wisata Umbul Ponggok Keunikan Wisata Bawah Air di Klaten, Segini Harga Tiket Masuknya

12 hari lalu

Umbul Ponggok merupakan wisata air yang terletak di Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah.
Destinasi Wisata Umbul Ponggok Keunikan Wisata Bawah Air di Klaten, Segini Harga Tiket Masuknya

Umbul Ponggok bukan hanya kolam renang biasa. Destinasi wisata bawah air ini jadi unggulan di Klaten, Jawa Tengah.


Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

16 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

Ekonom senior Faisal Basri yang meninggal dunia pada Kamis dini hari, 5 September 2024, sempat menyoroti tiga hal ini.


Paus Fransiskus Singgung Kekayaan Alam Indonesia saat Pidato di Gereja Katedral

16 hari lalu

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus saat menyapa umat katolik di Gereja Katedral Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Kedatangan Paus Fransiskus akan menambah spirit positif bagi bangsa Indonesia, karena tidak hanya dikenal sebagai simbol keagamaan, namun dia juga menjadi simbol kemanusiaan yang telah melampaui berbagai batasan, baik agama, suku bangsa, hingga batas-batas etnik. TEMPO/Subekti
Paus Fransiskus Singgung Kekayaan Alam Indonesia saat Pidato di Gereja Katedral

Paus Fransiskus menyampaikan pesan bahwa kekayaan alam Indonesia bisa menjadi pengingat umat kepada Allah.


Azan Berupa Running Text saat Live Paus Fransiskus Pimpin Misa: MUI Membolehkan, Dewan Masjid Tak Setuju

16 hari lalu

Gambar tangkapan layar Stasiun TV CNN Indonesia yang menayangkan Misa Akbar dipimpin Paus Fransiskus bersamaan dengan notifikasi saat Azan Magrib, Kamis, 5 September 2024. (TEMPO/Yudono)
Azan Berupa Running Text saat Live Paus Fransiskus Pimpin Misa: MUI Membolehkan, Dewan Masjid Tak Setuju

MUI dan DMI beda pendapat soal imbauan agar TV yang siaran langsung Paus Fransiskus memimpin misa di GBK mengganti azan Mahgrib dengan running text


Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

16 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak yatim-piatu dan para pengungsi di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan
Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.


Muhammadiyah Tunggu Izin Tambang Pemberian Pemerintah

24 hari lalu

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu 28 Juli 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Muhammadiyah Tunggu Izin Tambang Pemberian Pemerintah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti belum mengetahui lokasi izin tambang pemberian pemerintah. Bahlil menyebutkan dua lokasi tambang.


Wilayah Konsesi Tambang Muhammadiyah Bekas Usaha Tambang Siapa? PBNU Dapat Lokasi Eks Bakrie Group

24 hari lalu

Logo PBNU dan Muhammadiyah. Istimewa
Wilayah Konsesi Tambang Muhammadiyah Bekas Usaha Tambang Siapa? PBNU Dapat Lokasi Eks Bakrie Group

Muhammadiyah menyusul PBNU mendapatkan izin mengelola konsesi izin tambang untuk ormas keagamaan. Lokasinya bekas perusahaan tambang siapa?


Bahlil Sebut Muhammadiyah Dapat Tambang Bekas Adaro atau Arutmin

24 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Bahlil Sebut Muhammadiyah Dapat Tambang Bekas Adaro atau Arutmin

Bahlil Lahadalia mengatakan organisasi keagamaan Muhammadiyah segera mendapatkan tambang bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Tbk atau Arutmin Indonesia