Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus Haji akan Panggil KPK dan BPK jika Ada Indikasi Korupsi

image-gnews
Rombongan jemaah haji menggunakan KLB pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Foto: Istimewa
Rombongan jemaah haji menggunakan KLB pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Angket Haji atau Pansus Haji, Wisnu Wijaya, mengatakan pansus akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan setelah ada temuan dugaan korupsi. 

Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengatakan pemanggilan lembaga penegak hukum dan audit akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap sejumlah kementerian dan lembaga berjalan. 

“Terkait dari KPK dan BPK itu nanti kalau sudah ada temuan,” kata Wisnu saat dihubungi Tempo, Senin, 22 Juli 2024.

Wisnu mengatakan ada 4 lembaga pemerintah yang akan dipanggil pansus, yakni Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Ham, serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selain lembaga pemerintah, pansus juga akan memanggil dewan pakar dan vendor penyelenggara haji untuk jemaah asal Indonesia. Pansus akan menggali keterangan dari Mashariq selaku vendor yang mengurus jemaah haji Indonesia. Mashariq merupakan kependekan dari Motawif Pilgrims for Southeast Asian Countries Co. Perusahaan swasta ini bekerja sama dengan Pemerintah Saudi menyediakan paket perjalanan haji dan umrah. Mereka menyediakan katering, transportasi, dan akomodasi kepada jemaah haji asal Indonesia.

“Layanan Mashariq itu kan mereka penyelenggaranya, kateringnya juga, pastinya mereka juga akan ditanyakan,” ujar Wisnu. 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mempersilakan pansus menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaran haji 2024. 

“Perihal dugaan korupsi, monggo dibuktikan saja, kira-kira ada korupsi di bagian apa?" Kata Hilman kepada Tempo melalui pesan whatsapp, Selasa, 16 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan korupsi alokasi tambahan kuota haji 2024 mencuat setelah DPR membentuk Panitia Khusus Hak Angket Haji oleh DPR. Salah satu yang dipermasalahkan soal kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 jamaah dialokasikan 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji plus atau furoda tidak boleh lebih dari 8 persen dari kuota tambahan sebanyak 20.000 orang. Sehingga DPR mempermasalahkan hal tersebut.

Hilman mengatakan menteri agama mengatur pembagian kuota haji sesuai Pasal 9 Undang-Undang Ibadah Haji. Lewat aturan tersebut, menteri agama lantas mengalokasikan 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus. 

"Kita dapat kuota haji, 30 Juni 2023. Jumlahnya 221.000 jemaah. Saat pembahasan awal dengan Panitia Kerja DPR, jumlahnya masih 221.000. Di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan presiden, Indonesia mendapat spesial ekstra kuota 20.000," katanya. 

Selain itu, Hilman mengatakan pembagian alokasi sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 8 Januari 2024. Kesepakatan tertuamg dalam nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. MoU itu yang kemudian menjadi landasan Kemenag dalam menyiapkan layanan.

Pilihan Editor: https://nasional.tempo.co/read/1892692/lbh-jakarta-desak-pemprov-beri-kepastian-kerja-untuk-guru-honorer-yang-kena-cleansing

AFRON MANDALA PUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Divonis Langgar Kode Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron Tetap Tidak Merasa Bersalah

4 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Divonis Langgar Kode Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron Tetap Tidak Merasa Bersalah

Meski divonis melanggar kode etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron tetap membantah telah menyalahgunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK.


Beda Pendapat Petinggi KPK soal Klarifikasi Kaesang terkait Dugaan Gratifikasi

9 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Beda Pendapat Petinggi KPK soal Klarifikasi Kaesang terkait Dugaan Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai Kaesang Pangarep bukan penyelenggara negara. Sementara Ketua KPK Nawawi Pomolango punya pendapat berbeda.


Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Siang Ini

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Siang Ini

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan wewenang


Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

15 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk pengurusan perkara kasasi di MA


Diduga Terima Suap, Bupati Labuhanbatu Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya

16 jam lalu

Jaksa Penuntut Umum dari KPK Fahmi Ari Yoga menuntut Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada pidana penjara enam tahun, denda Rp 300 juta, subsider enam bulan. Tuntutan dibacakan dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Diduga Terima Suap, Bupati Labuhanbatu Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga diduga menerima suap Rp 4,9 miliar dari sejumlah kontraktor untuk berbagai proyek di kabupaten tersebut.


Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

18 jam lalu

Paus Fransiskus saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 3 September 2024. Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia dalam rangkaian perjalanan apostolik hingga 6 September 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

Berita terpopuler pada 5 September 2024 dimulai dari Paus Fransiskus ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Airbus A330 900 Neo milik Garuda.


KPK Mulai Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Bobby Nasution

1 hari lalu

Pasangan calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Haji Adam Malik Medan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
KPK Mulai Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Bobby Nasution

KPK mulai mendalami dugaan gratifikasi yang diterima Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution


Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

1 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2022-2027 yang diikuti sebanyak 9 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

Komisi IX DPR resmi mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Seperti apa profil kelima orang itu?


Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

1 hari lalu

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Arteria Dahlan (tengah) saat menghadiri inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Jakarta, 4 September 2024. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Pansus Haji DPR menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi mengenai fakta hukum yang ditemukan Pansus.


Kaesang: Ada di Kantor PSI hingga KPK Menelaah Laporan

1 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat PSI atau DPP PSI memberikan rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.  TEMPO/Ilham Balindra
Kaesang: Ada di Kantor PSI hingga KPK Menelaah Laporan

Setelah berhari-hari menjadi topik pembicaraan karena penggunaan jet pribadi, Kaesang Pangarep akhirnya terlihat di Kantor DPP PSI