Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Pahit Guru Honorer di Tahun Ajaran Baru

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ilustrasi guru. shutterstock.com
Iklan

Dia menilai praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005. Menurutnya Pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (pasal 7 ayat 2).

Iman menduga penerapan kebijakan itu adalah upaya menata kebijakan ASN sebagaimana amanat UU Aparatur Sipil Negara nomor 20 tahun 2023. Namun bertentangan dengan UU Guru dan Dosen tersebut.

Iman mengatakan, kasus pengusiran halus itu terjadi juga di wilayah lain  di antaranya Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Kuningan, Ciamis, Bogor, Bekasi, Subang, Indramayu, Banjar, Majalengka, Pangandaran dan Lampung Utara dengan cerita yang berbeda-beda.

Salah satu kasus yakni geser-geseran guru honorer yang jam mengajarnya terpangkas karena pengadaan guru PPPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua P2G Garut, Rida Rodiana menyatakan bahwa fenomena geser menggeser yang terjadi di Jawa Barat itu merugikan guru honorer.

Dia menjelaskan secara umum kuota yang diajukan Pemerintah Daerah selalu lebih kecil separuhnya dari yang diajukan pemerintah pusat. Misal untuk Jawa Barat, jumlah guru P1 sebesar 1.529 orang, jumlah guru non-ASN sebanyak 8.974, namun kuota PPPK 2024 hanya 1.529 orang. Sedangkan angka kebutuhan guru Jawa Barat sebesar 11.583 orang.

"Artinya guru honorer memang tidak mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK. Padahal sekolah membutuhkan tenaga kami," kata Rida.

Rida mengklaim Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Jawa Barat yang dikelola Dinas Pendidikan lebih dari Rp 11 triliun. Sementara dengan asumsi gaji Rp 3,7 juta untuk  8.974 guru honorer di seluruh Jawa Barat selama setahun maka hanya dibutuhkan sekitar Rp 465 miliar. Rida mempertanyakan mengapa pemerintah daerah Jawa Barat tidak berani membuka kuota guru PPPK bagi guru honorer. 

Dia meminta kepada pemerintah agar seleksi PPPK dituntaskan dan diprioritaskan untuk guru honorer negeri dan honorer sekolah swasta. "Maka kami mendorong supaya kuota PPPK mencakup semua guru baik P1 (PPPK) dan guru honorer (P3).” ucapnya.

Kabid Litbang Pendidikan P2G, Feriyansyah meminta semua pihak untuk  tidak melakukan intimidasi kepada guru yang sedang memperjuangkan hak-haknya. Termasuk intimidasi melalui pemanggilan kepala sekolah.

Kendati demikian, Feriyansyah juga meminta meski dibuka seleksi PPPK, seleksi ASN juga dibuka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami juga berharap dihidupkan kembali skema DPK (guru bantu), ini bisa jadi solusi bagi guru swasta yang sudah lulus PPPK namun tidak kunjung mendapatkan penempatan di sekolah negeri. Mereka tetap bisa mengajar di sekolah swasta dengan status perbantuan," katanya.

 Tempo berupaya mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta soal kebijakan cleansing guru honorer itu. Namun hingga berita ini diturunkan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI, Budi Awaluddin belum mengkonfirmasi.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo tidak membenarkan dan tidak menepis kebijakan itu apakah berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dia mengatakan bakal mengecek dengan tim untuk kebenarannya.

"Izin kami dalami info tersebut ke tim kami," kata Purwosusilo melalui pesan singkat kepada Tempo pada Ahad malam.

Pilihan Editor: Respons Parpol hingga KPK Soal Pembentukan Pansus Haji DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

1 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

1 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

2 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen


Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

2 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.


Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

2 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

3 hari lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

3 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

3 hari lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

4 hari lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.