Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

image-gnews
Sudirman Said. dok.TEMPO
Sudirman Said. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK. Menurut Praswad, KPK saat ini tidak hanya butuh pimpinan yang berintegritas, tapi juga berani dan punya penguasaan politik yang mumpuni.

“Kriteria seperti itu ada pada Sudirman Said,” kata mantan penyidik KPK itu dalam diskusi di Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Juli 2024.

Eks penyidik KPK ini berpendapat, rekam jejak Sudirman Said saat melawan Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov dalam skandal “Papa Minta Saham” merupakan bukti integritas dan keberanian sosok yang dikenal lurus dan anti korupsi itu. Meski perlawanan itu berujung pemecatan Sudirman selaku Menteri ESDM, pada akhirnya Setnov terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

“Kita ingat bagaimana beliau tak takut dicopot dari jabatannya untuk melawan Setya Novanto dalam skandal Papa Minta Saham. Tak berselang lama, KPK menetapkan Setnov jadi tersangka,” ujar Praswad.

Kilas balik skandal Papa Minta Saham

Kasus Papa Minta Saham mencuat setelah Sudirman Said melaporkan Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ketua DPR RI itu disebut meminta jatah 11 persen saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Skandal ini lalu dijuluki “Papa Minta Saham”, pelesetan dari penipuan bermodus minta pulsa melalui pesan singkat “Mama Minta Pulsa”.

Dilansir dari Koran Tempo terbitan Senin, 28 Desember 2015, Sudirman Said mengadukan Setya Novanto karena mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam lobi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Lobi yang dimaksudkan adalah pertemuan Setya dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan saudagar minyak, M. Riza Chalid, di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada 8 Juni lalu.

Dalam pertemuan itu, Maroef merekam pembicaraan Setnov dan Riza, yang intinya mereka dapat membantu perpanjangan kontrak Freeport. Ada juga permintaan saham ke Freeport untuk proyek pembangkit listrik di Papua. Bermodalkan rekaman itu, Sudirman Said membuat laporan pada November 2015. Sudirman juga membawa barang bukti berupa rekaman pembicaraan dalam pertemuan di Hotel Ritz-Carlton Jakarta itu.

Setnov kemudian disidang oleh MKD. Kepada Tempo, Setnov mengakui pertemuan tersebut. Namun dia menampik tudingan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Dalam percakapan yang direkam Maroef dan diperdengarkan di sidang MKD, Presiden disebut minta jatah 11 persen, sedangkan Wakil Presiden akan kebagian 9 persen saham Freeport. “Ini guyon, tapi jadi serius,” ujar Setnov.

Pada 16 Desember 2015, Setnov mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR hanya beberapa menit sebelum putusan sidang MKD diketuk. MKD menutup kasus sidang tanpa vonis apakah Setya melanggar etika atau tidak. Kejaksaan Agung kemudian mengusut kasus “Papa Minta Saham” ini sebagai bentuk pemufakatan jahat untuk memberikan sanksi kepada Setnov. Belakangan upaya itu dihentikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa bulan setelah kasus ini, nama Sudirman Said ramai digemborkan sebagai salah satu menteri yang bakal diganti oleh Jokowi. Rongrongan dari sejumlah pihak menilai Sudirman Said tak becus menjalankan tugas. Semasa menjadi Menteri ESDM, ia dinilai hanya membuat kegaduhan, terutama soal kasus Papa Minta Saham.

Jokowi disebut marahi Sudirman Said buntut kasus Papa Minta Saham

Saat menjadi tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sudirman Said akhirnya buka suara. Dirinya mengaku pernah dimarahi Presiden Jokowi. Dia menuturkan amarah itu terkait laporan terhadap Setnov ke MKD soal kasus Freeport yang dikenal dengan kasus Papa Minta Saham. Padahal, kata dia, saat itu masyarakat mendukung tindakannya itu.

“Saya dipanggil pak Presiden (Jokowi) di tengah-tengah proses itu kemudian beliau menunjukkan marahnya dan menanyakan dengan nada tinggi, siapa di balik ini semua? Ya saya jawab tidak ada,” kata Sudirman Said kepada wartawan di Sekretariat Koalisi Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 3 Desember 2023 lalu.

Sudirman Said mengatakan dirinya yakin bahwa laporan tersebut sudah berdasarkan persetujuan Jokowi. Pihaknya mengaku tidak tahu penyebab mengapa Jokowi marah pada saat itu. Yang jelas, sejak kasus Papa Minta Saham, dirinya perlahan-lahan mulai terdepak dari kabinet, hingga kemudian diganti.

Menanggapi pernyataan Sudirman Said, Ari Dwipayana selaku Koordinator Staf Khusus Presiden Jokowi menepisnya. “Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015,” kata Ari dalam keterangan. Ari kemudian mengungkit pernyataan Sudirman Said pada 7 Desember 2015. Saat itu Sudirman Said menyebut Jokowi mengapresiasi proses terbuka yang dilakukan di MKD DPR.

“Faktanya, Presiden, seperti disampaikan Bapak Sudirman Said tanggal 7 Desember 2015 di Istana, justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik,” kata Ari.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | DESTRIANITA K. | YUDONO YANUAR | KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Sosok Sudirman Said Eks Menteri ESDM yang Disebut IM57 Institute Penuhi Kriteria Capim KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

8 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

20 jam lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara dalam konferensi pers di Yerusalem, 2 September 2024. (Ohad Zwigenberg/Pool via REUTERS)
Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

PM Israel Benjamin Netanyahu disebut sengaja membiarkan perang di Gaza berlarut-larut untuk menutupi kasus korupsi yang menyeret dirinya.


KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

1 hari lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.


Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Komika sekaligus aktris Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)
Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.


Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB


Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

1 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ihwal potensi penempatan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Tim Pemenangan Nasional  Koalisi Indonesia Maju (KIM), di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

Pansel KPK masih bekerja melakukan wawancara terhadap 20 kandidat.


45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

1 hari lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

Aparat penegak hukum yang berpotensi menjadi capim KPK membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.