TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda, berharap penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dilakukan sebaik mungkin agar informasinya tidak menjadi disinformasi sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Dia mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI perlu membenahi sistem pada aplikasi Sirekap sebelum digunakan untuk Pilkada 2024.
"Mudah-mudahan kawan-kawan KPU tujuan awalnya baik, tetapi harus dibarengi dengan perbaikan sistem," ujar Herwyn di Kantor Bawaslu RI, Jakarta pada Ahad, 14 Juli 2024 seperti dikutip Antara.
Herwyn menegaskan penggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik demi keterbukaan dan transparansi terkait dengan penghitungan suara pemilu.
"Kami kan awalnya berpikir dan berharap Sirekap itu sebenarnya membantu kita semua dalam sisi informasi, informasi terkait dengan data. Akan tetapi, yang paling penting juga sebenarnya, dengan transparansi yang ada, itu mencegah adanya kecurangan," tuturnya.
Dia mengatakan Sirekap juga membantu tugas Bawaslu melaksanakan fungsi pengawasan terkait dengan tahapan hasil pemilu.
"Supaya sistem ini benar-benar akan membantu kita semua, termasuk membantu tugas Bawaslu untuk memastikan, misalnya dalam hasil pemilihan apakah sudah sesuai dengan ketentuan. Itu bisa menjadi data pembanding bagi kami," kata dia.
KPU Memastikan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024. "Insyaallah kami pakai dengan catatan evaluasi yang sudah-sudah mana yang harus diperbaiki dan seterusnya," ujarnya pada Jumat, 12 Juli 2024.
Pria yang akrab disapa Afif itu menyebutkan penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 turut memperhatikan pula catatan tak akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
"Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai dengan kebutuhan. Catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di tengah masyarakat," katanya.