Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taufiq Kiemas Meraih CNN Awards 2024, Ini Profil Suami Megawati

image-gnews
Taufiq Kiemas pertama kali mengenal Megawati saat mereka menjadi aktivis di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan bergabung di
Taufiq Kiemas pertama kali mengenal Megawati saat mereka menjadi aktivis di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan bergabung di "Inti Pembina Jiwa Revolusi". Mereka menikah pada akhir Maret 1973 di "Panti Perwira", Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Taufik Subarkah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Suami Megawati Soekarnoputri, mendiang Taufiq Kiemas mendapat penghargaan CNN Awards 2024, yang bertema “Dari Bumi Sriwijaya, Merangkai Masa Depan Nusantara”, berbagai penghargaan diberikan kepada inspirator daerah yang menerapkan good governance, baik dalam pemerintahan daerah maupun praktik bisnis, terutama di Sumatera Selatan. 

Salah satu bentuk apresiasi dalam ajang ini diberikan kepada sosok negarawan Taufiq Kiemas yang meraih penghargaan “Extraordinary Devotion to Unity and Nationalism”. Penghargaan ini diserahkan kepada anak Taufiq Kiemas, yaitu Ketua DPR Puan Maharani

Mengacu Kemendagri.go.id, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, Taufiq Kiemas merupakan sahabat dari ayahnya yang pernah satu sekolah di SMA Negeri 2 Palembang. 

“Saya juga alumni sana dan saya dari kecil sudah kenal sama almarhum. Dari pangkat kapten sudah sering ke Kebagusan (rumah Taufiq Kiemas), selalu dipanggil beliau diajak Bapak saya,” kata Tito, pada 10 Juli 2024. 

Profil Taufiq Kiemas

Menurut rohilkab.go.id, Taufiq Kiemas yang lahir pada 31 Desember 1942, di Pesisir Barat, Lampung adalah anak dari Tjik Agus Kiemas dan Hamzathoen. Ia memberikan kontribusi besar dalam perjalanan politik Indonesia. Ia mulai aktif berpolitik ketika masih menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya melalui Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Setelah lulus, ia langsung bergabung dalam partai oposisi pemerintah, PDI dan terpilih menjadi anggota DPR/MPR RI pada 1992.

Lalu, pada 1993, ketika PDI menngalami perpecahan setelah kongres di Medan dan kongres luar biasa di Surabaya, nama istri Taufiq, Megawati Soekanoputri mencuat ke dunia politik nasional. Melihat kondisi ini, Taufiq mendukung penuh Megawati maju sebagai Ketua Umum PDI dengan merangkul para kader. Saat itu, kondisi politik di luar partai juga semakin parah lantaran represifitas pemerintah terhadap oposisi.

Setelah runtuhnya Orde Baru pada 1998, satu tahun kemudian, PDIP memenangkan Pemilu yang membawa Megawati menjadi Wakil Presiden Indonesia mendampingi Abdurrahman Wahid. Lalu, pada 2001, Megawati terpilih menjadi Presiden Indonesia yang membuat Taufiq menjadi Bapak Negara pertama Indonesia sampai Oktober 2004. Selama menjadi Bapak Negara Indonesia, Taufiq kerap menemani Megawati dalam menjalankan tugas kenegaraannya.

Saat menemani sang istri bertugas, Taufiq juga menjalin hubungan dekat dengan tokoh politik lain, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meskipun hubungannya sempat renggang usai Megawati kalah dalam Pemilu 2004, tetapi Taufiq dan SBY kembali berhubungan baik. Bahkan, SBY mengatakan, Taufiq merupakan sosok paling rajin mendamaikan hubungan Megawati dengan dirinya yang renggang.

Sebagai salah satu tokoh penting PDIP, Taufiq pernah menduduki jabatan strategis, yaitu Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) dan anggota DPR 2009-2014 dari PDIP untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II. Selain itu, ia juga terpilih sebagai Ketua MPR secara aklamasi pada 2009-2014. Namun, sebelum jabatan sebagai Ketua MPR terselesaikan, Taufiq meninggal dunia.

Taufiq Kiemas memiliki riwayat penyakit gangguan jantung dan ginjal. Pada 2005, ia pernah menjalani operasi pemasangan alat pacu jantung. Lalu, pada 8 Juni 2013, suami Megawati Soekarnoputri ini meninggal dunia karena penyakit gagal ginjal di Singapore General Hospital, Singapura.

RACHEL FARAHDIBA R  | EGI ADYATMA

Pilihan Editor: 50 tahun Puan Maharani, Begini Perjalanan Karier Politik Anak Megawati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ramai-ramai Puji Putusan MK yang Ubah Ambang Batas Syarat Pencalonan Pilkada

12 menit lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ramai-ramai Puji Putusan MK yang Ubah Ambang Batas Syarat Pencalonan Pilkada

Putusan MK soal ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada mendapatkan pujian dari berbagai kalangan. Apa kata mereka?


Hasto Kristiyanto Mengaku Tak Ditanya Soal Aliran Dana Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

14 menit lalu

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi kuasa hukumnya bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 20 Agustu 2024. Hasto memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). TEMPO/Ilham Balindra
Hasto Kristiyanto Mengaku Tak Ditanya Soal Aliran Dana Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Hasto Kristiyanto menyatakan dirinya hanya ditanya soal perkenalannya dengan salah satu terpidana kasus korupsi DJKA Kemenhub.


Elite PDIP Harap Putusan MK soal Ambang Batas Calon Pilkada Bisa Segera Diimplementasikan

31 menit lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memimpin Upacara Bendera Peringatan HUT ke-79 RI di Lapangan Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Megawati memilih upacara bersama kader dan satgas partainya. Tempo/Novali Panji
Elite PDIP Harap Putusan MK soal Ambang Batas Calon Pilkada Bisa Segera Diimplementasikan

Meski kini PDIP memungkinkan untuk mengusung calon gubernur pada Pilkada Jakarta, dia belum bisa memastikan siapa yang akan diusung PDIP.


Said Iqbal: PDIP Tinggal Ajak Partai Buruh-Hanura-Partai Ummat-PKN untuk Calonkan Anies

47 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal: PDIP Tinggal Ajak Partai Buruh-Hanura-Partai Ummat-PKN untuk Calonkan Anies

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku telah memberitahu Anies bahwa dirinya bisa dicalonkan meski didukung satu partai.


Pasca Putusan MK, Politikus PDIP Bilang Partainya Siap Usung Calon di Pilkada Jakarta

53 menit lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan sambutan usai memberikan surat rekomendasi kepada bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. PDI Perjuamgan memberikan surat rekomendasi kepada 305 calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024 yang diantaranya 13 Provinsi dan 292 Kabupaten/Kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pasca Putusan MK, Politikus PDIP Bilang Partainya Siap Usung Calon di Pilkada Jakarta

Dengan putusan ini, PDIP yang memiliki 14 kursi di DPRD Jakarta dapat mengajukan calon.


Ini Dua Kasus Besar yang Menyeret Hasto Kristiyanto di KPK

1 jam lalu

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 20 Agustu 2024. Hasto memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). TEMPO/Ilham Balindra
Ini Dua Kasus Besar yang Menyeret Hasto Kristiyanto di KPK

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto diperiksa KPK sebagai saksi dugaan suap DJKA Kemenhub pada Selasa, 20 Agustus 2024.


Politikus PDIP Sebut Berpotensi Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta Pasca-Putusan MK

2 jam lalu

Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui Tempo di Kebayoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Politikus PDIP Sebut Berpotensi Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta Pasca-Putusan MK

Harapan Anies untuk maju Pilkada Jakarta sebelumnya pupus karena gagal didukung oleh partai NasDem, PKS, dan PKB.


MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Peluang Anies Diusung PDIP Terbuka

3 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat memberikan amanat dalam Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di Lapangan Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Dok: Tangkapan Layar YouTube PDIP
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Peluang Anies Diusung PDIP Terbuka

Chico menyebut PDIP akan segera menggelar rapat untuk membahas persiapan Pilkada di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta.


Politikus PDIP Girang MK Turunkan Ambang Batas Pencalonan Pilkada

3 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memimpin Upacara Bendera Peringatan HUT ke-79 RI di Lapangan Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Megawati memilih upacara bersama kader dan satgas partainya. Tempo/Novali Panji
Politikus PDIP Girang MK Turunkan Ambang Batas Pencalonan Pilkada

Ketua DPP PDIP ini mengatakan putusan MK tersebut memastikan bahwa tidak ada suara rakyat yang hilang.


MK Ubah Ambang Batas Pencalonan, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

3 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua Umum MK Suhartoyo saat membacakan putusan.