Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Elite PDIP Harap Putusan MK soal Ambang Batas Calon Pilkada Bisa Segera Diimplementasikan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memimpin Upacara Bendera Peringatan HUT ke-79 RI di Lapangan Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Megawati memilih upacara bersama kader dan satgas partainya. Tempo/Novali Panji
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memimpin Upacara Bendera Peringatan HUT ke-79 RI di Lapangan Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Megawati memilih upacara bersama kader dan satgas partainya. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah dapat langsung diimplementasikan. Bagi Eriko, putusan MK tersebut membuka jalan bagi partainya untuk mengusung calon di Pilkada Jakarta.

“Ini ada jalan yang kemarin-kemarin mungkin seolah-olah tertutup jalan itu, tetapi pagi menjelang siang hari ini terbuka jalan,” ujar Eriko saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Eriko berharap putusan MK tersebut dapat langsung diimplementasikan pada Pilkada 2024. Menurut Eriko, putusan MK tersebut merupakan keputusan luar biasa, terutama bagi warga Jakarta yang digadang-gadang hanya memiliki satu calon gubernur pada Pilkada 2024.

Meski kini PDIP memungkinkan untuk mengusung calon gubernur pada Pilkada Jakarta, Eriko belum bisa memastikan siapa yang akan diusung PDIP. Namun Eriko mengaku partainya sudah mengerucutkan pada 3 nama.

“Apakah Pak Ahok? Apakah Pak Anies? Apakah? Siapa lagi? Pak Hendrar Prihadi katanya. Nah ini kami harus matangkan. Karena ini perubahan ini baru saja kami terima” ujar Eriko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora soal Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam putusannya, MK menyebut partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah walaupun tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.

Ketua MK Suhartoyo memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD atau 20 persen kursi DPRD. "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata dia dalam sidang putusan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Reporter: Maulani Mulianingsih. Aisyah Amira Wakang dan Desty Luthfiani ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Djarot PDIP Tuding Keinginan Intervensi Parpol Jadi Alasan Jokowi Copot Yasonna Laoly

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mirip Golput, Apakah Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta Bisa Dipidana?

15 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mirip Golput, Apakah Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta Bisa Dipidana?

Gerakan anak abah tusuk 3 paslon merupakan ajakan agar para pemilih di Pilkada Jakarta mencoblos tiga kotak suara sekaligus.


MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

26 menit lalu

Petugas kepolisian menjaga saat rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan penanganan gugatan yang dilakukan hakim konstitusi terkait batas usia capres-cawapres. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.


Ridwan Kamil Janji Bereskan Pemukiman Kumuh di Jakarta dengan Pendekatan Kemanusiaan

58 menit lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (tengah) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ridwan Kamil Janji Bereskan Pemukiman Kumuh di Jakarta dengan Pendekatan Kemanusiaan

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil berjanji tuntaskan masalah rumah kumuh di Jakarta dengan pendekatan kemanusiaan.


Temui Rano Karno, Ketum Forkabi Ingin Jakarta Dipimpin Orang Jakarta

1 jam lalu

Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi atau Forkabi, Abdul Ghoni (tengah-baju merah), menemui calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Temui Rano Karno, Ketum Forkabi Ingin Jakarta Dipimpin Orang Jakarta

Abdul Ghoni mengatakan pertemuannya dengan Rano Karno sebagai ketua umum Forkabi, bukan sebagai politikus NasDem.


Ridwan Kamil dan Suswono Temui Sutiyoso, Bahas Kemacetan hingga Banjir

1 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono (tiga dari kanan) sedang berbincang dengan mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso (tengah) atau Bang Yos, di museum Bang Yos di Jalan Raya Kalimanggis, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Ridwan Kamil dan Suswono Temui Sutiyoso, Bahas Kemacetan hingga Banjir

Pasangan Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, menggelar pertemuan dengan mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso.


Rano Karno Tanggapi Komentar Guntur soal Lebih Kurus: Saya Diajak Jalan Pramono di CFD

1 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno sowan ke Guntur Soekarnoputra di kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Rano Karno Tanggapi Komentar Guntur soal Lebih Kurus: Saya Diajak Jalan Pramono di CFD

Rano Karno menemui putra Presiden Soekarno, Guntur Soekarnoputra, di kediamannya di Jakarta Selatan, Kamis siang, 12 September 2024.


Ketum Forkabi Sowan ke Rumah Rano Karno, Penjajakan Dukungan di Pilkada Jakarta

2 jam lalu

Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi atau Forkabi, Abdul Ghoni (tengah-baju merah), menemui calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Ketum Forkabi Sowan ke Rumah Rano Karno, Penjajakan Dukungan di Pilkada Jakarta

Ketum Forkabi, Abdul Ghoni, berkunjung ke kediaman calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024.


4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

3 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.


Pramono Anung Bakal Jadikan JIS Sebagai Rumah untuk Jakmania jika Menang Pilkada

4 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Bakal Jadikan JIS Sebagai Rumah untuk Jakmania jika Menang Pilkada

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung janjikan JIS sebagai rumah klub sepak bola Jakmania atau Persija Jakarta.


Gugatan 5 Kader terhadap SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Dicabut Hari ini

5 jam lalu

Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mendatangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024. Mereka melaporkan soal penyitaan ponsel oleh penyidik KPK saat Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan 5 Kader terhadap SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Dicabut Hari ini

Ronny Talapessy mengatakan gugatan terhadap SK perpanjangan kepengurusan PDIP ke PTUN Jakarta akan dicabut pagi ini