TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Dwi Wijayanto Rio Sambodo mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memungkinkan peluang partainya untuk mengusung Anies Baswedan maju di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024.
"Siap, mungkin saja (ngusung Anies)," kata Dwi kepada Tempo melalui pesan singkat pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Harapan Anies untuk maju Pilkada Jakarta sebelumnya pupus karena tidak jadi didukung oleh partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketiga partai politik ini memutuskan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono.
Bakal pasangan calon lainnya adalah Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju lewat jalur independen dan dinyatakan lolos untuk bertarung oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU di palagan Jakarta. Satu-satunya partai yang belum menentukan pilihan adalah PDIP.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo juga sebelumnya mengungkap bahwa partainya berpeluang tidak mendukung Anies di Pilkada Jakarta. Dia menyebut, kemungkinan itu bisa terjadi jika PDIP tak berhasil membentuk koalisi dengan partai lain.
Ganjar menilai, ketokohan seorang Anies belum cukup tanpa dukungan partai politik yang menyertai.
"Tidak mungkin (mengusung Anies), kecuali usulan itu --terkait dengan nama siapa, tidak hanya Pak Anies-- di belakangnya ada suara," kata Ganjar saat ditemui wartawan di kantor DPP PDIP pada Senin, 19 Agustus 2024.