Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca Putusan MK, Politikus PDIP Bilang Partainya Siap Usung Calon di Pilkada Jakarta

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan sambutan usai memberikan surat rekomendasi kepada bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. PDI Perjuamgan memberikan surat rekomendasi kepada 305 calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024 yang diantaranya 13 Provinsi dan 292 Kabupaten/Kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan sambutan usai memberikan surat rekomendasi kepada bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. PDI Perjuamgan memberikan surat rekomendasi kepada 305 calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024 yang diantaranya 13 Provinsi dan 292 Kabupaten/Kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga mengatakan partainya siap untuk mengusung sendiri calon di Pilkada Jakarta 2024. Hal itu merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah peraturan ambang batas pencalonan kepala daerah.

“Kami bisa merasakan bahwa ada keterbukaan saat ini, ada jalan. Nah, kami sudah siap,” ujar Eriko saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. “Kalau ini memang Tuhan izinkan kami dengan keputusan MK ini, sudah pasti kader harus maju,” dia menambahkan.

MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui putusan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024. Dengan putusan ini, PDIP yang memiliki 14 kursi di DPRD Jakarta dapat mengajukan calon tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.

Sebelumnya, syarat mengajukan calon kepala daerah yakni 25 persen perolehan suara partai politik atau 20 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Putusan MK tersebut memungkinkan threshold atau ambang batas pencalonan kepala daerah sama dengan syarat pencalonan jalur independen.

Meski begitu, Eriko belum bisa memastikan siapa yang akan diusung PDIP dalam Pilkada Jakarta. Namun Eriko mengaku partainya sudah mengerucutkan pada 3 nama.

“Apakah Pak Ahok? Apakah Pak Anies? Apakah? Siapa lagi? Pak Hendrar Prihadi katanya. Nah ini kami harus matangkan. Karena ini perubahan ini baru saja kami terima,” ujar Eriko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepastian mengenai siapa yang akan diusung PDIP pada Pilkada Jakarta akan dibahas pada rapat DPP PDIP. Eriko mengatakan DPP PDIP akan menggelar rapat membahas Pilkada pada Selasa ini.

“Saya akan menghadiri rapat DPP dalam membahas mengenai pilkada-pilkada. Karena memang jujur saja, banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi,” tutur Eriko.

MAULANI MULIANINGSIH

Pilihan Editor: Djarot PDIP Tuding Keinginan Intervensi Parpol Jadi Alasan Jokowi Copot Yasonna Laoly

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mirip Golput, Apakah Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta Bisa Dipidana?

17 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mirip Golput, Apakah Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta Bisa Dipidana?

Gerakan anak abah tusuk 3 paslon merupakan ajakan agar para pemilih di Pilkada Jakarta mencoblos tiga kotak suara sekaligus.


MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

28 menit lalu

Petugas kepolisian menjaga saat rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan penanganan gugatan yang dilakukan hakim konstitusi terkait batas usia capres-cawapres. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.


Ridwan Kamil Janji Bereskan Pemukiman Kumuh di Jakarta dengan Pendekatan Kemanusiaan

1 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (tengah) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ridwan Kamil Janji Bereskan Pemukiman Kumuh di Jakarta dengan Pendekatan Kemanusiaan

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil berjanji tuntaskan masalah rumah kumuh di Jakarta dengan pendekatan kemanusiaan.


Temui Rano Karno, Ketum Forkabi Ingin Jakarta Dipimpin Orang Jakarta

1 jam lalu

Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi atau Forkabi, Abdul Ghoni (tengah-baju merah), menemui calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Temui Rano Karno, Ketum Forkabi Ingin Jakarta Dipimpin Orang Jakarta

Abdul Ghoni mengatakan pertemuannya dengan Rano Karno sebagai ketua umum Forkabi, bukan sebagai politikus NasDem.


Ridwan Kamil dan Suswono Temui Sutiyoso, Bahas Kemacetan hingga Banjir

1 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono (tiga dari kanan) sedang berbincang dengan mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso (tengah) atau Bang Yos, di museum Bang Yos di Jalan Raya Kalimanggis, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Ridwan Kamil dan Suswono Temui Sutiyoso, Bahas Kemacetan hingga Banjir

Pasangan Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, menggelar pertemuan dengan mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso.


Rano Karno Tanggapi Komentar Guntur soal Lebih Kurus: Saya Diajak Jalan Pramono di CFD

1 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno sowan ke Guntur Soekarnoputra di kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Rano Karno Tanggapi Komentar Guntur soal Lebih Kurus: Saya Diajak Jalan Pramono di CFD

Rano Karno menemui putra Presiden Soekarno, Guntur Soekarnoputra, di kediamannya di Jakarta Selatan, Kamis siang, 12 September 2024.


Ketum Forkabi Sowan ke Rumah Rano Karno, Penjajakan Dukungan di Pilkada Jakarta

2 jam lalu

Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi atau Forkabi, Abdul Ghoni (tengah-baju merah), menemui calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Ketum Forkabi Sowan ke Rumah Rano Karno, Penjajakan Dukungan di Pilkada Jakarta

Ketum Forkabi, Abdul Ghoni, berkunjung ke kediaman calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024.


4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

3 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.


Pramono Anung Bakal Jadikan JIS Sebagai Rumah untuk Jakmania jika Menang Pilkada

4 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Bakal Jadikan JIS Sebagai Rumah untuk Jakmania jika Menang Pilkada

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung janjikan JIS sebagai rumah klub sepak bola Jakmania atau Persija Jakarta.


Gugatan 5 Kader terhadap SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Dicabut Hari ini

5 jam lalu

Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mendatangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024. Mereka melaporkan soal penyitaan ponsel oleh penyidik KPK saat Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan 5 Kader terhadap SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Dicabut Hari ini

Ronny Talapessy mengatakan gugatan terhadap SK perpanjangan kepengurusan PDIP ke PTUN Jakarta akan dicabut pagi ini