Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapan Cak Imin atas Usul PKS agar Pimpinan DPR Diisi Perwakilan Seluruh Fraksi

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok DPR/vel
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok DPR/vel
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhaimin Iskandar menanggapi usulan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS agar pimpinan DPR diisi oleh seluruh partai politik. Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyebutkan usulan PKS itu sulit dilaksanakan.

"Ya, itu prosesnya agak sulit karena harus mengubah undang-undang," katanya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Juli 2024.

Meski demikian, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tidak menampik kemungkinan terwujudnya usulan tersebut. "Saya enggak tahu, undang-undang kan prosesnya lama," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menerima usulan dari PKS yang menginginkan agar formasi pimpinan DPR RI diisi oleh seluruh perwakilan fraksi partai politik di parlemen, seperti formasi saat ini pada pimpinan MPR RI.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, sepakat dengan usulan itu karena keterwakilan seluruh partai dalam pimpinan MPR memiliki manfaat. Sebab, kata dia, keterwakilan itu membuat komunikasi dengan pimpinan parpol bisa lebih lancar.

"Saya merasakan manfaat seluruh perwakilan partai politik ada di pimpinan MPR. Kalau DPR bisa meniru, itu sangat baik," kata Bamsoet saat berkunjung ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.

Dia mengatakan usulan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Menurut Bamsoet, Syaikhu menilai, jika pimpinan DPR diisi oleh semua partai politik, akan lebih nyaman.

Pada saat ini, pimpinan DPR diisi hanya oleh lima perwakilan parpol, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golkar, Nasdem, Gerindra, dan PKB. Selain perwakilan PDIP yang menjadi ketua, pimpinan DPR lainnya memiliki fungsi pada bidang-bidang tertentu.

Adapun pimpinan MPR saat ini diisi oleh 10 orang yang terdiri atas sembilan perwakilan parpol dan satu dari perwakilan anggota DPD RI. Bamsoet mengatakan MPR sedang melakukan silaturahmi kebangsaan dengan menemui berbagai tokoh. Setiap saran dan masukan dari para tokoh itu akan didokumentasikan untuk diserahkan ke pemerintah maupun parlemen yang akan datang.

Sementara itu, Ahmad Syaikhu mengatakan pengisian pimpinan DPR oleh fraksi-fraksi di DPR masih sangat memungkinkan. Menurut dia, formasi jumlah pimpinan DPR bakal lebih sedikit dari pimpinan MPR RI.

"Dalam komunikasi partai politik, tentu akan lebih mudah jika ada keterwakilan di pimpinan, semua ada keterwakilannya," kata Syaikhu.

Pilihan editor: Pesan Bawaslu kepada KPU setelah DKPP Berhentikan Hasyim Asy'ari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Adung Batal Maju Jadi Calon Ketum PKB: Dilarang Menag Yaqut Cholil

56 menit lalu

Steering Committee (SC) Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza (tengah) menyampaikan pandangannya disaksikan, Sekretaris SC Syaiful Huda, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sekretaris OC Zainul Munasichin saat Rapat Panitia Muktamar sekaligus peluncuran logo Muktamar PKB di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. PKB akan menggelar Muktamar pada 24-26 Agustus 2024 di Bali. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Adung Batal Maju Jadi Calon Ketum PKB: Dilarang Menag Yaqut Cholil

Adung memilih mundur dalam kompetisi untuk menjadi Ketum PKB lantaran diminta fokus menuntaskan tugasnya sebagai Koordinator Staf Khusus Menag.


Menkumham Sebut Pemerintah Akan Ikuti DPR Setelah Pengesahan RUU PIlkada Batal

1 jam lalu

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas melambaikan tangan usai mengikuti rapat pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi menggelar rapat dengan Pemerintah dan DPD membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi UU atau RUU Pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkumham Sebut Pemerintah Akan Ikuti DPR Setelah Pengesahan RUU PIlkada Batal

Menkumham Supratman Andi Agtas, mengatakan pemerintah akan mengikuti putusan DPR yang membatalkan pengesahan RUU Pilkada,


Orasi Lengkap Komika Mamat Alkatiri dalam Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan MK

1 jam lalu

Mamat Alkatiri berorasi saat aksi di depan gedung DPR, Jakarta, 22 Agustus 2024. Tangkapan Layar Media Sosial
Orasi Lengkap Komika Mamat Alkatiri dalam Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan MK

Beberapa komika turut turun ke jalan untuk kawal putusan MK, termasuk Mamat Alkatiri. Ini orasi lengkapnya.


Saat Ribuan Massa Demo Perjuangkan Demokrasi, Ketua Umum PBNU Ketemu Jokowi Bahas Izin Tambang

1 jam lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf bersama jajaran PBNU menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Saat Ribuan Massa Demo Perjuangkan Demokrasi, Ketua Umum PBNU Ketemu Jokowi Bahas Izin Tambang

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menemui Jokowi guna membahas izin tambang. Saat yang sama, ribuan massa tengah lakukan aksi kawal Putusan MK.


Gejolak Demo Mulai Mereda, Pengamat: Kurs Rupiah Berpotensi Menguat Kembali

1 jam lalu

Pegawai menghitung mata uang asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya data ketenagakerjaan AS serta derasnya dana asing yang keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di angka Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) yang menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Gejolak Demo Mulai Mereda, Pengamat: Kurs Rupiah Berpotensi Menguat Kembali

Sehari setelah demonstrasi kawal putusan MK, pada pukul 12:35 WIB, rupiah berada di angka Rp 15.524 per dolar AS.


Banjir Pujian, Ini yang Membuat Aktor Reza Rahadian Tergerak Ikut Demo di Depan Gedung DPR Kemarin

3 jam lalu

Aktor Reza Rahadian di atas mobil komando ikut demonstrasi soal revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, pada Kamis 2 Agustus  2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Banjir Pujian, Ini yang Membuat Aktor Reza Rahadian Tergerak Ikut Demo di Depan Gedung DPR Kemarin

Aktor Reza Rahadian menilai pemerintah saat ini telah bersikap ugal-ugalan dalam pengambilan kebijakan.


Kronologi Ribuan Massa Kepung Gedung DPR Unjuk Rasa Kawal Putusan MK

3 jam lalu

Polisi menembakkan water canon untuk membubarkan aksi mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Semarang saat menentang Revisi Undang Undang Pilkada di kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Polisi membubarkan aksi mahasiswa yang memaksa masuk untuk menduduki kantor DPRD Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto
Kronologi Ribuan Massa Kepung Gedung DPR Unjuk Rasa Kawal Putusan MK

Ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa kawal Putusan MK kepung Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ini kronologinya.


Komika Orasi di Depan Gedung DPR Tolak Revisi UU Pilkada, Ini Kata Mereka Soal Putusan MK

4 jam lalu

Komika Bintang Emon dan ribuan orang dari berbagai latar belakng artis, buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil berkumpul di depan komples parlemen DPR RI untuk mengawal putusan MK dan menuntut DPR mengikuti putusan MK soal ambang ambang batas syarat pencalonan kepala daerah di depan gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Komika Orasi di Depan Gedung DPR Tolak Revisi UU Pilkada, Ini Kata Mereka Soal Putusan MK

Aksi unjuk rasa di DPR dukung Putusan MK turut diramaikan para komika. Beberapa komika memberikan orasi termasuk Mamat Alkatiri dan Bintang Emon.


Kala Janji KPU Bakal Adaptasi Putusan MK di Pilkada 2024 Kembali Diingatkan Bawaslu

4 jam lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin didampingi sejumlah anggota KPU memberikan keterangan pers soal putusan Mahkamah Konstitusi, di JCC, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. KPU menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan pencalonan Kepala Daerah dan mengatakan akan mengkaji putusan tersebut serta siap merevisi peraturan KPU terkait Pilkada 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Janji KPU Bakal Adaptasi Putusan MK di Pilkada 2024 Kembali Diingatkan Bawaslu

KPU RI menyatakan telah mengirim surat konsultasi ke DPR yang berisi kesepakatan untuk implementasi putusan MK.


Pesohor Turut Aksi Kawal Putusan MK, Siapa Lagi Selain Reza Rahadian?

5 jam lalu

Aktor Reza Rahadian di atas mobil komando ikut demonstrasi soal revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, pada Kamis 2 Agustus  2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Pesohor Turut Aksi Kawal Putusan MK, Siapa Lagi Selain Reza Rahadian?

Sejumlah komika dan artis turun ke jalan dalam aksi demonstrasi untuk mengawal putusan MK yang akan dianulir DPR. Selain Reza Rahadian, siapa lagi?