Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria mengungkapkan, per Senin,1 Juli 2024, sudah ada total 26 orang pendaftar capim dan dewas KPK.
"Jumlah pendaftar capim 10 orang, jumlah pendaftar Dewas 16 orang," kata Arif dalam keterangannya, Senin, 1 Juli 2024.
Meski begitu, ia tidak membeberkan siapa saja dan dari kalangan mana saja individu yang sudah mendaftar. Arif juga menyebut, sebanyak 318 orang telah meregistrasi akun ke laman pendaftaran.
Dia mengajak masyarakat yang berkompeten dan berintegritas untuk mendaftarkan diri dalam seleksi tersebut. Pansel KPK turut menggelar pertemuan dengan perwakilan universitas serta lembaga swadaya masyarakat beberapa waktu lalu di Surabaya, Jawa Timur.
Pertemuan itu, menurut dia, ditujukan sebagai langkah sosialisasi sekaligus menjaring lebih banyak masyarakat Indonesia untuk mendaftar capim dan dewas KPK.
Pendaftaran capim dan calon dewas KPK dibuka selama 20 hari, yaitu pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Untuk mendaftar sebagai capim dan calon dewas KPK, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.
Setelah proses registrasi, berkas yang masuk nantinya akan diverifikasi sesuai persyaratan yang tercantum dalam pengumuman.
Hasil verifikasi atas berkas tersebut bakal diumumkan sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada Rabu, 24 Juli 2024.
Setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk kemudian diteruskan ke DPR RI.
Seleksi capim dan dewas KPK ini menyusul berakhirnya masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK aktif pada 20 Desember 2024.
NOVALI PANJI NUGROHO | SAVERO ARISTIA | ANTARA
Pilihan Editor: Pansel KPK Sebut Jumlah Pendaftar Capim Bertambah Jadi 10 Orang