Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektor ULM Buka Suara soal Dugaan Rekayasa Syarat Guru Besar

image-gnews
Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ahmad Alim Bachri buka suara soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sebelas dosen Fakultas Hukum ULM. Berdasarkan penyelidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mereka diduga merekayasa syarat permohonan guru besar.

Ahmad Alim mengaku sudah menerima surat dari Kemendikbudristek pada pekan kedua Juni 2024. Ia menanggapi masalah ini dengan serius. Oleh karena itu, ULM bergegas membentuk tim internal untuk mengusut kasus tersebut.

Tim itu, kata dia, sudah terbentuk sesuai arahan kementerian. “Saat ini sedang didalami di internal ULM. Setelah itu, dikomunikasikan dengan kementerian,” kata Alim saat dikonfirmasi Tempo pada Senin, 8 Juli 2024.

Sebelum kasus ini mencuat, ULM memiliki target untuk memperbanyak guru besar. Dengan begitu, program studi (prodi) yang ada dapat semakin berkembang, terutama prodi di jenjang magister dan doktor.

Ahmad Alim mengklaim, kasus pelanggaran integritas akademik itu tidak akan mempengaruhi target ULM. “Tidak mengganggu, kan potensi guru besar ULM tahun ini ada 124 orang,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie menjelaskan tim pencari fakta telah dibentuk. Mereka akan melakukan investigasi dugaan pelanggaran integritas akademik yang dilakukan belasan guru besar ULM. Nama-nama tim sudah diajukan ke Kemendikbudristek.

Ia mengatakan, tim dipilih dari internal kampus dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Di antaranya, memiliki integritas akademik dan jabatan paling tidak selevel dengan para guru besar itu. "Paling utama berintegritas," kata Iwan saat dihubungi, Ahad, 7 Juni 2024.

Tim pencari fakta akan melakukan klarifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran integritas akademik. Dasar klarifikasi itu adalah hasil investigasi tim Kementerian Pendidikan. "Kami juga akan berkoordinasi dengan tim Kementerian," kata Iwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iwan memastikan, tim akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki keahlian dan juga kompetensi. Kompetensi itu seperti pihak yang mengetahui seluk beluk proses pembuatan jurnal dan artikel.

Hasil investigasi Majalah Tempo Edisi Ahad, 7 Juli 2024, mengungkap sebelas dosen Fakultas Hukum ULM diduga merekayasa syarat permohonan guru besar. Rekayasa itu salah satunya dengan mengirimkan artikel ilmiah ke jurnal predator.

Dalam laporan investigasi “Skandal Guru Besar Abal-abal” yang terbit pada 7 Juli 2024, kasus dugaan pelanggaran akademik oleh sebelas dosen FH ULM bermula dari adanya laporan anonim. Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Lukman, membenarkan informasi itu. “Ya kami menerima pengaduan itu," kata dia.

Sejak Desember 2023, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan menurunkan tim untuk memeriksa sebelas guru besar hukum ULM.

HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Editor: Kejanggalan Proses Jabatan Guru Besar, KIKA Jelaskan Ketentuan Publikasi Jurnal Ilmiah Internasional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

4 hari lalu

Prof. Annis Catur Adi, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair). Dok. Humas Unair
Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

Istilah susu ikan sebenarnya tidak tepat karena ikan tidak memiliki kelenjar mamae.


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

6 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.


Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

8 hari lalu

Logo Universitas Lambung Mangkurat. Istimewa
Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

BAN-PT memberikan kesempatan Universitas Lambung Mangkurat untuk mengajukan akreditasi ulang, begini mekaniemsnya.


Akreditasi ULM Turun Menjadi C, Begini Penjelasan BAN-PT

8 hari lalu

Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel
Akreditasi ULM Turun Menjadi C, Begini Penjelasan BAN-PT

Ari pun membeberkan sejumlah pertimbangan BAN-PT untuk menurunkan akreditasi ULM.


BAN PT: Mahasiswa ULM yang Wisuda Oktober Tidak Akan Terpengaruh Penurunan Akreditasi

8 hari lalu

Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel
BAN PT: Mahasiswa ULM yang Wisuda Oktober Tidak Akan Terpengaruh Penurunan Akreditasi

BAN-PT mengatakan penurunan akreditasi Universitas Lambung Mangkurat menjadi C tidak akan berdampak terhadap mahasiswa ULM yang diwisuda pada 16 Oktober 2024.


Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim untuk Pulihkan Akreditasi yang Turun Jadi C

8 hari lalu

Logo Universitas Lambung Mangkurat. Istimewa
Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim untuk Pulihkan Akreditasi yang Turun Jadi C

Upaya memulihkan akreditasi ini juga berjalan bersamaan dengan upaya memberantas mafia guru besar yang ada di Universitas Lambung Mangkurat.


Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat Turun Jadi C Imbas Kasus Rekayasa Guru Besar

8 hari lalu

Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel
Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat Turun Jadi C Imbas Kasus Rekayasa Guru Besar

Iwan mengatakan saat ini ULM telah membentuk tim Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) demi memulihkan akreditasi ULM.


Jelang Debat Publik Calon Rektor UI 2024-2029, Apa Target Tiga Kandidat?

17 hari lalu

Tiga Calon Rektor Universitas Indonesia 2024-2029 (Dok. Antara)
Jelang Debat Publik Calon Rektor UI 2024-2029, Apa Target Tiga Kandidat?

UI sudah menyaring tiga kandidat terakhir untuk menjadi rektor periode 2024-2029. Ketiganya bakal melakoni debat publik.


Panitia Pemilihan Rektor UI Umumkan Tujuh Calon, Ada yang dari ITB

30 hari lalu

Gedung Rektorat UI. ANTARA/Feru Lantara
Panitia Pemilihan Rektor UI Umumkan Tujuh Calon, Ada yang dari ITB

Pansus pemilihan rektor UI mengumumkan tujuh calon yang lolos tahap penyaringan. Salah satu calonnya berasal dari ITB.


Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

31 hari lalu

Pengukuhan Guru Besar Tetap untuk bidang Fraud Examination Universitas Bina Nusantara (Binus) Gatot Soepriyanto di Auditorium Kampus Binus Anggrek, Jakarta Barat pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

Direktur Kampus Bina Nusantara (Binus) Bekasi Gatot Soepriyanto dikukuhkan menjadi guru besar tetap ke-32 dan resmi bergelar profesor.