Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Fasilitas Mewah Komisioner, Mahfud Md Nilai KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada 2024

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md melalui akun media sosial X pribadinya mengunggah tanggapannya mengenai pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu atau DKPP.  Calon wakil Presiden nomor urut 3 ini juga mengkritik gaya hidup komisioner KPU.

"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dengan berita selanjutnya," tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd pada Ahad, 7 Juli 2024 pukul 22.30 WIB.

Hasyim Asy'ari dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) karena kasus pelecehan tindak asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, perempuan berinisial CAT.

Mahfud menyinggung obrolan pembahasan dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP. "Setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas mewah ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas yang berlebihan. Juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila," ujar unggahan tersebut. 

Mahfud meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tidak diam saja dan perlu bertindak karena KPU dituding tidak layak menjadi lembaga penyelenggaraan Pilihan Kepala Daerah atau Pilkada. "Secara umum KPU ini tak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia," tuturnya. 

Mahfud juga meminta penggantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November 2024 mendatang.

"Ada vonis MK No.80/PUU-IX/2011 yang isinya 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain' ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," tuturnya. 

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengucapkan terima kasih kepada Mahfud MD, dia menilai kritikan tersebut sebagai masukan kepada lembaganya.

"Tapi pada intinya kami memahami itu sebagai ungkapan rasa sayang ke semua proses demokratisasi yang melibatkan penyelenggara.  Apa yang menjadi perhatian para pihak itu pasti akan menjadi perhatian kami, ya tentu kami perbaiki yang kurang," kata Afifuddin di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Senin, 8 Juni 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan KPU bakal mempertahankan apa yang dinilai baik dan meninggalkan yang buruk. "Jadi kami melihatnya sebagai kritik sekaligus pengingat bahwa kami semua harus profesional serta menjaga integritas dari semua jajaran menjelang pelaksanaan Pilkada," tuturnya.

Afifuddin menyebut soal mobil dinas, komisioner mendapatkan fasilitas 2 saja. "Satunya kan mobil lama ya tidak semua dipakai. Nanti teman-teman Kesekjenan bisa menjelaskan," ujarnya. 

Menurutnya, dia pernah menanyakan soal fasilitas jangan sampai melanggar aturan. Afifuddin tidak menjawab soal kritik jet pribadi yang dipakai untuk ke tempat asusila. Menurutnya fasilitas jet dipakai untuk kebutuhan penyediaan logistik Pemilu 2024 lalu.

"Selama itu dilakukan untuk mendatangi tempat-tempat yang susah dijangkau karena waktu sangat mepet. Pertaruhannya kan kalau barang tidak bisa terkirim dan seterusnya," ujarnya. 

Afifuddin mengaku tidak paham soal tudingan pemakaian jet pribadi untuk ke tempat asusila. "Kalau soal yang berkaitan dengan putusan DKPP sekali lagi saya tidak mengomentari hal-hal yang sifatnya bukan kelembagaan," ujar dia.

Afifuddin menepis komisioner KPU mendapat fasilitas 3 mobil mewah.

"Dua (mobil) yang nempel di kami. Satunya mobil lama pelat merah itu yang bisa dipakai jajaran lain," ujarnya.

Pilihan Editor: Riwayat Pendidikan Hasyim Asyari, Pernah Jadi Ketua OSIS dan Belajar di Pesantren

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hubungan Cak Imin dan Prabowo: Pernah Sekondan, Jadi Rival, Kini Gabung Lagi

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang usai melakukan pertemuan di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta, Minggu, 9 Juli 2023. Pertemuan keduanya untuk bersilahtuhrahmi dan membahas terkait peta perpolitikan nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hubungan Cak Imin dan Prabowo: Pernah Sekondan, Jadi Rival, Kini Gabung Lagi

Cak Imin diisukan akan menduduki salah satu kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Begini hubungan Muhaimin iskandar dan Prabowo.


Debat Perdana Pilgub Banten Digelar 16 Oktober di Jakarta, Airin Menyatakan Siap

15 jam lalu

Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany bersilaturahmi dengan masyarakat di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu, 6 Oktober 2024. Dalam pertemuan tersebut, Airin menyoroti masalah ketenagakerjaan di daerah-daerah industri, khususnya di Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang, yang menurutnya perlu mendapat perhatian lebih. Dok. Pribadi
Debat Perdana Pilgub Banten Digelar 16 Oktober di Jakarta, Airin Menyatakan Siap

Airin meyakini debat pilkada menjadi momentum yang pas untuk memaparkan program unggulan serta visi-misi paslon Airin-Ade di Pilgub Banten.


Anies Baswedan, Ganjar, dan Mahfud Md Siap Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Diundang, Bagaimana Cak Imin?

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Anies Baswedan, Ganjar, dan Mahfud Md Siap Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Diundang, Bagaimana Cak Imin?

Jika ada undangan pelantikan Prabowo-Gibran, maka Anies Baswedan, Ganjar, dan Mahfud Md mengaku siap hadir. Cak Imin bilang, ia pasti datang.


KPU Putuskan Lokasi Debat Kedua Pilkada Jakarta di Ecopark Ancol

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
KPU Putuskan Lokasi Debat Kedua Pilkada Jakarta di Ecopark Ancol

Adapun jadwal debat kedua Pilkada Jakarta, direncanakan berlangsung pada Ahad, 27 Oktober 2024.


KPU Sulteng Jadwalkan Debat Pilkada di Stasiun TV Jakarta, Begini Reaksi Cagub Ahmad Ali

1 hari lalu

Calon Gubernur Sulteng Ahmad Ali (kanan) dan wakil gubernur Sulawesi Tengah Abdul Karim Aljufri (kiri) saat mengambil nomor urut di KPU Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. Dok. Pribadi
KPU Sulteng Jadwalkan Debat Pilkada di Stasiun TV Jakarta, Begini Reaksi Cagub Ahmad Ali

KPU beralasan ingin memperkenalkan visi-misi calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng secara nasional dan lokal.


KSAD Sebut Masyarakat Jauh Lebih Siap Hadapi Perbedaan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 hari lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Minggu (13/10/2024). ANTARA/Donny Aditra
KSAD Sebut Masyarakat Jauh Lebih Siap Hadapi Perbedaan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KSAD menuturkan TNI belum menemukan masalah atau gejolak di masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan pada Pilkada 2024.


Cagub Malut Benny Laos Meninggal, Ini Kata KPU Soal Syarat Pergantian Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cagub Malut Benny Laos Meninggal, Ini Kata KPU Soal Syarat Pergantian Calon Kepala Daerah

KPU Maluku Utara menunggu koalisi partai pengusul Benny Laos-Sarbin Sehe memberitahukan secara resmi kematian Benny Laos sebagai cagub.


Benny Laos Meninggal, Penjelasan KPU mengenai Aturan Pergantian Cagub

2 hari lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Benny Laos Meninggal, Penjelasan KPU mengenai Aturan Pergantian Cagub

Cagub Malut Benny Laos, meninggal setelah speedboat Bella 72 terbakar, saat ia kampanye di Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu, 12 Oktober 2024


Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Acep Adang Ruhiat dan Gita KDI

2 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Acep Adang (kanan) dan Gitalis Dwi Natarina (kiri) berpose saat pendaftaran di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Kamis 29 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Acep Adang Ruhiat dan Gita KDI

Pada mulanya, Acep Adang Ruhiat diumumkan oleh DPW PKB sebagai cawagub untuk Pilkada Jabar. Mengapa saat pendaftaran di KPU berbeda?


Kronologi Gugatan PDIP dan Penundaan Putusan PTUN Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kronologi Gugatan PDIP dan Penundaan Putusan PTUN Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran

Putusan gugatan PDIP di PTUN ditunda setelah pelantikan Prabowo-Gibran karena ketua majelis hakim sakit.