Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara dan Syarat Membuat Paspor Untuk Anak, Apa Kelengkapannya?

image-gnews
Seorang ibu memangku anaknya saat akan difoto dalam pembuatan Paspor pada festival Imigrasi di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, 21 Januari 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Seorang ibu memangku anaknya saat akan difoto dalam pembuatan Paspor pada festival Imigrasi di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, 21 Januari 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaProses pembuatan paspor untuk bayi dan anak-anak di Indonesia sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pembuatan paspor untuk orang dewasa. Berikut adalah panduan lengkap yang dapat Anda ikuti.

Sebelum memulai proses membuat paspor, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Seperti yang dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri, berikut adalah daftar dokumen yang biasanya diperlukan untuk pembuatan paspor anak:

1. Akta Kelahiran Anak: Dokumen ini diperlukan sebagai bukti kelahiran anak. Pastikan Anda membawa akta kelahiran asli dan fotokopinya.

2. Kartu Keluarga (KK): Kartu Keluarga yang mencantumkan nama anak harus dibawa dalam bentuk asli dan fotokopi.

3. KTP Kedua Orang Tua: Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua orang tua juga diperlukan. Bawa KTP asli dan fotokopinya.

4. Surat Pernyataan Orang Tua: Surat pernyataan yang menyatakan izin pembuatan paspor anak harus ditandatangani di atas materai oleh kedua orang tua.

5. Paspor Orang Tua (jika ada): Jika salah satu atau kedua orang tua sudah memiliki paspor, bawa paspor asli dan fotokopinya.

6. Pas Foto Anak: Pas foto berwarna dengan latar belakang putih sesuai ketentuan imigrasi. Ukuran dan jumlah pas foto dapat bervariasi, jadi pastikan Anda memeriksa persyaratan terbaru dari kantor imigrasi.

7. Surat Keterangan Hak Asuh (jika diperlukan): Jika anak hanya tinggal dengan salah satu orang tua, perlu menyertakan surat pernyataan hak asuh atau surat keterangan cerai jika orang tua bercerai.

Proses Pendaftaran Online

Setelah semua dokumen siap, langkah berikutnya adalah mendaftar secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id. 

1. Kunjungi Situs Resmi Imigrasi: Buka situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi dan buat akun jika Anda belum memiliki akun.

2. Isi Formulir Permohonan Paspor: Isi formulir permohonan paspor dengan data yang benar dan lengkap. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.

3. Pilih Jadwal Wawancara dan Foto: Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta untuk memilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal yang tersedia untuk wawancara dan pengambilan foto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah mendapatkan jadwal wawancara, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah Anda pilih. Berikut adalah yang perlu Anda lakukan:

1. Bawa Semua Dokumen yang Diperlukan: Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi telah Anda bawa sesuai dengan persyaratan.

2. Lakukan Wawancara dan Pengambilan Foto: Anak akan diambil fotonya dan dilakukan wawancara. Wawancara untuk anak biasanya lebih ringan dan disesuaikan dengan usia anak.

3. Bayar Biaya Pembuatan Paspor: Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis paspor yang diajukan. Biaya pembuatan paspor dapat bervariasi tergantung pada jenis paspor (biasanya 24 halaman atau 48 halaman).

Setelah proses wawancara dan pengambilan foto selesai, Anda akan diberitahu kapan paspor bisa diambil. Biasanya, paspor dapat diambil beberapa hari setelah wawancara. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Datang Sesuai Jadwal: Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang diberikan untuk mengambil paspor anak.

2. Bawa Bukti Pembayaran: Pastikan Anda membawa bukti pembayaran dan dokumen identitas lainnya yang mungkin diperlukan.

 Tips Tambahan

- Pastikan Dokumen dalam Keadaan Baik: Pastikan semua dokumen dalam keadaan baik dan fotokopi jelas.

- Datang Lebih Awal: Datang lebih awal ke kantor imigrasi untuk menghindari antrean panjang.

- Periksa Persyaratan Terbaru: Persyaratan dan prosedur dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan Anda memeriksa informasi terbaru dari situs resmi imigrasi atau kantor imigrasi terdekat.

Pilihan Editor: Membuat Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan KK, Ditjen Imigrasi Integrasikan Sistem dengan Dukcapil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

6 Dampak Serangan Ransomware ke Server PDNS

39 menit lalu

Ilustrasi jaringan server komputer. whatismyipaddress.com
6 Dampak Serangan Ransomware ke Server PDNS

Dari layanan publik sampai data bocor, apa saja dampak dari diretasnya server PDNs?


Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

Publik dikejutkan dengan peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Ini kronologinya, hingga desakan Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya.


Ada 60 Ribu Paspor Telat Terbit saat Pusat Data Nasional Diretas Pekan Lalu

1 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (tengah) didampingi Direktur Lantaskim Felicia Sengky Ratna (kiri) dan Sesditjen Sandi Andaryadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyatakan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, visa online, izin tinggal dan paspor sudah kembali pulih 100 persen akibat layanan terganggu karena Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware. Dok/Humas Ditjen Imigrasi
Ada 60 Ribu Paspor Telat Terbit saat Pusat Data Nasional Diretas Pekan Lalu

Kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan Pusat Data Nasional atau PDN terjadi


Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Perlintasan, Visa, hingga Paspor Telah Normal setelah Sepekan PDN Diretas

1 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Perlintasan, Visa, hingga Paspor Telah Normal setelah Sepekan PDN Diretas

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim memastikan layanan perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor telah beroperasi normal pada Jumat, 28 Juni kemarin.


Imigrasi Akan Ubah Desain dan Warna Paspor Tahun Depan untuk Perkuat Keamanan

2 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (tengah) didampingi Direktur Lantaskim Felicia Sengky Ratna (kiri) dan Sesditjen Sandi Andaryadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyatakan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, visa online, izin tinggal dan paspor sudah kembali pulih 100 persen akibat layanan terganggu karena Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware. Dok/Humas Ditjen Imigrasi
Imigrasi Akan Ubah Desain dan Warna Paspor Tahun Depan untuk Perkuat Keamanan

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berencana mengubah desain dan warna paspor bagi warga negara Indonesia.


Imigrasi Sempat Surati Kominfo Minta Backup Data di Pusat Data Nasional

2 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim (tengah) meninjau proses pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Imigrasi Sempat Surati Kominfo Minta Backup Data di Pusat Data Nasional

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengungkap pihaknya pernah meminta data mereka di Pusat Data Nasional dicadangkan atau diback up ke Kemenkominfo.


Sistem Penerbitan Paspor dan Layanan Imigrasi Kembali Pulih 100 Persen

2 hari lalu

Petugas Imigrasi (kiri) melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 25 Juni 2024. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sistem Penerbitan Paspor dan Layanan Imigrasi Kembali Pulih 100 Persen

Ditjen Imigrasi Kemenkumham memastikan sistem layanan penerbitan paspor dan layanan keimigrasian pulih setelah beberapa hari terimbas gangguan PDN.


Layanan Paspor Pulih, Dirjen Imigrasi Imbau Masyarakat Install Ulang Aplikasi M-Paspor

2 hari lalu

Petugas Imigrasi (kanan) melayani pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Layanan Paspor Pulih, Dirjen Imigrasi Imbau Masyarakat Install Ulang Aplikasi M-Paspor

Silmy Karim mengatakan aplikasi M-Paspor akan kembali lancar setelah pengguna menginstall baru aplikasi.


Layanan Imigrasi Pulih 100 Persen Pascaserangan Siber Pusat Data Nasional

2 hari lalu

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, saat menggelar konferensi pers pemulihan layanan imigrasi pascagangguan di Pusat Data Nasional Sementara di Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Layanan Imigrasi Pulih 100 Persen Pascaserangan Siber Pusat Data Nasional

Silmy Karim mengungkapkan layanan paspor adalah layanan terakhir yang pulih akibat serangan ransomware Pusat Data Nasional.


Menteri Yasonna usai Data Imigrasi Dipindah ke Amazon: Bagus, Tidak Ada Lagi Kendala

2 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
Menteri Yasonna usai Data Imigrasi Dipindah ke Amazon: Bagus, Tidak Ada Lagi Kendala

Layanan imigrasi pindah ke web Amazon menyusul gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware.