Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Komisioner KPK Heran Ada Menteri Anggap OTT Hambat Investasi

image-gnews
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang heran ada menteri yang menganggap penindakan oleh komisi antirasuah menghambat investasi. Hal ini disampaikan Saut saat menanggapi anjloknya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia dalam diskusi di Jakarta pada Jumat, 21 Juni 2024.

“Malah ada menteri bilang nggak perlu OTT (operasi tangkap tangan), KPK menghambat investasi. Gue bingung tuh kok ada menteri ngomong kayak gitu,” kata Komisioner KPK periode 2015-2019 saat Diskusi Publik: "Mencari Pemberantas Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. 

Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan IPK Indonesia pada 2023 stagnan di skor 34. Namun peringkat Indonesia anjlok dari 110 ke 115 dari 180 negara. Dia menjelaskan, hal terpenting untuk ukuran utama investasi adalah justru harus menaikkan skor IPK Indonesia. Saut dalam diskusi tersebut tidak menyebutkan siapa menteri yang dimaksud. 

Saut mengatakan, tugas KPK tentu bukan hanya pencegahan, tetapi juga penindakan yang salah satu bentuknya adalah OTT. Saut mengatakan tim panitia seleksi calon pimpinan KPK mendatang harus bisa mencari figur yang bisa mengangkat skor IPK Indonesia. 

Nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Panjaitan diketahui merupakan pejabat yang berkali-kali mengkritik OTT KPK. Pada 18 Juli 2023 misalnya, Luhut mengatakan KPK tidak usah terlalu pamer OTT dan menyebut OTT KPK kampungan. Luhut menilai, KPK harusnya tak bangga ketika banyak tangkap tangan. Dia bahkan menyebut upaya senyap ini tak lagi banyak karena sudah ada digitalisasi seperti e-Katalog untuk pengadaan.

“Jangan hanya bilang nangkap-nangkap saja, saya bilang kampungan. Saya setuju ditangkap, tapi kalau semakin kecil ditangkap karena digitalisasi, kenapa tidak?” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Juli 2023.

Luhut juga mengeluarkan opini kontroversial soal OTT KPK dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Ia mengajak kepala daerah agar berani melawan OTT dan mengajak kepala daerah mengubah paradigma pengelolaan menjadi serba digital untuk mengurangi potensi korupsi. 

"Kita harus melawan OTT supaya menjadi negara yang bermartabat. Saya kira, kita tidak mau negara kita jadi negara yang dituduh tidak memiliki ekosistem yang bagus sehingga terjadi korupsi di Indonesia," kata Luhut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di lain kesempatan, Luhut mengatakan OTT dapat memperburuk citra Indonesia di mata negara lain. Solusinya, ia mempromosikan ide digitalisasi pengawasan untuk pencegahan antikorupsi. "OTT, OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita," kata Luhut dalam acara di Jakarta pada Selasa 20 Desember 2022.

Luhut juga pernah mengatakan OTT yang dilakukan KPK tak membuat orang jera. Meski lembaga anti-rasuah gencar melakukan penindakan, angka korupsi di Indonesia dinilai masih tetap tinggi.

“Maaf kalau saya bicara terbuka. OTT pun buahnya tidak buat orang jadi kapok. Tidak juga,” kata Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas 2021-2022 di Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Saat itu, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2020 tercatat sebesar 37 atau turun 3 skor dari 2019 yang sebesar 40. Indonesia berada di posisi 102 dari 180 negara.

Selain Luhut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko disebut juga pernah menganggap KPK sebagai penghambat masuknya investasi. Pernyataan itu ia lontarkan sebagai alasan pemerintah tidak akan menunda pengesahan revisi Undang-undang KPK. "Lembaga KPK itu bisa menghambat upaya investasi," ujar Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 23 September 2019. Namun Moeldoko tak menjelaskan detail alasan KPK disebut sebagai lembaga yang menghambat investor menanamkan modalnya di Tanah Air.

EKA YUDHA SAPUTRA | FEBYANA SIAGIAN | ANDIKA DWI | FRISKI RIANA

Pilihan Editor:

Alexander Marwata Minta Pansel KPK Utamakan Rekam Jejak Ketimbang Tes Asesmen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

10 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.


Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

12 jam lalu

Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Ramadhan Ibrahim, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Hakim menjatuhkan vonis penjara 4 tahun 6 bulan kepada Ramadhan Ibrahim, ajudan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.


Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

13 jam lalu

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi lakukan pembelaan terhadap anak Jokowi, Kaesang soal nebeng jet pribadi.


KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

15 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap sumber berbagai fraud dalam pengelolaan dana kesehatan.


Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

19 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

22 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

Apa kata media asing soal Kaesang usai datangi KPK soal penggunaan jet pribadi dan dugaan gratifikasi?


Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

23 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka mengabadikan aksi adiknya, Kaesang Pangarep yang tengah meracik makanan di sela peresmian Goola X Mangkok Ku di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. Untuk menjalankan bisnis ini, keduanya menggandeng chef Arnold dan Randy Julius Kartadinata. TEMPO/Nurdiansah
Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

Apa saja bisnis yang dijalankan anak Jokowi, Kaesang Pangarep yang tengah disorot mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi itu?


Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

23 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

Besaran pajak kendaraan bermotor seperti yang ditumpangi Kaesang, yang dibayarkan pemilik sedan sport BMW 320i ini mencapai Rp 12.320.500 per tahun.


Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

23 jam lalu

(kiri-kanan) Menantu Jokowi Bobby Nasution, putra bungsu dan sulung Jokowi Kaesang Pangarep, dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 13 April 2019. Mereka tampil kompak dengan kemeja putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

Kaesang datangi KPK untuk klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi. Ini profil anak Jokowi, adik Gibran dan adik ipar Bobby Nasution.


Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

1 hari lalu

Tersangka Sahat Tua Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur tersebut menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.