Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Mahkamah PPP Sebut Percepatan Muktamar untuk Memilih Ketua Umum Definitif

image-gnews
Sejumlah massa dari Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Menteng, Jakarta Pusat, 14 Juni 2024. Mereka menuntut Plt. Ketua Umum PPP Mardiono untuk mengundurkan diri, karena dinilai gagal mengantarkan Ka'bah ke Senayan di Pemilu 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sejumlah massa dari Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Menteng, Jakarta Pusat, 14 Juni 2024. Mereka menuntut Plt. Ketua Umum PPP Mardiono untuk mengundurkan diri, karena dinilai gagal mengantarkan Ka'bah ke Senayan di Pemilu 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ade Irfan Pulungan, mengatakan alasan majelis meminta muktamar dipercepat karena partai memilih ketua umum definitif setelah selesai pemilu 2024.

Surat Majelis PPP tertanggal 1 Mei 2024 kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Muhammad Mardiono meminta agar muktamar dipercepat pada tahun ini. Majelis meminta muktamar selambatnya digelar 3 bulan sejak surat ini dikirim atau pada Agustus 2024.

“Pertimbangannya karena posisi Pak Mardiono sebagai pelaksana tugas. Jadi bukan ketua umum definitif hasil muktamar PPP. Kami tidak menginginkan jabatan posisi Plt itu lebih lama waktunya daripada ketua umum definitif hasil muktamar karena Plt itu sifatnya sementara,” kata Ade Irfan saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Juni 2024.

Majelis telah memberikan toleransi waktu untuk meminta muktamar karena ada pemilu 2024. Sehingga, kata Ade Irfan, PPP harus menggelar muktamar setelah perhelatan pemilu selesai. Ia menuturkan agenda muktamar nanti bukan hanya untuk memutuskan ketua umum definitif, tetapi juga mengevaluasi kegagalan PPP masuk parlemen. 

Partai berlambang Ka’bah ini gagal mengirim wakil ke Senayan setelah Mahkamah Konstitusi menolak 24 gugatan sengkata pemilu mereka. PPP hanya memperoleh 3,87 persen suara atau selisih 0,2 persen dari syarat ambang batas parlemen 4 persen.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP, Achmad Baidowi, menegaskan muktamar akan tetap digelar pada 2025. Rekomendasi ini disepakati dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas). Kendati demikian, jadwal muktamar seharusnya ditetapkan dalam musyawarah kerja nasional dan bukan rapimnas. 

“Tetapi rekomendasi rapimnas bisa dibacakan di mukernas untuk menentukan jadwal. Sampai saat ini mukernas belum dijdwalkan,” kata pria yang disapa Awiek ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono, mengatakan tidak akan mundur apabila peralihan kepemimpinan dilakukan tanpa mengikuti aturan. Ia menghormati segala pendapat pelbagai pihak, termasuk yang memintanya untuk menanggalkan jabatannya. Akan tetapi, permintaan tersebut harus dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan kolektif kolegial. 

"Untuk apa mundur kalau tuntutannya bukan merupakan aturan partai," kata Mardiono kepada Tempo, Ahad, 16 Juni 2024.

Mardiono menegaskan, dalam melaksanakan operasional dan kegiatan politiknya, PPP diatur oleh AD/ART yang disebut konstitusi partai. Oleh karena itu, meskipun didesak untuk mundur, Mardiono meminta agar desakan tersebut dilakukan secara konstitusional dan menjadi agenda yang merepresentasikan seluruh suara kader. "Silakan sampaikan melalui jalan yang resmi, forum resmi," ujarnya.

Forum resmi yang dimaksud Mardiono, yakni melalui mekanisme rapat pimpinan nasional (Rapimnas) atau musyawarah kerja nasional (Mukernas).

ANDI ADAM FATURRAHMAN

Pilihan Editor: Buntut Gagal Lolos ke Senayan, Dewan Majelis PPP Desak Gelar Muktamar Tahun Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

4 hari lalu

Caleg PDIP terpilih untuk DPRD Bangka Belitung Ustad Imam Wahyudi dilaporkan ke polisi terkait KDRT dan selingkuh. Dok.Istimewa
Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung menjalani pemeriksaan di Polres Pangkal Pinang sehari sebelum pelantikannya.


Dugaan KDRT Caleg PDIP Terpilih di Babel Imam Wahyudi, Diduga Berselingkuh dengan Caleg DPRD

6 hari lalu

Caleg PDIP terpilih untuk DPRD Bangka Belitung Ustad Imam Wahyudi dilaporkan ke polisi terkait KDRT dan selingkuh. Dok.Istimewa
Dugaan KDRT Caleg PDIP Terpilih di Babel Imam Wahyudi, Diduga Berselingkuh dengan Caleg DPRD

Politikus PDIP tersebut diduga KDRT dan berselingkuh dengan seorang perempuan bernisial SA.


Kubu Pro dan Kontra Muktamar Luar Biasa NU Sama-sama Keras, Pengamat Minta Kiai Netral dan Dituakan Turun Tangan

7 hari lalu

Warga mengikuti pengajian dalam rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di parkir timur Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 7 Februari 2023. Pengajian yang merupakan rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad NU tersebut mengusung tema
Kubu Pro dan Kontra Muktamar Luar Biasa NU Sama-sama Keras, Pengamat Minta Kiai Netral dan Dituakan Turun Tangan

Menurut salah satu inisiator, pelaksanaan Muktamar Luar Biasa NU dijadwalkan digelar akhir tahun ini.


Muktamar Luar Biasa NU Disebut Tidak Berkaitan dengan Konflik PKB-PBNU

7 hari lalu

Bendera Nahdlatul Ulama (NU). Nu.or.id
Muktamar Luar Biasa NU Disebut Tidak Berkaitan dengan Konflik PKB-PBNU

Sejumlah pihak menggagas muktamar luar bisa Nahdlatul Ulama. Disebut tidak terkait konflik PKB-PBNU


PPP Sebut Belum Ada Pembahasan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo: Terima Kasih jika Diberi

8 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Sebut Belum Ada Pembahasan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo: Terima Kasih jika Diberi

PPP menyebut, belum ada pembahasan mengenai kursi menteri untuk partainya di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.


Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

8 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno di Yogyakarta Kamis (19/9). Dok.istimewa
Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.


Tosari Widjaja Eks Dubes RI untuk Maroko Meninggal Dunia

9 hari lalu

Tosari Wijaya. ANTARA/Widodo S Jusuf
Tosari Widjaja Eks Dubes RI untuk Maroko Meninggal Dunia

Politikus PPP Tosari Widjaja meninggal hari ini.


Waketum PKB Tanggapi Polemik Muktamar Tandingan: Sudah Tutup Buku

10 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Jazilul Fawaid di kantor Dewan Penuh Pusat (DPP) PKB, Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Waketum PKB Tanggapi Polemik Muktamar Tandingan: Sudah Tutup Buku

Waketum PKB Jazilul Fawaid menanggapi kelanjutan polemik muktamar tandingan PKB.


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

14 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?


Respons PDIP dan PPP Soal Wacana Kabinet Zaken Prabowo

14 hari lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Respons PDIP dan PPP Soal Wacana Kabinet Zaken Prabowo

Gerindra menyatakan proporsi menteri Prabowo dari kalangan profesional nonpartai politik akan lebih banyak dibandingkan kader parpol.