Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUl: Rencana Pemberian Bansos Kepada Pelaku Judi Online Perlu Dikaji Ulang

image-gnews
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy berencana memasukkan pelaku judi online sebagai penerima bansos. Hal ini ditanggapi oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI dengan menyebut rencana itu tidak tepat dan perlu dikaji ulang.

Dilansir dari lama resmi Majelis Ulama Indonesia, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan bahwa perlu adanya mekanisme pencegahan agar dunia digital tidak dikotori dengan tindakan kriminal dan bertentangan dengan agama etika serta seperti judi online.

Ia menyebut bahwa aktivitas judi online sebenarnya hanya memindahkan aktivitas judi konvensional ke ranah dunia digital.

MUI juga menegaskan bahwa semua bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, adalah tindakan melanggar hukum dan tidak mengenal pendekatan restoratif. Selain itu, MUI menyoroti perbedaan antara tindak pidana perjudian dan tindak pidana narkoba.

Menurut Niam, pelaku perjudian secara sadar melakukan kejahatan, terutama ketika menggunakan platform digital untuk berjudi. "Penggunaan platform digital untuk berjudi adalah tindakan melanggar hukum. Ini berbeda dengan pinjaman online, di mana seseorang bisa menjadi korban penipuan," ujarnya.

Niam memberikan apresiasi kepada pemerintah atas langkah serius dalam memberantas perjudian di Indonesia. Dia menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan penindakan hukum yang holistik dan tanpa pandang bulu.

"Banyak platform digital yang bergerak dalam perjudian online namun dibungkus dalam bentuk permainan. MUI mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas perjudian, khususnya judi online," tegasnya.

Selain itu, Niam menjelaskan alasan MUI menolak pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. Menurutnya, bansos dari pemerintah bisa digunakan untuk bermain judi online lagi. "Seperti halnya wacana perokok dan pemabuk yang tidak diberikan jaminan kesehatan BPJS, bansos juga tidak seharusnya diberikan kepada mereka yang terlibat dalam perjudian. Mereka miskin bukan karena faktor struktural, melainkan karena pilihan hidup," jelasnya.

MUI mendorong agar bansos diprioritaskan bagi mereka yang ingin belajar, berusaha, dan gigih mempertahankan hidup. "Bansos harus diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan dan bukan kepada mereka yang memilih jalan perjudian," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengusulkan agar korban judi online mendapatkan bansos. Dia menyatakan bahwa mereka yang menjadi korban judi online bisa dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

Habiburokhman, legislator fraksi Gerindra, juga menyepakati pemberian bansos untuk korban judi online sebagai upaya penanganan yang menyeluruh. "Pemberian bansos penting untuk melengkapi tindakan penegakan hukum yang dilakukan Polri. Ini sebagai upaya penanganan judi online dari hulu sampai hilir," ujarnya.

KARUNIA PUTRI | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Menkominfo Ajak Generasi Muda Perangi Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

3 jam lalu

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

Sejumlah politikus di Komisi III DPR mengkritik PPATK karena hasil laporannya tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.


Kapolda Metro Imbau Masyarakat Tidak Main Judi Online: Hidup Bukan Gambling, yang Menang Pasti Bandar

6 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolda Metro Imbau Masyarakat Tidak Main Judi Online: Hidup Bukan Gambling, yang Menang Pasti Bandar

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengingatkan masyarakat tidak main judi online, karena yang menang pasti bandar.


PPATK Temukan Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online: Pengepul Beli Rp 100 Ribu dari Warga

6 jam lalu

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PPATK Temukan Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online: Pengepul Beli Rp 100 Ribu dari Warga

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan modus jual beli rekening untuk transaksi judi online.


PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

7 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

PPATK mengungkap 7 ribu transaksi permainan judi online yang terjadi di DPR yang diduga melibatkan anggota DPR hingga pegawai di sekretariat jenderal


Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

7 jam lalu

Warga memeriksa bantuan sosial berupa paket sembako dari Presiden di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kementerian Sosial menargetkan penyaluran sembako sebanyak 1,9 juta untuk keluarga rentan terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

KPK mengungkap kerugian sementara korupsi bansos presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek mencapai Rp 125 miliar.


PPATK Usut Aliran Dana Judi Online yang Mengalir ke-20 Negara

8 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Usut Aliran Dana Judi Online yang Mengalir ke-20 Negara

PPATK tengah mengusut aliran dana judi online dari RI yang mengalir ke-20 negara.


Bansos Jokowi Disinyalir Bakal Sebabkan Defisit Anggaran Negara

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Bansos Jokowi Disinyalir Bakal Sebabkan Defisit Anggaran Negara

Perpanjangan bansos yang disalurkan olehJokowi, diprediksi akan menaikkan defisit anggaran negara


Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

10 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

Mendagri tengah mengkaji sanksi bagi ASN pemain judi online, sementara bagi TNI-Polri mulai dari hukuman pemecatan hingga tindak pidana.


Camat Bogor Selatan Kaget Perputaran Uang Judi Online di Wilayahnya Capai Rp 349 Miliar

10 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Camat Bogor Selatan Kaget Perputaran Uang Judi Online di Wilayahnya Capai Rp 349 Miliar

Menkopolhukam mengatakan, praktik judi online telah menjalar di seluruh provinsi hingga tingkat desa, termasuk di Kecamatan Bogor Selatan.


Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

10 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam peluncuran peta jalan pengembangan industri Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Jakarta Selatan, Senin 20 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan beberapa tantangan internal dan eksternal OJK di tengah perekonomian negara serta secara global.