Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Praktik Judi Online, Kemenkominfo Rutin Lakukan Ini

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo mulai melancarkan SMS blast dalam upaya mencegah praktik judi online, yang telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat. "Edukasi melalui SMS blast sudah mulai," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam pesan elektronik yang diterima pada Ahad, 16 Juni 2024.

Budi Arie mengatakan upaya edukasi menggunakan SMS blast akan rutin dilakukan setiap hari bekerja sama dengan operator-operator seluler yang beroperasi di Indonesia. Dalam SMS blast terbaru, Kemenkominfo mengingatkan masyarakat mengenai bahaya judi daring.

Pesan yang disebarkan kepada masyarakat pada Ahad berbunyi, "Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia”.

Kemenkominfo selaku penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring atau Satgas Judi Online rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi daring. Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kemenkominfo telah memblokir 2.945.150 konten judi online.

Kementerian ini juga telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi daring kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait dengan judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kemenkominfo juga telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan. Kementerian telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok karena platform mereka banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten terkait judi online.

Melibatkan Semua Kementerian

Sebelumnya, Budi Arie mengatakan pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal harus melibatkan semua kementerian di Tanah Air.

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie Setiadi melalui keterangan resminya diterima di Jakarta pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

3 jam lalu

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

Sejumlah politikus di Komisi III DPR mengkritik PPATK karena hasil laporannya tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.


Kapolda Metro Imbau Masyarakat Tidak Main Judi Online: Hidup Bukan Gambling, yang Menang Pasti Bandar

6 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolda Metro Imbau Masyarakat Tidak Main Judi Online: Hidup Bukan Gambling, yang Menang Pasti Bandar

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengingatkan masyarakat tidak main judi online, karena yang menang pasti bandar.


PPATK Temukan Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online: Pengepul Beli Rp 100 Ribu dari Warga

6 jam lalu

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PPATK Temukan Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online: Pengepul Beli Rp 100 Ribu dari Warga

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan modus jual beli rekening untuk transaksi judi online.


PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

7 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

PPATK mengungkap 7 ribu transaksi permainan judi online yang terjadi di DPR yang diduga melibatkan anggota DPR hingga pegawai di sekretariat jenderal


PPATK Usut Aliran Dana Judi Online yang Mengalir ke-20 Negara

8 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Usut Aliran Dana Judi Online yang Mengalir ke-20 Negara

PPATK tengah mengusut aliran dana judi online dari RI yang mengalir ke-20 negara.


Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

10 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

Mendagri tengah mengkaji sanksi bagi ASN pemain judi online, sementara bagi TNI-Polri mulai dari hukuman pemecatan hingga tindak pidana.


Camat Bogor Selatan Kaget Perputaran Uang Judi Online di Wilayahnya Capai Rp 349 Miliar

10 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Camat Bogor Selatan Kaget Perputaran Uang Judi Online di Wilayahnya Capai Rp 349 Miliar

Menkopolhukam mengatakan, praktik judi online telah menjalar di seluruh provinsi hingga tingkat desa, termasuk di Kecamatan Bogor Selatan.


Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

10 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam peluncuran peta jalan pengembangan industri Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Jakarta Selatan, Senin 20 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan beberapa tantangan internal dan eksternal OJK di tengah perekonomian negara serta secara global.


MKD DPR Minta PPATK Serahkan Daftar Nama Anggota Dewan yang Main Judi Online

10 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat pelantikan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Habiburokhman yang merupakan Anggota Fraksi Gerindra dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Desmond J Mahesa, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
MKD DPR Minta PPATK Serahkan Daftar Nama Anggota Dewan yang Main Judi Online

MKD akan mengambil sikap setelah menerima daftar nama anggota dewan yang terlibat judi online.


Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

10 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

PPATK mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota dewan terlibat transaksi judi online. Komisi III pun merespons pernyataan PPATK tersebut.