Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagaimana Solusi Lalu Lintas dan Transportasi yang Ideal di Jakarta?

image-gnews
Arus lalulintas saat penerapan ganjil genap dikawasan Pancoran, Jakarta.TEMPO/Subekti
Arus lalulintas saat penerapan ganjil genap dikawasan Pancoran, Jakarta.TEMPO/Subekti
Iklan

INFO NASIONAL – Sejumlah pengamat berkomentar tentang penyiapan transportasi yang tepat guna di Jakarta. Terutama ketika kota ini tidak lagi menjadi ibu kota negara, dan disiapkan menjadi kota global dan kota bisnis.

Presiden Joko Widodo telah mensahkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) pada 25 April 2024 silam. Regulasi itu telah mengatur berbagai aspek, termasuk tranportasi.

Pada pasal 24 disebutkan, Jakarta berwenang mengatur lalu lintas dan angkutan jalan, termasuk salah satunya pembatasan usia kendaraan. Isu ini tentunya menarik perhatian masyarakat.

Bilal, anggota komunitas motor antik, Honda CB 100, misalnya. Ia mengungkapkan, rekan-rekannya tersebar di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Terkadang saat berkumpul di Tangerang, Banten, ia yang bermukim di Depok, Jawa Barat, harus melintasi Jakarta. “Nanti kalau kena pembatasan usia kendaraan, bisa muter jauh lewat Pamulang. Kita juga bakal sulit kalau ada agenda kumpul di Jakarta,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui, ihwal pembatasan usia kendaraan memang termaktub dalam UU DKJ. “Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian komprehensif pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor secara menyeluruh,” ucapnya.

Sebelumnya, Syafrin juga sempat menyampaikan, pembatasan kendaraan bermotor di atas sepuluh tahun akan diterapkan pada 2025. Terlebih, pembatasan usia kendaraan telah dituangkan pula dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Namun, Pemerintah Provinsi DKI belum bisa menjalankan Ingub 66/2019 itu, mengingat peraturan di atasnya tak mengatur soal larangan ini. Seturut pemberlakuan UU DKJ, maka Instruksi Gubernur akan diselaraskan dengan undang-undang tersebut.

Syafrin menambahkan, sudah mendiskusikan masalah itu dengan Kementerian Perhubungan. “Saat ini Dinas Perhubungan sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Derah (Raperda) Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (MKLL). Salah satu topik di dalamnya adalah Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan Bemotor Pribadi,” katanya.

Sementara itu, menurut Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta, Yusa Cahya Permana, peraturan ini sebenarnya sudah diberlakukan, tetapi khusus untuk membatasi kendaraan umum.  Sekarang, seturut rencana yang bergulir dari Dishub DKI, pembatasan kendaraan diperluas membatasi kendaraan pribadi juga. “Regulasi itu kan untuk mengatasi kemacetan dan polusi yang terus terjadi di Jakarta,” jelasnya.

Terkait keresahan masyarakat, ia mengimbau Pemprov DKI membuka komunikasi untuk menjelaskan kebijakan pembatasan usia kendaraan tersebut kepada publik. “Diatur juga untuk komunitas kendaraan antik, mungkin dapat difasilitasi,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusa memahami berbagai kebijakan terkait kendaraan dan transportasi untuk menyiapkan Jakarta menuju kota global. Kendati demikian, ada hal lebih penting yang mestinya disiapkan Pemprov DKI saat ini.

“Bagaimana kita mau bicara tentang lalu lintas dan transportasi yang nyaman sesuai kota global, kalau kita belum tahu seperti apa rencana tata kota ke depan,” ujar penggemar olah raga jalan kaki ini saat bertemu Info Tempo di sebuah kafe, Pancoran, 5 Juni 2024.

Yusa berpendapat, pada masa transisi menjadi Daerah Khusus Jakarta ini, Pemprov DKI melibatkan banyak pihak untuk mulai merencanakan tata kota. Hanya  dengan tata kota yang benar, dapat ditentukan kebijakan ihwal kendaraan dan transportasi pada masa depan.

“Transportasi itu mengikuti, semua berawal dari tata kota dulu mau seperti apa. Jakarta kalau ingin jadi kota global, ditetapkan dulu posisinya mau seperti apa. Intinya sudah ada perencanaan selama beberapa puluh tahun ke depan,” paparnya.

Ia memberi contoh saat melanjutkan pendidikan di Inggris. Negara tersebut memiliki berbagai kebijakan untuk mengatur lalu lintas. “Misalnya, untuk truk hanya bisa loading barang saat malam. Di semua tempat, mulai dari mal, hotel, sampai perkantoran, itu berlaku. Jadi bisa menghindari kemacetan,” bebernya.

Ihwal transportasi publik, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, berpendapat, perlu revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam revisi itu, perhubungan harus masuk kebutuhan dasar.

“Revisi perlu menyertakan penguatan peraturan daerah angkutan umum, yaitu lima persen untuk angkutan umum. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri perlu memasukkan pedoman untuk mencari pembiayaan angkutan massal,” tulisnya kepada Info Tempo.

Pemerintah, tambah Djoko, perlu melanjutkan pembangunan ekosistem transportasi dan berkolaborasi lintas sektor, seperti dengan perbankan dan pengembang perumahan, hingga kementerian serta lembaga. “Kolaborasi ini perlu, karena kondisi transportasi publik masih buruk. Di level kementerian tidak sejalan, akibat kepentingan atau ego sektoral,” pungkas Djoko. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pandawa Research Catat Elektabilitas Andika Capai 82,1 Persen

3 menit lalu

Calon bupati Serang Andika Hazrumy
Pandawa Research Catat Elektabilitas Andika Capai 82,1 Persen

Hasil survei bakal calon Bupati Serang, Andika Hazrumy semakin meningkat.


Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

47 menit lalu

Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel, memperkenalkan program deradikalisasi pada Delegasi Jepang di Kantor Pusat BNPT Sentul, Rabu 26 Juni 2024.
Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pendekatan pelatihan kerja yang menjadi program penting deradikalisasi.


Bamsoet Diangkat Menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina IKA UNPAD

1 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo ketika menerima Ketua Ikatan Alumni (IKA) UNPAD Irawati Hermawan di Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.
Bamsoet Diangkat Menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina IKA UNPAD

Organisasi IKA UNPAD memiliki peran penting dan strategis baik bagi almamater ataupun masyarakat.


Bamsoet Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Persatuan Putra-Putri Angkatan Udara

3 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Persatuan Putra-Putri Angkatan Udara (PPPAU) di komplek MPR Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.
Bamsoet Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Persatuan Putra-Putri Angkatan Udara

Pancasila juga menjadi landasan pokok dan fundamental bagi penyelenggaraan negara


HUT ke-497 Jakarta Momen Menetapkan Pola Wisata Masa Depan

3 jam lalu

Ondel-ondel turut memeriahkan HUT Pemprov DKI ke-497 di Monas Jakarta, Sabtu 22 Juni 2024.
HUT ke-497 Jakarta Momen Menetapkan Pola Wisata Masa Depan

Ornamen kebudayaan Betawi menjadi ciri khas selama puncak perayaan ulang tahun Jakarta. Para pengamat menyarankan agar potensi budaya dan pengalaman historis menjadi landasan membangun Jakarta ke depan.


FKPS Dukung Airin Jadi Gubernur Banten

4 jam lalu

Foto bersama Airin Rachmi Diany dan Fitron Nur Ikhsan saat deklarasi dukungan dari Forum Komunikasi Pengusaha Syariah di Hotel DM Tirta, Kabupaten Pandeglang, Selasa 25 Juni 2024.
FKPS Dukung Airin Jadi Gubernur Banten

FKPS dukung Airin karena ia merupakan figur yang tangguh, cerdas, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat.


Walkot Pematangsiantar Sambut Kunjungan Delegasi Konsul Jenderal dan Konsul Kehormatan

6 jam lalu

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani berfoto bersama para Delegasi Konsul Jenderal dan Konsul Kehormatan dalam rangka Site Visite Proyek Investasi Strategis. di gedung serbaguna pemerintah kota Pematangsiantar, jalan merdeka, Selasa (25/06/2024)
Walkot Pematangsiantar Sambut Kunjungan Delegasi Konsul Jenderal dan Konsul Kehormatan

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, menyambut kunjungan Delegasi Konsul Jenderal dan Konsul Kehormatan, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa, 25 Juni 2024.


The Gade Creative Lounge by Pegadaian Hadir di Unisoed

7 jam lalu

Foto bersama setelah peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL) PT Pegadaian ke 18 di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Senin 24 Juni 2024.
The Gade Creative Lounge by Pegadaian Hadir di Unisoed

Melalui pembangunan TGCL, PT Pegadaian mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke empat yakni pendidikan berkualitas untuk mendukung mahasiswa dalam mengembangkan potensi mereka.


Saksi Ungkap Pembahasan Rapat Terbatas Terkait Penggunaan Baja di Tol MBZ

7 jam lalu

Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed.
Saksi Ungkap Pembahasan Rapat Terbatas Terkait Penggunaan Baja di Tol MBZ

Tidak ada hal yang salah terkait perubahan material. Hal tersebut lumrah dalam proses Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), karena segala sesuatu yang bersifat perencanaan masih dapat berubah di lapangan.


Transvision dan CBN Berkolaborasi Hadirkan Inovasi Teknologi di Era Digital

7 jam lalu

Commerce Director CBN Dedy Handoko, (tengah kiri) dan Direksi Marketing & Sales Transvision Brando Tengdom, (tengah kanan) saling berjabat tangan menandai kerjasama CBN Fiber dan CubMu.
Transvision dan CBN Berkolaborasi Hadirkan Inovasi Teknologi di Era Digital

Platform CubMu hadir sebagai alternatif hiburan digital bagi pelanggan CBN Fiber