Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reaksi Timwas DPR Soal Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler ke ONH Plus

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Jamaah haji melempar jamrah aqobah di Jamarat, Makkah, Arab Saudi, Minggu 16 Juni 2024. Lempar jamrah aqobah merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jamaah haji melempar jamrah aqobah di Jamarat, Makkah, Arab Saudi, Minggu 16 Juni 2024. Lempar jamrah aqobah merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI mempertanyakan separuh dari 20 ribu kuota tambahan haji reguler yang oleh Kementerian Agama (Kemenag) dialihkan ke Ongkos Naik Haji (ONH) Plus. DPR menilai pengalihan itu tidak sesuai dengan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Haji.

Anggota Timwas Haji DPR John Kenedy Azis dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 15 Juni 2024, mengatakan Indonesia telah mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji jauh sebelum Panja Haji dibentuk.

"Panja Haji juga dibuat setelah kita mendapat informasi ada tambahan kuota sebesar 20 ribu," kata John di Makkah, Arab Saudi, Jumat, 14 Juni 2024.

Dia menyebutkan kuota tambahan itu diumumkan oleh pemerintah melalui Kemenag dan diharapkan dapat mempercepat keberangkatan jemaah calon haji yang telah menunggu bertahun-tahun.

“(Dengan) tambahan kuota haji itu, kita berharap komposisi antara jemaah haji reguler dan ONH Plus ada 8 persen pembagian, itu undang-undang yang menyatakan demikian," tuturnya.

Namun, ujar John, separuh dari kuota tambahan tersebut ternyata dialihkan ke ONH Plus. Menurut dia, tidak pernah ada pembahasan mengenai pengalihan kuota tambahan untuk ONH Plus saat Panja Haji dibahas hingga diputuskan.

"Saat Panja dibahas sampai diputuskan dan Panja melaporkan hasil Panja kepada Komisi VIII, sama sekali tidak ada dibahas tentang tambahan kuota 20 ribu itu diambil dan diserahkan ke ONH Plus," ucap John.

Dia menjelaskan, pada rapat terakhir Komisi VIII dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag melaporkan kuota 20 ribu tersebut dialihkan ke ONH Plus. "Tentu saya menanyakan di situ, apa dasar hukumnya pengalihan itu? Karena itu adalah hak jemaah haji reguler," ujar John.

John juga menyoroti sekitar 19 ribu kuota tambahan diberikan kepada ONH Plus. "Dari 17.240 ribu sekian, kemudian tiba-tiba menjadi 19.250, berarti yang 20 ribu itu dibagi begitu saja? Diserahkan ke ONH Plus," kata dia menegaskan.

Karena itu, Timwas Haji DPR meminta penjelasan resmi dari Kemenag mengenai dasar hukum pengalihan kuota tersebut, mengingat kuota tambahan itu seharusnya menjadi hak jemaah haji reguler.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

6 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara mengatakan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK masih sesuai jalur.


Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

6 jam lalu

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

Sejumlah politikus di Komisi III DPR mengkritik PPATK karena hasil laporannya tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.


PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

10 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

PPATK mengungkap 7 ribu transaksi permainan judi online yang terjadi di DPR yang diduga melibatkan anggota DPR hingga pegawai di sekretariat jenderal


Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

11 jam lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

Ketua Banggar DPR menyatakan alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis tak akan mengganggu fiskal negara.


Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

13 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam peluncuran peta jalan pengembangan industri Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Jakarta Selatan, Senin 20 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan beberapa tantangan internal dan eksternal OJK di tengah perekonomian negara serta secara global.


Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

14 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

PPATK mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota dewan terlibat transaksi judi online. Komisi III pun merespons pernyataan PPATK tersebut.


Banyak Jemaah Haji Meninggal, Mesir Cabut Izin 16 Agen Wisata

14 jam lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Banyak Jemaah Haji Meninggal, Mesir Cabut Izin 16 Agen Wisata

Sebanyak 16 agen wisata Mesir ini disebut membawa jemaah tanpa visa haji sehingga tidak dapat layanan kesehatan dan akomodasi yang layak


PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

15 jam lalu

Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, Cinta Mega yang mengenakan blazer pink sudah memainkan game di iPad ketika Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. Dia masih terlihat bermain game di iPad-nya saat Heru Budi membacakan laporan APBD. Tindakan Cinta  juga terekam dalam siaran langsung YouTube DPRD DKI Jakarta dengan judul Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta - 20 Juli 2023. Namun tampaknya, video yang sebelumnya disiarkan di Channel Youtube DPRD DKI Jakarta itu sudah tidak tersedia. Instagram/undercover.id
PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

PPATK mengungkap bahwa lebih dari 1000 anggota legislatif terlibat judi online.


Alasan Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar meski Masih Berstatus Lektor

21 jam lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Alasan Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar meski Masih Berstatus Lektor

Bamsoet menyatakan ingin mempersiapkan diri untuk terjun ke dunia pendidikan, setelah tidak lagi menjadi anggota DPR.


Utilitas Eksportir Udang Susut di Bawah 60 Persen: Ini Penyebabnya

1 hari lalu

Ketua Forum Udang Indonesia (FUI), Budhi Wibowo, usai menghadiri audiensi dengan Komisi IV DPR RI. Audiensi tersebut membahas prospek pertambakan udang dan persoalan tambak udang di Karimunjawa, Jawa Tengah, Senin 24 Juni 2024. TEMPO/Nandito Putra
Utilitas Eksportir Udang Susut di Bawah 60 Persen: Ini Penyebabnya

Ketua Umum Forum Udang Indonesia Budhi Wibowo mengatakan sudah dua tahun terakhir kondisi eksportir udang di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.