TEMPO.CO, Jakarta - Anggota media center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengimbau jemaah haji Indonesia agar mengikuti ketentuan waktu melempar jumrah serta menghindari waktu-waktu yang dilarang. Penentuan waktu melempar jumrah ini merupakan upaya Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk melindungi jemaah haji Indonesia saat berada melontar jumrah di Mina, Arab Saudi.
Widi mengatakan PPIH telah menetapkan jadwal melempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia. “Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jumrah,” kata Widi dalam keterangan resmi pada Ahad, 16 Juni 2024.
Pemerintah Arab Saudi juga telah mengatur waktu melontar jumrah bagi jemaah haji setiap negara. Cara melempar jumrah yaitu jemaah haji melemparkan batu-batu kecil ke tiga tiang yang berada di kompleks Jembatan Jumrah, Kota Mina –terletak sebelah timur Mekkah. Tiang-tiang itu melambangkan setan.
Sejarah lempar jumrah aqabah berasal dari peristiwa atau kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Menurut kisah tersebut, Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengorbankan putranya, yaitu Ismail, sebagai ujian iman terhadap Nabi Ibrahim. Ketika Nabi Ibrahim bersiap untuk melaksanakan perintah Allah tersebut, setan mencoba menggoda dan menghalanginya dengan cara melemparkan batu kepadanya. Nabi Ibrahim lantas melempar batu ke setan untuk mengusirnya.
Peristiwa tersebut menjadi bagian dari ritual lempar jumrah aqabah yang wajib dilakukan setiap jemaah haji. Ritual ini dilakukan pada hari ke-10 Zulhijah atau satu hari setelah melaksanakan wukuf di Arafah.
Jamaah haji melempar tujuh batu ke tiang yang melambangkan setan. Ritual ini melambangkan penolakan terhadap godaan setan dan mengingatkan jamaah haji akan kekuatan iman dan keteguhan hati Nabi Ibrahim. Setelah melempar jumrah, jemaah haji akan berdoa dan berzikir.
Widi menjelaskan jemaah haji cukup istirahat di tenda Mina seusai melempar jumrah aqabah. Selanjutnya, jemaah haji bercukur atau tahallul awal. “Bagi laki-laki diutamakan mencukur gundul, sedangkan wanita cukup memotong rambut sepanjang ruas jari,” kata Widi. “Setelah tahap ini, jemaah dapat lepas ihram dan diperbolehkan mengenakan pakaian biasa.”
Berikut ini jadwal melempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia:
10 Zulhijah
-Pukul 00.00 – 04.30 WIB dan Pukul 10.00 – 00.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
-Pada tanggal ini, jemaah haji Indonesia dilarang melontar jumrah pada pukul 04.30 – 10.00 WAS
11 Zulhijah
Pukul 05.00 – 11.00 WAS
Pukul 11.00 – 17.00
Pukul 17.00 – 00.00
12 Zulhijah
Pukul 00.00 – 05.00 WAS
Pukul 05.00 – 10.30
Pukul 14.00 – 18.00
Pukul 18.00 – 00.00
13 Zulhijah
Pukul 00.00 – 05.00 WAS
Pukul 05.00 – 17.00
Pilihan Editor : DPR Dapat Laporan Tenda Jemaah Haji Terlalu Sempit