Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengkarut Pengelolaan Dana Sekolah Kedinasan, Ini Berbagai Temuan KPK

image-gnews
Ilustrasi sekolah kedinasan Foto BKN
Ilustrasi sekolah kedinasan Foto BKN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Pahala Nainggolan mengatakan telah memanggil 22 kementerian dan lembaga pada beberapa waktu lalu. KPK, kata dia, ingin mengetahui pemanfaatan anggaran pendidikan yang dialokasikan ke perguruan tinggi yang dinaungi kementerian dan lembaga lain.

Pemerintah mengalokasikan 20 persen dari APBN 2024 senilai Rp 660,8 triliun untuk pos anggaran pendidikan. Dari jumlah itu, kementerian atau lembaga lain di luar Kemendikbud dan Kemenag mendapat jatah Rp 32,859 triliun.

Adapun perguruan tinggi di Indonesia terbagi menjadi tiga yakni perguruan tinggi negeri (PTN) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag), dan perguruan tinggi kementerian lain (PTKL) atau lembaga pemerintah nonkementerian yang bukan dikelola oleh Kemendikbud dan Kemenag.

“Ternyata memang penggunaannya kadang tidak sesuai aturan,” kata Pahala saat dihubungi Tempo, Jumat, 14 Juni 2024.

Dari hasil pertemuan itu, KPK menemukan dugaan masalah anggaran pendidikan di perguruan tinggi kementerian lain atau PTKL. Pemanfaatan anggaran yang besar itu dinilai kurang maksimal dan tak sesuai aturan.

Dia mencontohkan lulusan PTKL nyatanya tak semua menjadi pegawai negeri sipil. Padahal, kata dia, pemerintah sudah menganggarkan berbagai kebutuhan untuk tempat tinggal (boarding), seragam, dan sebagainya. "Lah ngapain dia selenggarain? Kalau bukan PNS sih biarin aja, diswastain,” kata Pahala.

Anggaran Tak Sesuai Peruntukan

Selain itu, ada pula pemanfaatan dana yang diduga tak sesuai peruntukan. Pahala mengatakan ada kementerian lain yang mengalokasikan dana untuk membuat sekolah menengah kejuruan tau SMK, tapi dananya diambil dari perguruan tinggi. Lalu, ada pula kegiatan diklat internal yang dananya juga diambil dari perguruan tinggi. “Jadi pendidikan tinggi ini yang di kementerian dan lembaga lain ternyata menyimpan banyak masalah,” kata Pahala.

Temuan lain yang juga tak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) adalah soal program studi.

Dalam aturan itu, disebutkan program studi yang ditawarkan perguruan tinggi kementerian lain harus bersifat teknis dan spesifik. Artinya, program studi tidak boleh sama dengan perguruan tinggi negeri di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kemenag. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 5 yang menyebut prodi PTKL tidak boleh tumpang tindih. Namun, kata Pahala, nyatanya program studi yang dimiliki kementerian atau lembaga lain hanya sedikit yang masuk kategori tersebut.

Dari pertemuan itu, Pahala menyimpulkan, PP 57 Tahun 2022 tak dijalankan. Hal ini karena PP tersebut tidak diawasi pelaksanaannya. "Tak ada sanksi juga sehingga tak dijalankan," kata Pahala.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggaran Mahasiswa di Sekolah Kedinasan Kemenhub Capai Rp 155 Juta, DPR Minta Hitung Ulang

5 jam lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. educenter.id
Anggaran Mahasiswa di Sekolah Kedinasan Kemenhub Capai Rp 155 Juta, DPR Minta Hitung Ulang

Panitia Kerja atau Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk menghitung kembali alokasi anggaran yang selama ini diberikan kepada sekolah kedinasan. Menurut Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf, ada perbedaan yang terlalu jauh antara anggaran sekolah kedinasan di berbagai kementerian/lembaga (K/L) dengan perguruan tinggi umum.


Sudah Tujuh Jam Lebih, Kusnadi Asisten Hasto Kristiyanto Masih Diperiksa KPK

8 jam lalu

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sudah Tujuh Jam Lebih, Kusnadi Asisten Hasto Kristiyanto Masih Diperiksa KPK

Pemeriksaan terhadap Kusnadi, asisten Hasto Kristiyanto, bertujuan untuk mengungkap keberadaan buronan Harun Masiku.


Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa Seorang Direktur

8 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa Seorang Direktur

KPK masih melakukan pendalaman soal dugaan korupsi di PT Taspen.


Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

10 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa wisuda. shutterstock.com
Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

Anggaran Kemendikbud tahun depan dipangkas, berdampak pada alokasi untuk PTN yang ikut turun. Penerimaan dari UKT tetap, dan biaya operasional membengkak. Kemendikbud sebut ada disparitas biaya PTN pada 2025 sebesar Rp 41 triliun.


Kuasa Hukum Pegi Minta KPK Kawal Proses Persidangan, Cegah Penyuapan

13 jam lalu

Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konferensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS alias Perong, DPO yang ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia
Kuasa Hukum Pegi Minta KPK Kawal Proses Persidangan, Cegah Penyuapan

Dalam kasus Pegi Setiawan alias Perong, banyak kejanggalan penangkapan tersangka pembunuhan Vina dan Eky itu yang viral di media sosial.


Asisten Hasto PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

14 jam lalu

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Asisten Hasto PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hari ini, Rabu, 19 Juni 2024.


Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Bisa Ditangkap

1 hari lalu

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2020. OTT Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan Caleg PDIP Harun Masiku. ANTARA/Sigid Kurniawan
Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Bisa Ditangkap

Yudi optimis AKBP Rossa mampu menuntaskan pencarian Harun Masiku karena berpengalaman dalam menangani berbagai kasus besar di KPK.


Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan: Perlu Dukungan Pimpinan KPK

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan: Perlu Dukungan Pimpinan KPK

Novel Baswedan menegaskan perlu dukungan pimpinan KPK secara konsisten untuk menangkap Harun Masiku.


Yakin Rossa Purbo Bekto Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Ini Ungkap Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Yakin Rossa Purbo Bekto Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Ini Ungkap Alasannya

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo yakin jika Rossa Purbo Bekto bisa segera menangkap Harun Masiku. Ia beberkan rekam jejak Rossa.


Asisten Hasto Kristiyanto PDIP Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku Besok

1 hari lalu

Kusnadi (sebelah Kiri) dan tim kuasa hukum melaporkan penyidik KPK ke Komnas HAM perihal dugaan pemeriksaan dan penyitaan barang yang diduga menyalahi prosedur, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Jihan
Asisten Hasto Kristiyanto PDIP Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku Besok

Kusnadi, asisten dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Harun Masiku besok.