Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Mahasiswa di Sekolah Kedinasan Kemenhub Capai Rp 155 Juta, DPR Minta Hitung Ulang

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi sekolah kedinasan. educenter.id
Ilustrasi sekolah kedinasan. educenter.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Kerja atau Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk menghitung kembali alokasi anggaran yang selama ini diberikan kepada sekolah kedinasan. Menurut Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf, ada perbedaan yang terlalu jauh antara anggaran sekolah kedinasan di berbagai kementerian/lembaga (K/L) dengan perguruan tinggi negeri yang dinaungi Kementerian Pendidikan.

“Ada kedinasan-kedinasan yang masuk kuliah dibayar penuh sampai seragam semuanya dibayar,” kata Dede dalam rapat bersama pemerintah di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 19 Juni 2024. Siswa-siswa sekolah kedinasan itu, kata Dede, banyak yang kemudian langsung diterima kerja kedinasan begitu lulus. Namun, ada juga yang tidak diterima.

Dede mengatakan ada banyak kementerian/lembaga yang mengurusi sekolah kedinasan di Indonesia. Di antaranya Kementerian Dalam Negeri yang membawahi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), lalu ada juga sekolah-sekolah di bawah Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan berbagai kementerian serta lembaga lainnya.

Dede menyampaikan bahwa pembiayaan sekolah kedinasan bisa begitu tinggi karena tidak menggunakan standar Kementerian Pendidikan. “Sehingga terjadi disparitas juga antara dosen-dosennya yang mengajar di Kementerian Pendidikan dan dosen-dosen yang mengajar di kementerian/lembaga lainnya,” ucap politikus Partai Demokrat itu.

Maka dari itu, Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X menyarankan pemerintah untuk menghitung ulang alokasi anggaran untuk sekolah kedinasan. Salah satunya dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RABPN) tahun 2025.

“Panja mendorong pemerintah melalui Kemendikbudristek agar Bappenas dan Kemenkeu melaksanakan PP Nomor 18/2022 tentang Pendanaan Pendidikan, antara lain melalui penghitungan kembali alokasi anggaran pendidikan oleh kementerian/lembaga dalam penyelenggaraan pendidikan kedinasan dan non-kedinasan dalam penyusunan RAPBN tahun mendatang,” ucap Dede.

Dalam rapat yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati membenarkan adanya disparitas antara anggaran pendidikan sekolah kedinasan dan perguruan tinggi umum. Menurut Kiki, terdapat 24 Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) yang ada di Indonesia. “Enam belas di antaranya dibiayai negara melalui alokasi anggaran pendidikan,” kata Kiki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam data yang dipaparkan Kemendikbudristek, alokasi anggaran pendidikan terbesar diterima oleh Kementerian Perhubungan. Pembiayaan pemerintah untuk PTKL di bawah Kementerian Perhubungan mencapai Rp 155 juta per tahun untuk satu mahasiswa.

Selain itu, Kiki mengatakan beberapa prodi yang ada di sekolah kedinasan juga tidak terlalu berbeda dengan perguruan tinggi umum. Dia berujar Kemendikbudristek menaruh perhatian terhadap hal tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyoroti adanya ketimpangan anggaran pendidikan tersebut. PTKL mendapat kucuran dana Rp 32,859 triliun, sedangkan anggaran untuk PTN hanya dialokasikan Rp 7 triliun. Dengan jumlah Rp 7 triuliun itu, Kemendikbud mesti membagi untuk lebih dari 100 kampus negeri di Indonesia.

Lantaran jumlah mahasiswa PTN lebih banyak, besaran bantuan yang bisa diberikan untuk mahasiswa terbatas. Berdasarkan paparan Kemendikbud, penyelenggaraan pendidikan tinggi yang layak untuk setiap mahasiswa semestinya Rp 10 juta setiap semester. Namun, bantuan yang diberikan pemerintah  saat ini hanya bisa mensubsidi Rp 3 juta.

Pilihan Editor: 3 Langkah Operasi Pemerintah Berantas Judi Online, Larang Top Up Game Online di Minimarket

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seruan Cak Imin kepada Pemerintah atas Maraknya Judi Online

6 menit lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok/vel
Seruan Cak Imin kepada Pemerintah atas Maraknya Judi Online

Cak Imin mengapresiasi temuan PPATK tentang ada lebih dari 1.000 anggota DPR hingga DPRD terlibat judi online.


Segini Ancaman Hukuman bagi Anggota Dewan Jika Terbukti Terlibat Judi Online

24 menit lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Segini Ancaman Hukuman bagi Anggota Dewan Jika Terbukti Terlibat Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, anggota dewan yang melakukan judi online bisa dipidana. Berapa ancaman hukumannya?


Anggota DPR yang Main Judi Online Bisa Dipanggil MKD Hingga Dipidana

1 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat antara KPK dan PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR yang Main Judi Online Bisa Dipanggil MKD Hingga Dipidana

PPATK mengungkap jumlah anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang main judi online mencapai lebih dari 1.000 orang.


OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

11 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara mengatakan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK masih sesuai jalur.


Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

11 jam lalu

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

Sejumlah politikus di Komisi III DPR mengkritik PPATK karena hasil laporannya tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.


PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

15 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

PPATK mengungkap 7 ribu transaksi permainan judi online yang terjadi di DPR yang diduga melibatkan anggota DPR hingga pegawai di sekretariat jenderal


Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

16 jam lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

Ketua Banggar DPR menyatakan alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis tak akan mengganggu fiskal negara.


Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

18 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam peluncuran peta jalan pengembangan industri Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Jakarta Selatan, Senin 20 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan beberapa tantangan internal dan eksternal OJK di tengah perekonomian negara serta secara global.


Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

PPATK mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota dewan terlibat transaksi judi online. Komisi III pun merespons pernyataan PPATK tersebut.


PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

19 jam lalu

Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, Cinta Mega yang mengenakan blazer pink sudah memainkan game di iPad ketika Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. Dia masih terlihat bermain game di iPad-nya saat Heru Budi membacakan laporan APBD. Tindakan Cinta  juga terekam dalam siaran langsung YouTube DPRD DKI Jakarta dengan judul Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta - 20 Juli 2023. Namun tampaknya, video yang sebelumnya disiarkan di Channel Youtube DPRD DKI Jakarta itu sudah tidak tersedia. Instagram/undercover.id
PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

PPATK mengungkap bahwa lebih dari 1000 anggota legislatif terlibat judi online.