Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Nyatakan Tak Lolos Syarat Ikut Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Ahad malam, 12 Mei 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Ahad malam, 12 Mei 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen Dharma Pongrekun mengatakan hari ini kuasa hukumnya mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu. Pelaporan ini imbas dirinya dinyatakan tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Dharma sebelumnya telah mendaftar menjadi peserta Pilgub Jakarta dari jalur independen bersama pasangannya, Kun Wardana. Setelah sempat lolos di verifikasi awal, KPU akhirnya menyatakan Dharma-Kun tak lolos.

"Langkah selanjutnya yang sedang kami lakukan maksimal berupa proses sengketa di Bawaslu hari ini. Yang sedang dimasukkan kuasa hukum," kata Dharma kepadaTempo melalui saluran telepon pada Rabu, 19 Juni 2024. 

Lewat pengajuan sengketa Pemilu ini, ia menyatakan berusaha semaksimal mungkin agar bisa ikut kontestasi politik Pilkada 2024.

"Kami tetap upayakan semaksimal mungkin jalur yang disiapkan melalui sengketa Bawaslu. Jadi kami mohon doanya karena perjuangan ini bukan untuk kepentingan kami tapi masyarakat Jakarta pada umumnya," kata pria yang kerap dijuliki ahli intelijen itu.

Dia menceritakan proses saat mengunggah syarat-syarat administrasi sempat mengalami kendala teknis karena server terganggu. "Kendala teknis itu cukup signifikan untuk memproses unggah data yang sudah disediakan sehingga kami kehilangan waktu," ucapnya.

Dharma tidak memungkiri KPU sebenarnya memberikan kompensasi lantaran sistem sempat mengalami gangguan. Dia menyebut gangguan sekitar 13 sampai 14 jam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dharma mengatakan KPU menetapkan aturan bagi calon independen harus memenuhi suara 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 8,5 juta orang. Dia mengaku tidak tahu ketetapan itu dari hitungan seperti apa, namun Dharma menyatakan angka itu terlalu berat.

"Seharusnya kan syarat cukup 2 atau 1 persen yang penting kami betul-betul serius mengikuti kontestasi ini. Kami merasakan ini terlalu berat dijalani oleh paslon jalur independen," ujarnya.

Awalnya, kata Dharma dia memasukkkan dukungan 840.000 orang.  "KPU di situ (menilai) banyak yang ganda sehingga dianggap tidak valid untuk mereka," ujarnya.

Data itu kemudian diperbaiki dan ditambah menjadi 1,2 juta pendukung. "Secara jumlah mencukupi (aturan) bahkan lebih. Namun kan ada verifikasi," ujarnya.

Dharma menilai dalam berkas yang diunggah ada beberapa data yang mungkin tulisannya tidak jelas. "Maka verifikator tidak mau ambil pusing. Kalau tidak persis sama langsung dianggap tidak masuk syarat," katanya.

Pilihan Editor: Bawaslu Waspadai Kampanye Caleg dan Politik Uang Jelang PSU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suswono Sebut Ridwan Kamil dan Dirinya Berencana Temui Anies: Tunggu Respons Beliau

2 jam lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono mendatangi RSUD Tarakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Jakarta, 31 Agustus 2024.Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan yang harus dijalani oleh Paslon dalam Pilgub Jakarta 2024. Tempo/Ilham Balindra
Suswono Sebut Ridwan Kamil dan Dirinya Berencana Temui Anies: Tunggu Respons Beliau

Suswono mengungkap rencana dirinya dan Ridwan Kamil bertemu Anies Baswedan.


Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

3 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

Bawaslu akan lakukan sosialiasi untuk mengantisipasi gerakan anak abah tusuk 3 paslon


Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

3 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih


Ridwan Kamil Janjikan Akses Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas

5 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil Janjikan Akses Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas

Ridwan Kamil menjanjikan pelbagai akses kemudahan bagi penyandang disabilitas apabila terpilih menjadi Gubernur Jakarta.


Batal Maju Pilkada Tangsel, Riza Patria Berpeluang Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

5 jam lalu

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Batal Maju Pilkada Tangsel, Riza Patria Berpeluang Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

Ahmad Riza Patria kini berpeluang menjadi Timses RK-Suswono di Pilkada Jakarta usai Ahmad Sahroni mengundurkan diri.


Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

5 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.


Rano Karno Dekati Pesantren di Duren Sawit

6 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno sowan ke Guntur Soekarnoputra di kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Rano Karno Dekati Pesantren di Duren Sawit

Rano Karno gencar mendekati pesantren dan masyarakat Betawi. Ia mengunjungi Pesantren Azziyadah, Jumat siang ini.


KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

6 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata dan jajarannya melakukan konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

Anggota KPU DKI Jakarta menjelaskan sejumlah perkiraan peraturan yang akan berlaku di hari pengundian nomor urut paslon.


Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

6 jam lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai.  (Tempo/Ilham Balindra)
Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

7 jam lalu

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

KPU DKI mengingatkan pihak yang mengajak gerakan anak abah tusuk 3 paslon bisa dipidana