Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Ancam Tutup Telegram

image-gnews
Ilustrasi Telegram. freepik.com
Ilustrasi Telegram. freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengancam akan menutup Telegram. Kementerian Komunikasi akan menutup aplikasi perpesanan asal Rusia itu jika tetap tak mematuhi peringatan ketiga mengenai kerja sama pemberantasan judi online yang dikirimkan lembaganya dalam pekan ini.

“Minggu ini (kami layangkan peringatan ketiga). Kalau enggak ada (tanggapan), (Telegram) ditutup,” kata Budi Arie seusai rapat Satuan Tugas Judi Online di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.

Ia mengatakan Kementerian Komunikasi sudah mengirimkan peringatan kedua kepada Telegram. Tapi pihak Telegram belum menanggapi peringatan kedua tersebut. “(Peringatan kedua) belum ada tanggapan dari Telegram, karena mereka enggak ada perwakilan di sini. Setelah peringatan ketiga, kami tutup,” kata Budi Arie.

Kementerian Komunikasi awalnya meminta sejumlah platform digital yang beroperasi di Indonesia agar ikut membantu memberantas judi online. Namun, di antara sejumlah platform digital tersebut, hanya Telegram yang dianggap tak kooperatif.  "Saya sebut saja di sini, hanya Telegram yang tidak kooperatif. Platform yang sama sekali tidak kooperatif," kata Budi Arie.

Selanjutnya, Kementerian Komunikasi memberikan teguran keras kepada Telegram saat konferensi pers lembaga ini melalui Zoom pada 24 Mei lalu. Kementerian Komunikasi akan memberi denda hingga Rp 500 juta per konten kepada platform yang tidak mau bekerja sama dalam memberantas judi online.

Di samping itu, pemerintah akan mencabut izin bagi penyelenggara internet service provider atau ISP yang ikut memfasilitasi judi online. Pemerintah menilai dalam penerapannya, kebijakan itu tak akan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat yang sebenarnya tidak bermain judi online. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai catatan pemerintah, saat ini 35 persen ISP dari total 1.011 ISP yang melakukan sinkronisasi otomatis mengenai konten judi online. Hasil pengujian laporan tahun 2023-2024 menunjukkan ada 26 dari total 136 sampling yang masih bisa mengakses konten negatif termasuk judi online dan pornografi.

Kementerian Komunikasi menegaskan tidak akan langsung mencabut izin ISP. Tapi Kementerian akan memberikan teguran terlebih dahulu. Sebanyak 26 ISP sudah pernah mendapat surat teguran, dan 31 ISP pernah menerima surat teguran kedua. 

Kementerian Komunikasi sudah mengantongi nama-nama ISP yang memfasilitasi konten judi online. Karena itu, pemerintah meminta ISP itu melakukan sinkronisasi secara otomatis dalam meng-update daftar konten negatif termasuk judi online ke domain name system (DNS) trust positif dari Kementerian Kominfo.

Budi Arie mengklaim pihaknya sudah mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh platform digital dan ISP dalam berbagai kesempatan. Sehingga ia berharap platform digital dan ISP sudah memahaminya.

Pilihan Editor : Modus Jual Beli Rekening di Kampung untuk Judi Online 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

1 hari lalu

Bendera Indonesia dan Amerika Serikat. Defense.gov
Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam sektor ekonomi digital, yakni sebesar US$800 miliar atau sekitar Rp 12.096,8 triliun.


Cara Login Telegram di HP dan Komputer dengan Mudah

1 hari lalu

Ilustrasi Telegram. freepik.com
Cara Login Telegram di HP dan Komputer dengan Mudah

Sebagai pengguna Telegram, Anda perlu tahu cara login Telegram di HP dan komputer. Anda bisa menggunakan nomor telepon dan kode QR.


Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.


Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

3 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menemui wartawan usai konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

Menurut Azwar Anas judi online sudah semakin meresahkan dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk ASN.


Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

Fajri memiliki dan mengelola situs judi online, serta bekerja untuk orang Kamboja.


Permainan Sudah Diatur dan Susah Menang, Jangan Sampai Kecanduan Judi Online

4 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Permainan Sudah Diatur dan Susah Menang, Jangan Sampai Kecanduan Judi Online

Skema permainan judi online manipulatif sehingga mereka yang kecanduan judi bukan hanya tak akan menang tapi semakin terpuruk.


Takut Mata-mata, Pejabat Negara di Ukraina Tak Boleh Pakai Telegram

6 hari lalu

Logo Telegram. REUTERS/Dado Ruvic
Takut Mata-mata, Pejabat Negara di Ukraina Tak Boleh Pakai Telegram

Larangan diterbitkan karena diduga Rusia bisa memata-matai pesan-pesan yang dikirimkan dan identitas pengguna Telegram.


Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

8 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan arahan saat hadir dalam Kongres ISEI XXII di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

Jokowi memerintahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi agar segera melakukan mitigasi terkait kebocoran 6 juta data NPWP.


Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

9 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep (kedua dari kiri) dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. Sumber: Twitter
Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.


2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

9 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.