Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan Ketua MPR RI : Demi Ketertiban Umum, Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul

image-gnews
Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bambang Soesatyo.
Iklan

INFO NASIONAL – Masyarakat hanya bisa prihatin dan mengeluh ketika melihat dan merasakan semakin tumpulnya pisau penegakan hukum yang nyata-nyata berakibat pada menurunnya derajat ketertiban umum. Rasa keadilan terusik, karena beberapa komunitas merasa tidak terlindungi sebagai akibat dari sistem hukum yang tidak bekerja dan berfungsi dengan efektif.

Kekacauan yang menjadi bukti semakin tumpulnya pisau hukum Indonesia begitu nyata akhir-akhir ini, ketika masyarakat disuguhi atau harus menyaksikan adanya institusi penegak hukum menunjukan rivalitas mereka di ruang publik dengan aksi-aksi nyata yang sangat mengecewakan dan memprihatinkan. Lebih dari itu, buramnya wajah hukum negara-bangsa ini pun sempat diselingi dengan tindakan penerapan hukum yang hanya sesuai dengan kacamata hukum dan interprestasinya saja. 

Publik melihat dan tahu bahwa korupsi makin marak. Namun, hanya satu-dua kasus korupsi yang direspons dengan penuh kesungguhan oleh sistem hukum. Sebaliknya, sejumlah kasus korupsi lainnya ditanggapi dengan perilaku minimalis oleh sistem yang sama. Wajar jika banyak komunitas menilai adanya tebang pilih oleh pelaksana sistem hukum dalam merespons beberapa kasus yang menjadi sorotan publik. 

Destruksi penegakan hukum pun bahkan tak jarang dilakukan oleh oknum. Misalnya, merekayasa konstruksi kasus dengan menjadikan orang tak bersalah sebagai pelaku dan menjadikannya tersangka. Masyarakat terus disuguhi cerita tentang rekayasa pelaku pembunuhan.

Pada level akar rumput, tindak pidana yang menargetkan warga pun begitu marak. Dari maraknya kasus begal di jalan, parkir liar dan pungutan liar (Pungli), teror dan intimidasi terhadap ribuan nasabah pijaman daring atau Pinjol (pinjaman online). Hampir setiap hari ada saja warga di berbagai kota menjadi korban begal. Warga dari berbagai komunintas terus menjadi korban pungutan liar, misalnya komunitas pedagang kaki lima, komunitas angkutan umum hingga komunitas supir truk angkutan barang.

Tak tahan menerima ketidakadikan perlakuan dari oknum petugas di jalan raya, Jumat siang, 14 Juni 2024 lalu,  ratusan supir angkutan barang yang tergabung dalam Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) menggelar aksi di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Terbentang pesan dari komunitas supir yang sangat menyayat hati; “Uang Rokokmu adalah Uang Makan Bagiku dan Keluargaku”.

Nasabah Pinjol yang menjadi korban teror dan intimidasi debt collector menjadi bukti lain tentang komunitas yang tak terlindungi oleh sistem hukum. Jumlah kasusnya tidak sedikit. Sebuah laporan pernah mencatat, ada 39.866 pengaduan korban pinjol illegal selama periode Januari 2022 – januari 2024. Pada awal 2023 misalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa korban Pinjol paling banyak adalah komunitas guru (42 persen), korban pemutusan hubungan kerja (21 persen), ibu rumah tangga 18 persen, karyawan 9 persen. Korban lainnya adalah komunitas pedagang, pelajar, hingga pengemudi ojek online.

Seorang pakar perencana keuangan bahkan mengungkap bahwa sebagian dari komunitas milenial dan Gen-Z pun terjerat Pinjol dan investasi bodong. OJK pun mencatat, sekitar 30 persen sampai 40 persen korban investasi bodong adalah milenial dan Gen-Z. Fakta ini menjadi bukti lain yang menjelaskan bahwa sistem hukum belum mampu melindungi para nasabah Pinjol ketika debt collector menerapkan teror dan intimidasi saat mengajukan tagihan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari ragam fakta permasalahan yang menyelimuti hidup keseharian masyarakat itu, setidaknya bisa dimunculkan dua kesimpulan; sistem hukumnya belum bekerja dengan efektif atau, sistem hukumnya sudah bekerja tetapi pisau penegakan hukumnya yang tumpul atau ditumpulkan. Dua kesimpulan ini patut dihadapkan pada persepsi publik tentang derajat ketertiban umum akhir-akhir ini. Dari persepsi publik, catatan yang mengemuka adalah kecewa, sarat keluh kesah, hingga merasa tidak terlindungi. Seakan tak berdaya, masyarakat hanya bisa prihatin ketika melihat dan merasakan semakin tumpulnya pisau penegakan hukum.

Rasa keadilan publik yang terusik itu sudah seharusnya ditanggapi dengan penuh kebijaksanaan oleh semua perangkat negara, utamanya institusi-institusi yang diberi kuasa menegakan hukum. Sistem hukum negara sudah pasti baik. Sistem hukum itu menaungi ragam peraturan dan ketentuan yang telah dibuat dan disepakati untuk menata ragam aspek kehidupan masyarakat demi tujuan kebaikan bersama. Tujuan baik itu akan terwujud kalau semua peraturan dan ketentuan dalam sistem hukum itu dipatuhi, dilaksanakan dan memberi sanksi bagi siapa saja yang melanggar peraturan dan ketentuan-ketentuan dimaksud.

Kriminalitas dan bentuk pelanggaran hukum lainnya akan selalu ada dalam dinamika kehidupan bersama. Tetapi, oleh sistem hukum yang bekerja dengan baik dan efektif akan mampu meminimalisir kriminalitas dan ragam pelanggaran hukum lainnya. Kemampuan sistem hukum meminimalisir kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya sangat ditentukan oleh kinerja institusi penegak hukum. Dan, kinerja institusi penegak hukum ditentukan oleh kepatuhan dan  ketaatan pada tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Institusi penegak hukum Ibarat pisau yang harus selalu tajam, baik ke bawah maupun tajam ke atas.

Pisau penegakan hukum sekali-kali tidak boleh tumpul atau ditumpulkan. Ketajaman pisau penegakan hukum sejatinya amat sangat dibutuhkan demi terjaganya ketertiban umum atau kebaikan bersama. Sekali saja pisau penegakan hukum tumpul atau ditumpulkan, buahnya adalah kekacauan dan kerusakan. Pengingkaran terhadap sistem hukum oleh penegak hukum pada gilirannya akan merusak norma-norma sosial.

Ketika norma-norma sosial rusak dan kacau, dia menggambarkan derajat peradaban komunitas itu. Maka, sistem hukum harus dimampukan untuk bekerja memulihkan ketertiban umum. Jangan biarkan pisau hukum Indonesia tumpul atau ditumpulkan.(*)

*Penulis : Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nikson Nababan akan Membangun Sumut dari Desa

5 jam lalu

Mantan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan.
Nikson Nababan akan Membangun Sumut dari Desa

Bakal calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Nikson Nababan menilai kemajuan Sumut bisa teralisasikan jika pembangunan dimulai dari desa. Dirinya ingin ada percepatan pembangunan di desa agar kuat sehingga kota akan maju.


PLN Ajak Warga Turut Jaga Infrastruktur Kelistrikan

6 jam lalu

PT PLN mengajak masyarakat untuk menjaga infrastruktur kelistrikan demi terjaganya pasokan listrik yang aman dan andal.
PLN Ajak Warga Turut Jaga Infrastruktur Kelistrikan

Tindakan vandalisme dan pencurian kabel listrik sangat merugikan berdampak pada padamnya aliran listrik warga


Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Bamsoet Tegaskan Perlunya Hubungan Industrial Sesuai Nilai-Nilai Pancasila

7 jam lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Bamsoet Tegaskan Perlunya Hubungan Industrial Sesuai Nilai-Nilai Pancasila

Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila, merupakan tonggak penting dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.


Bamsoet Dukung Gelaran Indonesia Harley Davidson Fest 2024 di Bali

7 jam lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mendukung diselenggarakannya Indonesia Harley Fest 2024 oleh JLM Auto Indonesia, pada 31 Agustus 2024 di Bali.
Bamsoet Dukung Gelaran Indonesia Harley Davidson Fest 2024 di Bali

Bamsoet mendukung gelaran Indonesia Harley Fest 2024, pada 31 Agustus 2024 di Bali.


Jasa Marga Group Salurkan 221 Ekor Hewan Kurban

8 jam lalu

PT Jasa Marga berbagi kebahagiaan dengan menyalurkan daging hewan kurban kepada masyarakat sekitar di lingkungan Jasa Marga Group.
Jasa Marga Group Salurkan 221 Ekor Hewan Kurban

Hewan kurban ini diberikan kepada masyarakat di sekitar lingkungan Jasa Marga Group seperti di kantor pusat, lingkungan regional, service provider dan anak perusahaan jasa marga.


Timwas Haji DPR RI Soroti Pengalihan 10 Ribu Kuota Haji Tambahan

9 jam lalu

Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina saat ditemui Parlementaria disela-sela melakukan pengawasan haji 2024 di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu (16/6/2024). Foto: Singgih/vel
Timwas Haji DPR RI Soroti Pengalihan 10 Ribu Kuota Haji Tambahan

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti keputusan pengalihan 10 ribu kuota tambahan haji untuk haji khusus (ONH Plus).


Mentan Amran Dampingi Jokowi Cek Pompanisasi di Jawa Tengah

9 jam lalu

Presiden RI, Joko Widodo bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau jalannya program pompanisasi di Desa Krendowahono, Kecamatan Gondang Rejo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
Mentan Amran Dampingi Jokowi Cek Pompanisasi di Jawa Tengah

Pemerintah menargetkan pompanisasi ini dapat menjangkau 1 juta hektare lahan pertanian


Presiden dan Mentan Tinjau Pompanisasi di Kabupaten Semarang

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau pompanisasi di Desa Kalibeji, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Presiden dan Mentan Tinjau Pompanisasi di Kabupaten Semarang

BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami kekeringan


Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sidak Tenda Jemaah Indonesia di Mina

10 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke maktab 72 di Mina.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sidak Tenda Jemaah Indonesia di Mina

Terdapat beberapa permasalahan penting dalam pelaksanaan haji yang perlu mendapatkan perhatian serius


Legislator Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus

10 jam lalu

Jatah Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus, Timwas Duga Ada Indikasi Jual-Beli Kuota
Legislator Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus

Sebanyak 8.400 jemaah haji reguler kehilangan haknya untuk bisa menunaikan haji pada tahun 1445H/2024M