Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Timwas Haji DPR RI Soroti Pengalihan 10 Ribu Kuota Haji Tambahan

image-gnews
Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina saat ditemui Parlementaria disela-sela melakukan pengawasan haji 2024 di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu (16/6/2024). Foto: Singgih/vel
Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina saat ditemui Parlementaria disela-sela melakukan pengawasan haji 2024 di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu (16/6/2024). Foto: Singgih/vel
Iklan

INFO NASIONAL  - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti keputusan pengalihan 10 ribu kuota tambahan haji untuk haji khusus (ONH Plus). Menurutnya, setengah dari 20 ribu kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang dialihkan untuk ONH Plus menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

Selly menjelaskan, selama proses pembahasan, Timwas Haji tidak diberi informasi jelas mengenai beberapa aturan, termasuk sistem E-Hajj yang diterapkan.

Menurutnya, keputusan untuk mengalihkan 10 ribu kuota tambahan haji reguler menjadi haji ONH Plus seharusnya diimbangi dengan penambahan ruang untuk jemaah reguler. Sayangnya, kata dia, penambahan ruang  tersebut tidak terjadi, sehingga menyebabkan penumpukan jemaah reguler di Mina dan Arafah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ketika dikeluarkan aturan tambahan kuota 20 ribu, dengan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus, seharusnya ada tambahan space untuk haji reguler,” ujarnya.

Evaluasi ini diharapkan dapat memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku serta memenuhi kepentingan jemaah haji. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seruan Cak Imin kepada Pemerintah atas Maraknya Judi Online

11 menit lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok/vel
Seruan Cak Imin kepada Pemerintah atas Maraknya Judi Online

Cak Imin mengapresiasi temuan PPATK tentang ada lebih dari 1.000 anggota DPR hingga DPRD terlibat judi online.


Segini Ancaman Hukuman bagi Anggota Dewan Jika Terbukti Terlibat Judi Online

29 menit lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Segini Ancaman Hukuman bagi Anggota Dewan Jika Terbukti Terlibat Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, anggota dewan yang melakukan judi online bisa dipidana. Berapa ancaman hukumannya?


Anggota DPR yang Main Judi Online Bisa Dipanggil MKD Hingga Dipidana

1 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat antara KPK dan PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR yang Main Judi Online Bisa Dipanggil MKD Hingga Dipidana

PPATK mengungkap jumlah anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang main judi online mencapai lebih dari 1.000 orang.


OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

11 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara mengatakan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK masih sesuai jalur.


Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

11 jam lalu

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

Sejumlah politikus di Komisi III DPR mengkritik PPATK karena hasil laporannya tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.


Startup Risetku Dukung Penelitian dan Inovasi Kesehatan RI

11 jam lalu

Peneliti kesehatan sekaligus cofounder Risetku, Elvan.
Startup Risetku Dukung Penelitian dan Inovasi Kesehatan RI

Startup Risetku hadir untuk meningkatkan produktivitas peneliti di Indonesia.


Arab Saudi: Beberapa Perusahaan Pariwisata Terbitkan Visa Ilegal untuk Jemaah Haji

12 jam lalu

Burung merpati terbang di atas para peziarah di Gua Hira, Jabal Nur, Mekah, Arab Saudi, Senin, 24 Juni 2024. Gua Hira yang merupakan tempat pertama kalinya Nabi Muhammad SAW menerima wahyu dari Allah SWT melalui malaikat Jibril tersebut ramai dikunjungi umat Islam setelah selesainya rangkaian puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Arab Saudi: Beberapa Perusahaan Pariwisata Terbitkan Visa Ilegal untuk Jemaah Haji

Sebanyak 1.301 jemaah haji meninggal selama haji tahun ini, di mana 1.071 di antaranya tidak memiliki izin yang sah.


Presiden dan Mentan Tinjau Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau jalannya program pompanisasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rabu 26 Juni 2024.
Presiden dan Mentan Tinjau Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Pemerintah sudah mendistribusikan 20 ribu pompa ke seluruh Indonesia


Dialog Peduli Masalah Sampah dan Upaya Penanganannya

14 jam lalu

Dialog akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2024, pukul 09.00-13.00 WIB di Gedung TEMPO, Jalan Palmerah Barat No. 8, Jakarta Selatan.
Dialog Peduli Masalah Sampah dan Upaya Penanganannya

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SIPSN KLHK) selama lima tahun terakhir menunjukkan tren semakin banyaknya jumlah timbulan sampah, terutama pada 2023


Pandawa Research Catat Elektabilitas Andika Capai 82,1 Persen

15 jam lalu

Calon bupati Serang Andika Hazrumy
Pandawa Research Catat Elektabilitas Andika Capai 82,1 Persen

Hasil survei bakal calon Bupati Serang, Andika Hazrumy semakin meningkat.