Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapan MPR Soal Wacana Amendemen UUD 1945

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua MPR RI 1999-2004 Amien Rais (kedua kanan) dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah (kanan), dan Fadel Muhammad (kedua kiri) usai melakukan pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. Pertemuan tersebut merupakan silahturahmi kebangsaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua MPR RI 1999-2004 Amien Rais (kedua kanan) dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah (kanan), dan Fadel Muhammad (kedua kiri) usai melakukan pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. Pertemuan tersebut merupakan silahturahmi kebangsaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengemuka dalam beberapa hari terakhir. Salah satu wacana dlam amendemen UUD 1945 tersebut adalah untuk mengubah pemilihan presiden dari langsung menjadi lewat Majelis Pemilihan Rakyat atau MPR. 

Rencana tersebut mendapat tanggapan berbeda dari berbagai kalangan, termasuk dari MPR. 

1. Ketua MPR Bambang Soesatyo: Amendemen Itu Tidak Ada

Ketua MPR Bambang Soesatyo membantah pihaknya telah memutuskan pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR.

"Kami sudah memutuskan amendemen itu tidak ada, apalagi mengubah sistem pemilihan presiden di MPR," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu saat mengunjungi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juni 2024.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan pihaknya hanya menerima usulan amendemen UUD NRI Tahun 1945 dan pemilihan presiden lewat MPR dari Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais. Dia menegaskan penerimaan usul dari Amien itu disalahartikan oleh beberapa media massa sehingga muncul pemberitaan yang menyatakan parlemen setuju dengan amendemen UUD 1945.

Isu itu pun berkembang dan ditanggapi banyak tokoh politik sehingga menimbulkan kegaduhan publik. Karena kondisi itu, Bamsoet menegaskan kembali pihaknya membantah beredarnya kabar tersebut.

"Enggak pernah kami menyampaikan ‘kita akan kembali memilih presiden di MPR’, belum karena kita belum bersidang, ya," kata Bamsoet.

2. Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah: MPR Tidak Dapat Mengubah Konstitusi dalam Periode Sekarang

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan pihaknya tidak mungkin melakukan amendemen UUD NRI Tahun 1945 karena terbentur peraturan internal tata tertib MPR. Dalam tata tertib tersebut dijelaskan MPR tidak diperbolehkan mengubah undang-undang jika masa jabatannya tinggal 6 bulan.

"Sekarang menuju 1 Oktober, sudah tinggal kurang 4 bulan, jadi sudah kurang dari 6 bulan. Maka sudah pasti MPR tidak dapat mengubah konstitusi dalam periode sekarang ini," kata dia pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dukung Kehadiran Tim Drifting Milik Anak Ahmad Dhani

1 hari lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat launching tim drifting Seven Speed Motorsport di Jakarta, Sabtu 29 Juni 2024.
Bamsoet Dukung Kehadiran Tim Drifting Milik Anak Ahmad Dhani

Tim Seven Speed Motorsport memiliki tiga drifter, yakni Al Ghazali, Umbu Gilberth Kabunang, serta Davin Augusta.


Usai Bertemu Jokowi, MPR Sebut Amandemen UUD 1945 Tak Bisa Dilaksanakan Tahun Ini

2 hari lalu

Pimpinan MPR memberikan keterangan usai rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Usai Bertemu Jokowi, MPR Sebut Amandemen UUD 1945 Tak Bisa Dilaksanakan Tahun Ini

Isu amandemen UUD 1945 belakangan ini dilemparkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo.


Kata Elite PAN soal Ide Amandemen UUD 1945 ala Bamsoet

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama jajaran mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dalam rangka silahturahmi kebangsaan di kediamanya, Menteng, Jakarta, 20 Mei 2024. Bamsoet mengatakan safari politik tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nasional setelah pemilihan Presiden 2024, MPR juga berencana akan mengunjungi Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kata Elite PAN soal Ide Amandemen UUD 1945 ala Bamsoet

MKD memutuskan Bamsoet melanggar kode etik karena pernyataannya soal rencana amandemen UUD 1945.


Ketua MPR Bambang Soesatyo Temui Jokowi di Istana

2 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Ketua MPR Bambang Soesatyo Temui Jokowi di Istana

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pertemuan dengan Jokowi juga akan membahas soal Ulang Tahun Konstitusi


Gede Pasek Suardika: Sanksi MKD DPR ke Bamsoet 'Error in Persona'

3 hari lalu

Gede Pasek Suardika: Sanksi MKD DPR ke Bamsoet 'Error in Persona'

Bamsoet dalam kapasitas sebagai pimpinan MPR, bukan sebagai anggota DPR RI.


Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1445H/2024 M

3 hari lalu

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1445H/2024 M

Salah satu langkah inovasi yang dilakukan oleh Kemenag dalam ibadah haji tahun ini adalah skema murur.


Bamsoet Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Persatuan Putra-Putri Angkatan Udara

4 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Persatuan Putra-Putri Angkatan Udara (PPPAU) di komplek MPR Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.
Bamsoet Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Persatuan Putra-Putri Angkatan Udara

Pancasila juga menjadi landasan pokok dan fundamental bagi penyelenggaraan negara


ALMI Sebut Bamsoet Ajukan Guru Besar Pakai Aturan yang Sudah Tak Berlaku

4 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
ALMI Sebut Bamsoet Ajukan Guru Besar Pakai Aturan yang Sudah Tak Berlaku

Dalam aturan yang baru, kenaikan jabatan akademik lektor kepala ke guru besar dan asisten ahli ke lektor. Tidak ada mekanisme loncat jabatan.


Ini Aturan untuk Syarat Ajukan Kenaikan Jabatan Jadi Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar

4 hari lalu

Suasana upacara pengukuhan dan orasi ilmiah guru besar Universitas Padjadjaran sesi 1 yang digelar di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Selasa, 6 Februari 2024. Dok. Humas Unpad
Ini Aturan untuk Syarat Ajukan Kenaikan Jabatan Jadi Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar

Apa saja syarat untuk mengajukan kenaikan jabatan hingga guru besar?


Masih Lektor, Bamsoet Ajukan Loncat Jabatan jadi Guru Besar

4 hari lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bambang Soesatyo.
Masih Lektor, Bamsoet Ajukan Loncat Jabatan jadi Guru Besar

Bamsoet sedang mempersiapkan diri menjadi calon guru besar di Universitas Borobudur.