Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapan MPR Soal Wacana Amendemen UUD 1945

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua MPR RI 1999-2004 Amien Rais (kedua kanan) dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah (kanan), dan Fadel Muhammad (kedua kiri) usai melakukan pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. Pertemuan tersebut merupakan silahturahmi kebangsaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua MPR RI 1999-2004 Amien Rais (kedua kanan) dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah (kanan), dan Fadel Muhammad (kedua kiri) usai melakukan pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. Pertemuan tersebut merupakan silahturahmi kebangsaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Karena itu, dia memastikan celah untuk mengubah undang-undang ataupun amendemen UUD NRI 1945 tidak mungkin dilakukan MPR periode saat ini.

3. Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad: Sudah Waktunya Konstitusi Disesuaikan dengan Kondisi Kekinian

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menilai amendemen UUD NRI Tahun 1945 merupakan keniscayaan, apalagi usulan itu disambut baik oleh berbagai pihak, pimpinan partai politik. Dia mengatakan langkah selanjutnya setelah dukungan atas usulan itu diperoleh yaitu penelitian yang mendalam dan matang atas perubahan-perubahan yang dibutuhkan.

“Intinya tidak ada kekeliruan dari wacana amendemen konstitusi yang bergulir selama ini. Memang sudah waktunya konstitusi kita disesuaikan dengan kondisi kekinian. Tinggal pelaksanaannya harus hati-hati. Tahap demi tahap,” kata Fadel dalam siaran resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 8 Juni 2024.

Saat memberikan sambutan dalam acara di Bandung, Jumat malam, 7 Juni 2024, dia mengatakan penelitian yang mendalam itu nantinya memetakan pasal-pasal yang perlu diubah dan diperbaiki.

Dalam acara itu, Fadel menyampaikan usulan amendemen di hadapan sejumlah pejabat MPR RI, termasuk Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat MPR Anies Mayangsari Muninggar, dan Ketua Koordinator Wartawan Parlemen Ariawan. Di hadapan mereka, Fadel menyebut tokoh reformasi Amien Rais juga mendukung usulan amendemen UUD 1945.

“Beliau merasa sedih, karena dulu tidak menyangka bahwa seluruh rakyat mengharapkan sesuatu, seperti istilah dalam Bahasa Jawa nomer piro wani piro (nomor berapa berani bayar berapa). Pak Amien tidak menyangka, karena waktu itu beliau merasa tidak mungkin menyogok rakyat,” kata Fadel.

Dia menyebut proses mengamendemen UUD 1945 tentu membutuhkan waktu yang panjang, karena dia meyakini perubahan atas konstitusi negara tidak dapat dilakukan terburu-buru.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Bertemu Jokowi, MPR Sebut Amandemen UUD 1945 Tak Bisa Dilaksanakan Tahun Ini

9 jam lalu

Pimpinan MPR memberikan keterangan usai rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Usai Bertemu Jokowi, MPR Sebut Amandemen UUD 1945 Tak Bisa Dilaksanakan Tahun Ini

Isu amandemen UUD 1945 belakangan ini dilemparkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo.


Kata Elite PAN soal Ide Amandemen UUD 1945 ala Bamsoet

12 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama jajaran mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dalam rangka silahturahmi kebangsaan di kediamanya, Menteng, Jakarta, 20 Mei 2024. Bamsoet mengatakan safari politik tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nasional setelah pemilihan Presiden 2024, MPR juga berencana akan mengunjungi Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kata Elite PAN soal Ide Amandemen UUD 1945 ala Bamsoet

MKD memutuskan Bamsoet melanggar kode etik karena pernyataannya soal rencana amandemen UUD 1945.


Ketua MPR Bambang Soesatyo Temui Jokowi di Istana

13 jam lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Ketua MPR Bambang Soesatyo Temui Jokowi di Istana

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pertemuan dengan Jokowi juga akan membahas soal Ulang Tahun Konstitusi


Gede Pasek Suardika: Sanksi MKD DPR ke Bamsoet 'Error in Persona'

1 hari lalu

Gede Pasek Suardika: Sanksi MKD DPR ke Bamsoet 'Error in Persona'

Bamsoet dalam kapasitas sebagai pimpinan MPR, bukan sebagai anggota DPR RI.


Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1445H/2024 M

1 hari lalu

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1445H/2024 M

Salah satu langkah inovasi yang dilakukan oleh Kemenag dalam ibadah haji tahun ini adalah skema murur.


Bamsoet Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Persatuan Putra-Putri Angkatan Udara

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Persatuan Putra-Putri Angkatan Udara (PPPAU) di komplek MPR Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.
Bamsoet Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Persatuan Putra-Putri Angkatan Udara

Pancasila juga menjadi landasan pokok dan fundamental bagi penyelenggaraan negara


ALMI Sebut Bamsoet Ajukan Guru Besar Pakai Aturan yang Sudah Tak Berlaku

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
ALMI Sebut Bamsoet Ajukan Guru Besar Pakai Aturan yang Sudah Tak Berlaku

Dalam aturan yang baru, kenaikan jabatan akademik lektor kepala ke guru besar dan asisten ahli ke lektor. Tidak ada mekanisme loncat jabatan.


Ini Aturan untuk Syarat Ajukan Kenaikan Jabatan Jadi Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar

2 hari lalu

Suasana upacara pengukuhan dan orasi ilmiah guru besar Universitas Padjadjaran sesi 1 yang digelar di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Selasa, 6 Februari 2024. Dok. Humas Unpad
Ini Aturan untuk Syarat Ajukan Kenaikan Jabatan Jadi Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar

Apa saja syarat untuk mengajukan kenaikan jabatan hingga guru besar?


Masih Lektor, Bamsoet Ajukan Loncat Jabatan jadi Guru Besar

2 hari lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bambang Soesatyo.
Masih Lektor, Bamsoet Ajukan Loncat Jabatan jadi Guru Besar

Bamsoet sedang mempersiapkan diri menjadi calon guru besar di Universitas Borobudur.


MKD Putuskan Bamsoet Langgar Kode Etik, Pimpinan MPR akan Surati Ketua DPR

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai rapat pimpinan MPR RI, di ruang rapat pimpinan MPR, Jakarta, Selasa (25/6/24).
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Kode Etik, Pimpinan MPR akan Surati Ketua DPR

Menurut Bamsoet, keputusan MKD cacat prosedural dan berpotensi mengganggu upaya membangun hubungan baik antara MPR dan DPR.