Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gede Pasek Suardika: Sanksi MKD DPR ke Bamsoet 'Error in Persona'

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Mantan Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi ringan, telah sesat dan error in persona dalam memproses pengaduan tersebut. Hal itu dikatakan dia di Jakarta, Kamis 27 Juni 2024.

"DPR kok memeriksa MPR. Itu keputusan salah orang dan salah alamat. Walau sama-sama di Senayan, seseorang harus jelas kapasitasnya sebagai anggota DPR, DPD atau sebagai MPR, ketika mau dinilai kinerja atau perbuatannya," ujar mantan Ketua Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) DPD RI dan mantan Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu.

Gede Pasek Suardika mengatakan sangat jelas pernyataan Bamsoet dalam kapasitas sebagai pimpinan MPR, bukan sebagai anggota DPR RI. Seharusnya hal-hal elementer tersebut bisa dipahami oleh pengambil keputusan di MKD.

"Untuk menghindari kesesatan putusan sebaiknya keputusan itu ditinjau kembali dan dikembalikan ke rel yang semestinya. Walau kedua jabatan itu melekat, tetapi ketika pelaksanaan dan dukungan penganggaran negara berbeda, itu artinya penanganannya berbeda," katanya.

Gede Pasek Suardika menambahkan, apalagi yang dijadikan dasar masalah adalah pernyataan sehingga masih debatable soal hak imunitas anggota parlemen. Perbedaan cara pandang atau pendapat ini masuk ranah perdebatan politik, bukan masuk ke lingkup mahkamah kehormatan dewan.

"Bamsoet tidak perlu menggubris keputusan salah kamar tersebut, karena memang terjadi kesalahan elementer dalam memahami jabatan politik seseorang di Senayan. Anggota MPR, DPR dan anggota DPD masing masing punya kode etik yang dijaga dan di ruang berbeda. Sekalipun satu tempat di Senayan, tetapi tetap beda fungsi," ujar Gede Pasek Suardika. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nikson Nababan Teratas dalam Survei Elektabilitas Pilkada Sumut

8 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara Nikson Nababan.
Nikson Nababan Teratas dalam Survei Elektabilitas Pilkada Sumut

Elektabilitas Nikson Nababan sebesar 26,8 persen. Mengungguli Bobby Nasution dengan 25,3 persen.


Airin Menikmati Keindahan Pantai Pulo Manuk

9 jam lalu

Bakal calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany berfoto bersama anak-anak di Pantai Pulo Manuk, usai bersilaturahmi dengan warga di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. FOTO Dok. Airin
Airin Menikmati Keindahan Pantai Pulo Manuk

Airin bercengkerama dengan pengunjung pantai dan mengunggah videonya di media sosial.


Bamsoet Dukung Kehadiran Tim Drifting Milik Anak Ahmad Dhani

9 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat launching tim drifting Seven Speed Motorsport di Jakarta, Sabtu 29 Juni 2024.
Bamsoet Dukung Kehadiran Tim Drifting Milik Anak Ahmad Dhani

Tim Seven Speed Motorsport memiliki tiga drifter, yakni Al Ghazali, Umbu Gilberth Kabunang, serta Davin Augusta.


MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

10 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat antara KPK dan PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

MKD juga bakal menyurati semua fraksi yang namanya terlibat dalam permainan judi online.


PLN Tanam Tiga Ribu Mangrove di Pesisir Sulawesi Utara

11 jam lalu

PT PLN menanam 3.000 bibit mangrove dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024 di Desa Tiwoho, Kecamatan Wori, Sulawesi Utara. FOTO dok. PLN
PLN Tanam Tiga Ribu Mangrove di Pesisir Sulawesi Utara

Penanaman mangrove dibarengi dengan pelatihan mengolah tanaman tersebut menjadi produk bernilai ekonomi.


Menilik Penelitian Kolaborasi Indonesia-Prancis berkat Program PHC Nusantara

11 jam lalu

Penguatan kolaborasi riset dan inovasi menjadi salah satu fokus Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dalam rangka transformasi dan akselerasi perguruan tinggi vokasi di Indonesia.
Menilik Penelitian Kolaborasi Indonesia-Prancis berkat Program PHC Nusantara

Dosen Politeknik Balikpapan Hadi Hermansyah memanfaatkan PHC Nusantara untuk melakukan penelitian bersama lembaga sains LEGOS di Prancis.


Pj Wali Kota Probolinggo Buka Semipro: Tingkatkan Perekonomian

12 jam lalu

Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis, membuka acara tahunan
Pj Wali Kota Probolinggo Buka Semipro: Tingkatkan Perekonomian

Acara ini berlangsung selama sembilan hari sampai 6 Juli 2024. Dimeriahkan berbagai pertunjukan seni budaya.


BKKBN Gelar Anugerah Manggala Karya Kencana

13 jam lalu

Walikota Bontang Basri Rase, menerima penghargaan pada acara Peringatan Hari Keluarga Nasional, di Merapi Grand Ballroom - PRPP Semarang, Jumat 28 Juni 2024. Bontang dianugerahi Manggala Karya Kencana dari BKKBN atas dedikasi yang tinggi terhadap program pengendalian penduduk. FOYO dok. Pemkot Bontang
BKKBN Gelar Anugerah Manggala Karya Kencana

Anugerah Manggala Karya Kencana merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah se-Indonesia, karena telah memberi dukungan dan kontribusi besar tercapainya prevalensi stunting.


Wali Kota Bontang Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana 2024

13 jam lalu

Walikota Bontang Basri Rase, menerima penghargaan pada acara Peringatan Hari Keluarga Nasional, di Merapi Grand Ballroom - PRPP Semarang, Jumat 28 Juni 2024. Bontang dianugerahi Manggala Karya Kencana dari BKKBN atas dedikasi yang tinggi terhadap program pengendalian penduduk.
Wali Kota Bontang Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana 2024

Basri Rase dinilai memiliki dedikasi tinggi terhadap program pengendalian penduduk, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.


Pemkot Bontang dan Baznas Gelar Khitanan Massal

13 jam lalu

Pemerintah Kota Bontang bersama BAZNAS mengadakan kegiatan khitanan massal dengan sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Taman, Bontang, Sabtu 29 Juni 2024.
Pemkot Bontang dan Baznas Gelar Khitanan Massal

Kegiatan ini membidik 400 anak di Kota Bontang. Setiap peserta mendapat bingkisan.