Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Sebut Posisi Hilal 1 Zulhijah 1445 H Sudah Bisa Diamati dan Penuhi Kriteria

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Kepala Planetarium UIN Walisongo Semarang Ahmad Sifaul Anam menjelaskan posisi garis edar Matahari saat simulasi hilal, Minggu, 10 Maret 2024. Simulasi ini dilakukan sebelun melakukan pemantauan Rukyatul Hilal penentuan awal Ramadan dari kota Semarang. Tempo/Budi Purwanto
Kepala Planetarium UIN Walisongo Semarang Ahmad Sifaul Anam menjelaskan posisi garis edar Matahari saat simulasi hilal, Minggu, 10 Maret 2024. Simulasi ini dilakukan sebelun melakukan pemantauan Rukyatul Hilal penentuan awal Ramadan dari kota Semarang. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama RI atau Kemenag menyatakan posisi hilal 1 Zulhijah 1445 Hijriah sudah bisa diamati dan memenuhi kriteria. Anggota tim hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya, mengatakan, posisi hilal sudah bisa diamati dan memenuhi kriteria Mabims.

Adapun menurut kriteria Mabims, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Penentuan hilal tersebut bertujuan untuk penetapan Idul Adha 1445 H.

Sampai hari ini, ketinggian posisi hilal sudah mencapai 7,26 derajat di Merauku sampai 10,68 derajat di daerah Sabang. Sementara elongasi 11,58 derajat di Merauke sementara di Sabang mencapai 13,24 derajat.

“Sehingga di seluruh wilayah NKRI posisi sudah masuk kriteria. Hilal mungkin bisa diamati,” kata Cecep di Kementerian Agama, Jumat 7 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cecep mengatakan, berdasarkan perhitungan 2 tahun lalu, keputusan awal bulan Zulhijah jatuh pada Sabtu 8 Juni 2024. Hal ini sesuai dengan perhitungan menggunakan 29 metode sistem Islam. 

Namun, keputusan ini masih bersifat informatif. Pemerintah masih menunggu hasil konfirmasi dari 114 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. "Ini masih perlu diamati 114 titik hijriah," kata Cecep.

Pilihan editor: Soal Dukungan ke Khofifah-Emil di Pilgub Jatim, Gibran: Nanti Lihat Saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

14 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

Juru bicara Kemenag membantah alasan ketidakhadiran Menag Yaqut di rapat Komisi VIII karena kehabisan tiket pesawat.


Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

1 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menjatuhkan sanksi berat kepada guru madrasah yang menjadi pelaku tindak asusila kepada muridnya di Gorontalo.


Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

1 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

Menag Yaqut dianggap sudah tidak layak mengemban amanah tersebut lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.


Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

1 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.


Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

Menteri Agama Yaqut kembali tidak menghadiri rapat dengan komisi VIII terkait evaluasi penyelenggaran haji 2024.


Ini Respons Kepala BPKH soal Fatwa Haram Berangkat Haji dengan Hasil Investasi Jemaah Lain

2 hari lalu

Kepala BPKH Fadlul Imansyah saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kamis, 26 September 2024   TEMPO/ Fachri Hamzah
Ini Respons Kepala BPKH soal Fatwa Haram Berangkat Haji dengan Hasil Investasi Jemaah Lain

Kepala BPKH angkat bicara soal ramai pemberitaan ihwal pengelolaan keuangan haji usai dikeluarkannya Fatwa Ijtima' Ulama VIII.


Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

2 hari lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar berbincang dengan Duta Besar AS untuk Indonesia, Robert Blake membahas akselerasi Desa Membangun di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, 3 Maret 2016. Foto: Istimewa
Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut bahasa kesimpulan pansus dihaluskan seperti era orde baru.


Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

3 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut hasil kesimpulan akhir Pansus Haji melunak. Banyak substansi yang dihilangkan.


Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

3 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

Temuan Pansus Haji tentang dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji 2024 berpeluang diusut oleh penegak hukum.


Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

Pansus Haji DPR telah mengumumkan rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.