Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI dari PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, berharap presiden terpilih, Prabowo Subianto, tidak menunjuk kembali Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama dalam pemerintahannya. Menurut Selly, Menag Yaqut sudah tidak layak mengemban amanah tersebut lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.

Usulan itu mengemuka setelah Yaqut berkali-kali tidak menghadiri undangan Komisi VIII untuk memberikan penjelasan ihwal penyelenggaraan ibadah haji 2024. Bahkan, kata Selly, Menag Yaqut tidak menghadiri agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban di masa jabatannya, khususnya terkait dengan evaluasi pelaksanaan haji.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menilai pejabat seperti ini tidak layak sebagai pejabat publik, dan pemerintahan selanjutnya harus memilih orang yang bisa mengakomodasi kepentingan mitra kerja," kata Selly saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 27 September 2024.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Dasopang juga menyatakan hal serupa. Menurut Marwan, kinerja Menag Yaqut dalam hal pelaksanaan ibadah haji dapat dijadikan pertimbangan presiden terpilih menunjuk sosok yang lebih terbuka dan transparan.

"Saya melihatnya Menag ini telah gagal dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak layak lagi sebagai seorang menteri," ujarnya.

Marwan juga mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Menag Yaqut. Sebab, kata dia, laporan pertanggungjawaban seorang menteri akan menjadi acuan bagi menteri periode berikutnya.

"Rekomendasi DPR, ya bisa dilihat dari rekam jejak Menag ini. Biar presiden yang memutuskannya, itu kewenangan presiden," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diberitakan sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas kembali batal menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII. Rapat tersebut sedianya diagendakan untuk penyerahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ibadah haji sekaligus evaluasi oleh Komisi VIII.

Yaqut batal hadir karena dirinya sedang berada di luar negeri. Anggota Komisi VIII Selly Andriany Gantina menyebut Yaqut tidak bisa ke Indonesia karena kehabisan tiket pesawat.

"Alasannya karena tidak mendapatkan tiket untuk kembali ke Indonesia. Padahal surat dari Sekjen DPR kepada kami, menteri bisa hadir untuk rapat evaluasi," ujarnya.

Juru Bicara Menteri Agama, Sunanto, belum merespons panggilan dan pertanyaan yang dikirimkan ke nomor pribadinya. Serupa dengan Sunanto, jubir Menag lainnya, Anna Hasbie, juga belum merespon panggilan dan pertanyaan Tempo.

Pilihan Editor: Jokowi Berkali-kali Sebut Ide Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta Digagas Sejak Era Sukarno

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

2 jam lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menjatuhkan sanksi berat kepada guru madrasah yang menjadi pelaku tindak asusila kepada muridnya di Gorontalo.


Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

3 jam lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.


Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

5 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

Menteri Agama Yaqut kembali tidak menghadiri rapat dengan komisi VIII terkait evaluasi penyelenggaran haji 2024.


Menag Yaqut Disebut Mangkir dari Rapat Evaluasi Haji, Apa Alasan Absennya?

9 jam lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Disebut Mangkir dari Rapat Evaluasi Haji, Apa Alasan Absennya?

Tak hanya sekali Menag Yaqut mangkir dari rapat evaluasi haji maupun Pansus Haji. Kali ini alasannya tugas negara ke Prancis.


Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

21 jam lalu

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Diskusi tersebut mengangkat
Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

Cak Imin mengatakan Pansus Haji telah bekerja secara transparan.


Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

23 jam lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar berbincang dengan Duta Besar AS untuk Indonesia, Robert Blake membahas akselerasi Desa Membangun di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, 3 Maret 2016. Foto: Istimewa
Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut bahasa kesimpulan pansus dihaluskan seperti era orde baru.


Yaqut Cholil Qoumas: Rapor Merah hingga Tudingan Mangkir

1 hari lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yaqut Cholil Qoumas: Rapor Merah hingga Tudingan Mangkir

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari pemanggilan pihak Pansus Haji


Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

2 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut hasil kesimpulan akhir Pansus Haji melunak. Banyak substansi yang dihilangkan.


Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

2 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

Temuan Pansus Haji tentang dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji 2024 berpeluang diusut oleh penegak hukum.


Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

Pansus Haji DPR telah mengumumkan rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.