TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama RI atau Kemenag menyatakan posisi hilal 1 Zulhijah 1445 Hijriah sudah bisa diamati dan memenuhi kriteria. Anggota tim hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya, mengatakan, posisi hilal sudah bisa diamati dan memenuhi kriteria Mabims.
Adapun menurut kriteria Mabims, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Penentuan hilal tersebut bertujuan untuk penetapan Idul Adha 1445 H.
Sampai hari ini, ketinggian posisi hilal sudah mencapai 7,26 derajat di Merauku sampai 10,68 derajat di daerah Sabang. Sementara elongasi 11,58 derajat di Merauke sementara di Sabang mencapai 13,24 derajat.
“Sehingga di seluruh wilayah NKRI posisi sudah masuk kriteria. Hilal mungkin bisa diamati,” kata Cecep di Kementerian Agama, Jumat 7 Juni 2024.
Cecep mengatakan, berdasarkan perhitungan 2 tahun lalu, keputusan awal bulan Zulhijah jatuh pada Sabtu 8 Juni 2024. Hal ini sesuai dengan perhitungan menggunakan 29 metode sistem Islam.
Namun, keputusan ini masih bersifat informatif. Pemerintah masih menunggu hasil konfirmasi dari 114 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. "Ini masih perlu diamati 114 titik hijriah," kata Cecep.
Pilihan editor: Soal Dukungan ke Khofifah-Emil di Pilgub Jatim, Gibran: Nanti Lihat Saja