Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perludem Prihatin Peringkat Indeks Demokrasi Indonesia Turun Dua Peringkat Tiap Tahun

image-gnews
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar diskusi bertajuk 'Peluncuran Hasil Pemantauan Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi' pada Senin, 20 Mei 2024 di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar diskusi bertajuk 'Peluncuran Hasil Pemantauan Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi' pada Senin, 20 Mei 2024 di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut kualitas demokrasi Indonesia menurun setiap tahunnya. Hal ini dia katakan berdasarkan pada riset The Economist Intelligence Unit (EIU) tentang indeks demokrasi. "Indonesia konsisten turun dua peringkat tiap tahun," ujar Titi saat menghadiri Pilkada Damai 2024 di Jakarta pada Rabu, 5 Juni 2024.

Pakar Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) itu memaparkan, demokrasi Indonesia menempati peringkat ke-56 secara global pada 2023. Sebelumnya, pada 2022, Indonesia berada di peringkat ke-54 dan pada 2021 berada di peringkat ke-52. The Economist Intelligence Unit juga sempat merilis data indeks demokrasi pada 2019 di beberapa negara. Indonesia saat itu menempati peringkat 64 dari 167 negara di dunia.

Sebagai perbandingan, kualitas demokrasi di Malaysia menempati peringkat ke-40 dan India berada di peringkat ke-41 pada 2023. Dengan peringkat yang tertinggal jauh, menurut Titi, Indonesia masuk kategori flawed democracy atau demokrasi cacat. Secara teori, terdapat empat tipe rezim pemerintahan. Selain flawed democracy, ada demokrasi penuh (full democracy), rezim hibrida (hybrid regime), dan rezim otoriter (authoritarian regime). 

Titi juga memaparkan tingkat indeks korupsi Indonesia. Menurut dia, indeks persepsi korupsi yang masih rendah tidak berbanding lurus dengan tingginya partisipasi rakyat Indonesia dalam pemilu. "Kita suka akan pemilu tapi tidak aware dengan korupsi," ujarnya. 

Titi menyebutkan, Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia pada 2023 berada di skor 34 dari 100 dan membuat Indonesia berada pada peringkat ke-115. Pada 2022, Indonesia berada di peringkat ke-110 dengan skor yang sama. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara rinci, Titi menjelaskan skor 34 dari 100 menunjukkan bahwa Indonesia disebut termasuk negara berdemokrasi cacat dan sedang menuju ke kategori non-democratic regime atau rezim tidak demokratis. Sebab, menurut Titi, ambang batas non-democratic regime berada di skor 32 dari 100. 

Tak sampai di situ, Titi menegaskan, kemunduran demokrasi itu ditengarai terjadi karena kurangnya budaya politik dan kebebasan berpendapat masyarakat sipil. Dari segi proses elektoral, kata dia, partisipasi publik diperburuk dengan praktik politik uang. "Masyarakat suka pemilu sebagai proses mengganti pemimpin tapi tidak suka dengan demokrasi," ucapnya.

Pilihan Editor:

Amien Rais Dukung Amandemen UUD 1945: Presiden Kembali Dipilih MPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istana Respons Mahkamah Rakyat Adili Jokowi: Lazim dalam Demokrasi

1 hari lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Istana Respons Mahkamah Rakyat Adili Jokowi: Lazim dalam Demokrasi

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons Mahkamah Rakyat yang mengadili Jokowi. Apa katanya?


12 Syarat Jadi Komisioner KPK, Anda Berminat?

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
12 Syarat Jadi Komisioner KPK, Anda Berminat?

Indeks Persepsi Korupsi 2023 rilisan TII menunjukkan skor 34, merosot dari 110 menjadi 115. Siapa boleh jadi komisioner KPK?


Eks Komisioner KPK Heran Ada Menteri Anggap OTT Hambat Investasi

4 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Eks Komisioner KPK Heran Ada Menteri Anggap OTT Hambat Investasi

Tugas KPK tentu bukan hanya pencegahan, tetapi juga penindakan, contohnya operasi tangkap tangan atau OTT


Romo Magnis Sebut Demokrasi Habis Jika Tak ada Partai Oposisi

6 hari lalu

Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Romo Magnis Sebut Demokrasi Habis Jika Tak ada Partai Oposisi

Romo Magnis khawatir, jika pemerintahan saat ini didukung oleh hampir semua partai maka lembaga eksekutif dapat berbuat seenaknya.


Kemenkopolhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Hambatan Kebebasan Berpendapat dan Pers Meningkat

15 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenkopolhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Hambatan Kebebasan Berpendapat dan Pers Meningkat

Kemenkopolhukam merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 yang mengalami penurunan.


Mahkamah Konstitusi Thailand Akan Pertimbangkan Petisi Pembubaran Partai Move Forward

15 hari lalu

Pemimpin Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat berbicara kepada media usai pertemuan dengan mitra koalisi di Bangkok, Thailand, 18 Mei 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Mahkamah Konstitusi Thailand Akan Pertimbangkan Petisi Pembubaran Partai Move Forward

Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan akan mempertimbangkan petisi dari Komisi Pemilihan Umum yang ingin membubarkan Partai Move Forward


Pakar Hukum Sebut Amandemen UUD 1945 Ancam Demokrasi

20 hari lalu

Tangkapan layar - Pengamat hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona menjadi pembicara dalam acara
Pakar Hukum Sebut Amandemen UUD 1945 Ancam Demokrasi

Yance Arizona, mengatakan wacana amandemen UUD 1945 merupakan ancaman bagi demokrasi dan negara hukum karena melemahkan konstitusi.


Guru Besar UI Ungkap Fenomena Kemunduran Demokrasi

23 hari lalu

Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Sulistyowati Irianto saat mengisi Kuliah umum berjudul 'Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan' di Auditorium Mochtar Riady, Kampus FISIP Universitas Indonesia,  Depok, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Guru Besar UI Ungkap Fenomena Kemunduran Demokrasi

Menurut Sulistyowati, upaya pelemahan demokrasi terlihat mulai dari politisasi yudisial dan penyebaran kesadaran palsu ke publik bahwa semuanya wajar.


Para Penggagas Dasar Negara: Sukarno Sampaikan Pancasila, Begini Pemikiran Muhammad Yamin dan Soepomo

24 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno, berpidato di hadapan delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Bung Karno menunjukkan karismanya di hadapan kepala negara dari Asia dan Afrika. Lisa Larsen/The LIFE Picture Collection/Getty Images
Para Penggagas Dasar Negara: Sukarno Sampaikan Pancasila, Begini Pemikiran Muhammad Yamin dan Soepomo

Selain Sukarno, Muhammad Yamin dan Dr Soepomo menyumbangkan gagasannya soal dasar negara. Sukarno menyebut buah pikirannya dengan nama Pancasila.


Refly Harun Anggap Demokrasi di 2 Periode Kepemimpinan Jokowi Jalan di Tempat

24 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Refly Harun Anggap Demokrasi di 2 Periode Kepemimpinan Jokowi Jalan di Tempat

Menurut Refly Harun, kerusakan sistem pemilu Indonesia semakin menjadi-jadi. Membuat cita-cita reformasi semakin jauh.