Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelombang Penolakan RUU Penyiaran di Sejumlah Daerah, Terbaru di Makassar dan Padang

image-gnews
Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penolakan terhadap revisi RUU Penyiaran makin bermunculan dari sejumlah daerah di Indonesia seperti Solo, NTB, Surabaya, Cianjur hingga Makassar. Aksi protes dilakukan oleh berbagai elemen seperti jurnalis, akademisi, mahasiswa, konten kreator serta aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). 

Diketahui, DPR RI berencana merevisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Terdapat beberapa pasal yang dinilai kontroversial, salah satunya pelarangan jurnalis investigasi yang menuai kecaman dari banyak pihak. 

1. Padang

Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumatera Barat menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran, di Pelataran Masjid Raya Sumbar pada Jumat 24 Mei 2024.

Koalisi tersebut merupakan jurnalis dari organisasi pers seperti AJI Padang, IJTI Sumbar, PFI Padang, PWI Sumbar, Asosiasi Pers Mahasiswa Sumbar dan LBH Pers Kota Padang.

Koordinator aksi, Defri Mulyadi mengatakan revisi UU penyiaran memiliki pasal problematik bagi insan pers diantaranya larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi. 

2. Makassar

Jurnalis Perempuan di Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Organisasi Ruang Jurnalis Perempuan (RJP) melakukan aksi damai untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang digelar KJPP di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Rabu, 22 Mei. 

Dilansir dari Antara, Ketua RJP Makassar, Sulsel Rahma Amin menyebut RUU Penyiaran yang tengah dibahas DPR RI terlihat serba terburu-buru dan dipastikan akan merugikan perempuan ketika RUU Penyiaran ditetapkan menjadi UU.

"Kita tahu bersama siaran televisi konvensional yang kita tonton tidak menyajikan itu selama ini, harusnya itu yang direvisi, bukan memperluas sensor yang menjadi kebutuhan perempuan di media sosial, tapi siaran TV konvensional selama ini kurang mendidik," ujar dia, sebagaimana dikutip dari Antaranews.

Selain itu, Rahma menyebut tontonan di media sosial yang menjadi sumber alternatif perempuan memperoleh informasi dan edukasi terkait masalah seksualitas dan hak kesehatan reproduksi akan dibatasi akibat revisi tersebut.

Aksi ini diikuti oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, dan komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP).

3. Cianjur

Aksi damai menolak RUU Penyiaran juga dilakukan oleh organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cianjur di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur, Rabu, 22 Mei 2024.

Kegiatan diawali dengan aksi tutup mulut di bundaran Tugu Lampu Gentur, Cianjur sambil membentangkan karton dengan berbagai tulisan penolakan terhadap revisi RUU Penyiaran. Kemudian dilanjutkan dengan konvoi sepeda motor menuju Kantor DPRD Cianjur di Jalan Abdulah Bin Nuh.

Sekjen PWI Cianjur Angga Purwanda mengatakan, aksi penolakan terhadap revisi UU Penyiaran karena bertentangan dengan tugas jurnalistik dalam mencari berita dengan cara investigasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berita hasil investigasi dilarang untuk ditayangkan sama saja dengan membungkam kegiatan jurnalistik, di mana hal tersebut jelas-jelas bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," katanya.

4. Surabaya

Untuk menyikapi rencana Revisi UU Penyiaran, Komite Advokasi Jurnalis Jawa Timur (KAJ) mengadakan konsolidasi pada  21 Mei 2024, bertempat di kantor KontraS Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat sipil meliputi jurnalis, organisasi wartawan, pers mahasiswa, seniman, dan non-governmental organization. 

Dalam postingan yang diunggah melalui akun Instagramnya, KontraS dan AJI menyebutkan bahwa kegiatan konsolidasi itu diadakan guna menyuarakan aspirasi untuk menghadapi RUU Penyiaran yang berpotensi memberangus hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. 

Mereka juga memberikan imbauan terkait bahaya kriminalisasi jika UU Penyiaran disahkan kedepannya. 

"Jika anda adalah seorang jurnalis, anggota persma, seniman, konten kreator, bahkan influencer, bersiap-siaplah menjadi korban kriminalisasi apabila RUU Penyiaran disahkan nanti," sebagaimana dikutip dari postingan akun @kontras_surabaya dan @aji_surabaya.

5. Solo

Sejumlah jurnalis dari berbagai media massa  beserta mahasiswa, konten kreator, seniman dan penggiat seni menggelar aksi menolak RUU penyiaran di Plaza Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 21 Mei 2024. 

Koordinator aksi yang juga ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Solo Mariyana Ricky mengatakan, aksi yang mereka gelar diinisiasi sejumlah organisasi jurnalis di Kota Solo seperti AJI, Pewarta Foto Indonesia (PFI), PWI, Forkom Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Solo, dan sejumlah jurnalis televisi.

6. NTB

Aksi unjuk rasa damai juga dilakukan oleh berbagai organisasi jurnalis yang terdiri atas PWI NTB, IJTI NTB, AJI Mataram, AMSI NTB di Kantor DPRD NTB di Kota Mataram, pada Selasa, 21 Mei 2024.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB Riadi menegaskan bahwa jurnalis di NTB menolak revisi UU Penyiaran. Aksi ini diterima oleh Kabag Keuangan Setwan DPRD NTB Sabirin Alam dan Humas DPRD NTB Lalu Juan yang menjanjikan akan meneruskan tuntutan para jurnalis ke pimpinan DPRD NTB. 

NI MADE SUKMASARI  | SEPTHIA RYANTHIE  I  FACHRI HAMZAH

Pilihan Editor: Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LBH Padang Akan Datangi LPSK Ajukan Perlindungan Korban Penyiksaan oleh Polisi

3 jam lalu

LBH Padang melaporkan kasus penyiksaan anak-anak oleh polisi ke Komnas HAM, Selasa, 25 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
LBH Padang Akan Datangi LPSK Ajukan Perlindungan Korban Penyiksaan oleh Polisi

Alasan pengajuan perlindungan ke LPSK ini karena LBH Padang menduga keluarga korban penyiksaan oleh polisi mengalami intimidasi.


AJI Indonesia Pertanyakan Temuan Satgas Soal 146 Jurnalis Terlibat Judi Online

6 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
AJI Indonesia Pertanyakan Temuan Satgas Soal 146 Jurnalis Terlibat Judi Online

AJI Indonesia mempertanyakan temuan satgas pemberantasan judi online soal data 164 wartawan terlibat bermai judi online.


Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi di Padang

7 jam lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi di Padang

LBH Padang telah mengadu ke Komnas HAM tentang dugaan penyiksaan yang diterima AM dan anak-anak lain yang turut jadi korban.


Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi, Komnas HAM: Intimidasi

21 jam lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi, Komnas HAM: Intimidasi

Komnas HAM menilai Polda Sumbar tengah melakukan intimidasi dengan mencari orang yang memviralkan dugaan penyiksaan bocah hingga tewas oleh polisi.


Polda Sumbar Bantah Bocah AM Korban Penyiksaan Polisi, ICJR: Harus Dibuktikan dengan Standar HAM

21 jam lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Polda Sumbar Bantah Bocah AM Korban Penyiksaan Polisi, ICJR: Harus Dibuktikan dengan Standar HAM

Peneliti ICJR menyatakan klaim Polda Sumbar bahwa tidak ada penyiksaan terhadap bocah AM harus dibuktikan melalui standar HAM internasional.


LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penyiksaan Bocah 13 Tahun oleh Polisi ke Komnas HAM

22 jam lalu

LBH Padang melaporkan kasus penyiksaan anak-anak oleh polisi ke Komnas HAM, Selasa, 25 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penyiksaan Bocah 13 Tahun oleh Polisi ke Komnas HAM

Bocah 13 tahun di Kota Padang diduga menjadi korban penyiksaan polisi. LBH Padang desak Komnas HAM bentuk tim investigasi.


Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang

2 hari lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang

Fakta-fakta mengenai bocah 13 tahun yang diduga tewas akibat disiksa polisi di Padang.


Kronologi Bocah 13 Tahun Tewas di Padang, Dugaan Dianiaya Polisi hingga Kapolda Sumbar Siap Tanggung Jawab

2 hari lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Kronologi Bocah 13 Tahun Tewas di Padang, Dugaan Dianiaya Polisi hingga Kapolda Sumbar Siap Tanggung Jawab

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono sebut akan bertanggung jawab apabila anggotanya terlibat dalam kasus tewasnya Afif Maulana, 13 tahun di Padang.


Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

2 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan siap bertanggung jawab jika anggotanya terlibat dalam kematian Afit, bocah 13 tahun di Padang,


Survei Upah Layak Jurnalis 2024 AJI: 13 Persen Wartawan Alami Pemotongan Gaji, Tertinggi hingga Rp 3 Juta

2 hari lalu

Sejumlah wartawan melakukan aksi menolak RUU Penyiaran di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Gabungan organisasi pers seperti Pewarta Foto Indonesia (PFI), AJI, IJTI, PWI, Sindikasi dan mahasiswa menggelar aksi menolak revisi Rancangan Undang-undang (RUU) penyiaran no 32 tahun 2002 yang dinilai berpotensi menghalangi tugas jurnalistik dan mengancam kebebasan pers. TEMPO/M Taufan Rengganis
Survei Upah Layak Jurnalis 2024 AJI: 13 Persen Wartawan Alami Pemotongan Gaji, Tertinggi hingga Rp 3 Juta

Hasil sigi Upah Layak Jurnalis 2024 oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta ditaksir Rp 8,334,542. Dalam temuan sigi ini, ada responden yang mengakui pernah mendapat potongan gaji hingga Rp 3 juta.