Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari, DKPP Akan Panggil Sekjen KPU

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri), Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo (kanan), Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kedua kiri) dan Sekjen KPU Bernard Dermawan (kedua kanan) menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) secara simbolis antara Kemendagri-KPU dan Rekapitulasi Data WNI antara Kemenlu-KPU di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. KPU menerima rekapitulasi data WNI dan data kependudukan kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri untuk proses jelang Pemilu dan Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri), Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo (kanan), Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kedua kiri) dan Sekjen KPU Bernard Dermawan (kedua kanan) menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) secara simbolis antara Kemendagri-KPU dan Rekapitulasi Data WNI antara Kemenlu-KPU di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. KPU menerima rekapitulasi data WNI dan data kependudukan kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri untuk proses jelang Pemilu dan Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memanggil Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bernad Dermawan, bersama stafnya untuk hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan tindakan asusila yang dilakukan oleh Hasyim terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Mereka akan hadir sebagai pihak terkait pada sidang lanjutan yang akan digelar pada 6 Juni 2024. Ketua DKPP Heddy Lugito, menjelaskan bahwa panggilan ini dilakukan karena dalam sidang pertama, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos tidak hadir secara langsung dan hanya memberikan keterangan tertulis.

"Staf kesekjenan kami panggil, termasuk sekjennya. Karena mereka tadi cuma memberikan keterangan tertulis, sehingga tidak bisa kita konfirmasi," ujar Heddy saat memberikan keterangan di Gedung DKPP RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 Mei malam.

Heddy juga mengonfirmasi bahwa pihak terkait lainnya yakni selebriti Deddy Mahendra Desta alias Desta juga tidak hadir langsung dalam sidang ini. Kehadirannya diwakili oleh Pemimpin Redaksi NET TV, Dede Apriadi. "Bukan kami (yang memanggil). Itu atas inisiatif pemred, soalnya kalau kami manggil pemred, kan nggak boleh," ungkap Heddy.

Pengacara pihak Pengadu, Aristo Pangaribuan, menjelaskan alasan DKPP memanggil pihak terkait, termasuk Desta dan Betty. "Bu Betty tidak datang, jadi dipanggil semua nanti, termasuk sekjennya karena ini terkait fasilitas," kaya Aristo, saat dikonfirmasi secara terpisah. Aristo menuturkan, keduanya memang terkait dan berhubungan dengan penyalahgunaan fasilitas jabatan.

Namun, Aristo enggan membeberkan secara rinci alasan mereka dipanggil sebagai pihak terkait. Menurut dia, materi sidang tidak bisa diungkapkan ke publik. “Diungkapkan, cuma saya nggak bisa lebih spesifik tentang itu ya, kenapa itu dipanggil,” imbuh dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang tersebut digelar secara tertutup di ruang sidang utama DKPP, Jakarta Pusat, dan berlangsung selama sekitar delapan jam. Usai sidang, Hasyim membantah seluruh dalil aduan yang dilayangkan, karena menurut dia tak sesuai fakta yang ada. Ketua KPU itu juga menuturkan bahwa dirinya dirugikan karena aduan asusila atas dirinya menjadi konsumsi publik.

Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan berinisial CAT. Pengadu melaporkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dengan pelaporan yang diwakili oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.

Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan bahwa teradu diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada pengadu yang bekerja sebagai anggota PPLN di Den Haag, Belanda. Selain itu, teradu juga diduga menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan, menyatakan bahwa tindakan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hasyim meliputi tindakan mendekati, merayu, hingga melakukan perbuatan asusila terhadap pengadu.

Pilihan editor: Megawati dan Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDIP ke V

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua KPU Mengaku Kerepotan Laksanakan Putusan MA Jika Tanggal Pelantikan Tak Serentak

17 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Mengaku Kerepotan Laksanakan Putusan MA Jika Tanggal Pelantikan Tak Serentak

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku kerepotan untuk melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah saat pelantikan di Pilkada 2024 ini.


Ketua KPU Sebut Peretasan Pusat Data Nasional Menjelang Pilkada 2024 Harus Jadi Perhatian

18 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Sebut Peretasan Pusat Data Nasional Menjelang Pilkada 2024 Harus Jadi Perhatian

Ketua KPU Hasyim Asy'ari ikut mengomentari peretasan Pusat Data Nasional yang berimbas ke 210 lembaga pemerintah.


Pelaporan Ketua MPR Bambang Soesatyo ke MKD, Apa Fungsi dan Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan?

1 hari lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Pelaporan Ketua MPR Bambang Soesatyo ke MKD, Apa Fungsi dan Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan?

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan mahasiswa Islam Jakarta ke MKD soal pernyataannya mengenai amandemen UUD 1945, Apa tugas MKD?


Menemukan Polisi Main Judi Online Laporkan Segera ke Hotline 24 Jam Propam Polri, Ini Nomornya

2 hari lalu

Logo Propam. Foto : Wikipedia
Menemukan Polisi Main Judi Online Laporkan Segera ke Hotline 24 Jam Propam Polri, Ini Nomornya

Demi mengatasi polisi main judi online, Divisi Propam Polri sediakan hotline pengaduan masyarakat 24 jam. Apa sanksi yang diberikan pelakunya?


Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

4 hari lalu

Logo KPU
Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

Selain Hasyim Asya'ri, komisioner KPU lainnya juga dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik yang sama.


KPU Harap DKPP Tolak Laporan Etik soal Keterwakilan Perempuan

4 hari lalu

Anggota KPU Augus Mellaz memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Harap DKPP Tolak Laporan Etik soal Keterwakilan Perempuan

KPU menganggap laporan dugaan pelanggaran etik ke DKPP soal keterwakilan perempuan dapat terkategori sebagai ne bis in idem.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Klaim Citra Lembaganya Membaik Usai Pemilu 2024

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Klaim Citra Lembaganya Membaik Usai Pemilu 2024

KPU mengklaim lembaganya memperoleh citra yang membaik berdasarkan survei Litbang Kompas.


Ketua KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP, Kali Ini Soal Keterwakilan Perempuan

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP, Kali Ini Soal Keterwakilan Perempuan

Selain Hasyim, komisioner KPU lainnya juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik yang sama.


Pesan Idul Adha dari Presiden Jokowi sampai Sri Mulyani dan Biden

8 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) menyerahterimakan seekor sapi kurban kepada Ketua Yayasan Masjid Raya Baiturrahman Semarang KH Ahmad Daroji (kiri) di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 17 Juni 2024. Presiden Jokowi menyumbangkan sapi kurban seberat 1,25 ton ke masjid raya tersebut yang kemudian akan disembelih pada Selasa besok di Islamic Center Kota Semarang serta dagingnya diserahkan kepada 10 ribu warga yang berhak melalui sistem kupon. ANTARA/Makna Zaezar
Pesan Idul Adha dari Presiden Jokowi sampai Sri Mulyani dan Biden

Dalam pesan Idul Adha, Jokowi mengatakan berkurban sebagai ekspresi syukur dan rasa ikhlas, sementara Biden menyoroti penderitaan Muslim di Gaza


Polda Metro Bakal Periksa Kejiwaan Ibu Cabuli Anak di Bekasi Pekan Ini

8 hari lalu

Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Polda Metro Bakal Periksa Kejiwaan Ibu Cabuli Anak di Bekasi Pekan Ini

Polda Metro Jaya bakal memeriksa kondisi kejiwaan seorang ibu cabuli anak kandung di Bekasi.