Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Pernyataan Nadiem Makarim soal UKT, BEM SI: Tidak Jawab Pertanyaan Mahasiswa

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI, Herianto, mengatakan pernyataan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, tidak menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai mahalnya tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi. "Hadirnya Mendikbud hanya klarifikasi saja," kata Herianto saat dihubungi, Rabu 22 Mei 2024.  

Herianto kecewa dengan pernyataan yang disampaikan Nadiem dalam rapat dengar pendapat dengan komisi X DPR RI, kemarin. Nadiem mengatakan, kenaikan UKT hanya berlaku untuk calon mahasiswa baru 2024. Bagi Herianto pernyataan itu menegaskan, kenaikan UKT akan dialami juga untuk mahasiswa baru di tahun berikutnya. "Ini yang tak kami inginkan," kata Harianto. 

Herianto juga menyayangkan pernyataan Nadiem bahwa mahasiswa baru 2024 banyak berasal dari kelas menengah sehingga mampu membayar UKT. Padahal, menurut Herianto, mahasiswa baru justru banyak berasal dari kelas menengah bawah. 

Karena itu, Herianto, memutuskan, BEM SI akan melakukan mogok kuliah. Pun akan mengintsruksikan anggota BEM SI untuk melakukan unjuk rasa dan pernyataan sikap menolak UKT mahal di setiap kampus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BEM SI sebelumnya telah mengkritik aturan Kemendikbud soal UKT. Mereka meminta untuk merevisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Permendikbudristek ini dinilai sebagai penyebab tarif UKT mengalami kenaikan di sejumlah perguruan tinggi. 

Dalam RDP, kemarin, Nadiem menjelaskan kenaikan hanya berlaku untuk mahasiswa baru bukan untuk seluruh mahasiswa. Sehingga ia membantah jika kebijakan ini akan mengubah rate UKT bagi mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi. 

Pilihan editor: Pakar dan Pengamat Menilai Begini soal Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kenaikan UKT jadi Polemik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dekan FEB UI

3 jam lalu

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Feb.ui.ac.id
Kenaikan UKT jadi Polemik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dekan FEB UI

FEB UI menilai polemik kenaikan UKT bisa diselesaikan dengan cara gotong royong dan kampus tidak menaikan biaya pendidikan hingga batas atas.


BEM Unib Bilang Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa Baru Sudah Dikembalikan Kampus

12 jam lalu

Universitas Bengkulu. ANTARA
BEM Unib Bilang Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa Baru Sudah Dikembalikan Kampus

Ketua BEM Universitas Bengkulu atau Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut mengatakan kampusnya sudah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) maupun Iuran Pengengmbangan Institusi (IPI).


Unpad Tak Naikan UKT, tapi IPI di Sejumlah Program Studi untuk Mahasiswa Baru Naik Tahun Ini

12 jam lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Tak Naikan UKT, tapi IPI di Sejumlah Program Studi untuk Mahasiswa Baru Naik Tahun Ini

Kenaikan IPI disebut Unpad untuk menutupi selisih dari tak naiknya UKT tahun ini.


Unri Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

17 jam lalu

Ketua BEM UNRI atau Universitas Riau, Muhammad Ravi. Foto: Istimewa
Unri Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

Ketua BEM Unri Muhammad Ravi mengkonfirmasi soal pembatalan kenaikan UKT dan iuran pengembangan institusi di kampusnya.


BEM Undip Sebut Kenaikan IPI Batal: Tetap Kami Kawal

19 jam lalu

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
BEM Undip Sebut Kenaikan IPI Batal: Tetap Kami Kawal

Kenaikan terjadi pada IPI atau biaya yang dikenakan pada calon mahasiswa baru yang masuk lewat jalur mandiri.


Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru UGM Jalur SNBT, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru UGM Jalur SNBT, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

Apa saja berkas yang perlu disiapkan untuk registrasi ulang di UGM?


Gugat Permendikbud yang Jadi Dasar Kenaikan UKT, Mahasiswa Patungan Bayar Biaya Registrasi ke MA

2 hari lalu

Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat menggelar aksi untuk menggugat Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Gugat Permendikbud yang Jadi Dasar Kenaikan UKT, Mahasiswa Patungan Bayar Biaya Registrasi ke MA

Mahasiswa penggugat Permendikbud Ristek di MA menggalang dana kolektif sebanyak Rp 1,2 juta untuk bayar permohonan uji materiil.


Gelar Aksi di MA, Mahasiswa Ajukan Gugatan Pencabutan Permendikbud Kenaikan Uang Kuliah

2 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Gelar Aksi di MA, Mahasiswa Ajukan Gugatan Pencabutan Permendikbud Kenaikan Uang Kuliah

Mereka membentangkan poster dan spanduk di pagar halaman Gedung MA menolak kenaikan uang kuliah tunggal.


KSPI Sebut Aksi Buruh Tolak Tapera akan Meluas Jika Tidak Dibatalkan, Begini Respons Istana

4 hari lalu

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
KSPI Sebut Aksi Buruh Tolak Tapera akan Meluas Jika Tidak Dibatalkan, Begini Respons Istana

KSPI menyakan aksi buruh menolak Tapera akan makin meluas jika aturan itu tidak dibatalkan. Mensesneg Pratikno beri tanggapan.


UKT Naik, KPK Singgung Kesenjangan Subsidi PTN dan Sekolah Kedinasan

4 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
UKT Naik, KPK Singgung Kesenjangan Subsidi PTN dan Sekolah Kedinasan

KPK telah mengundang 14 kementerian dan lembaga yang memiliki perguruan tinggi atau sekolah kedinasan untuk mengecek efektivitas anggaran pendidikan.